Gapensi Persoalkan Inpres Swakelola Pembangunan Irigasi

Kamis, 17 Juli 2025 - 18:15 WIB
loading...
Gapensi Persoalkan Inpres...
Ketum BPP Gapensi Andi Rukman Karumpa kecewa atas terbitnya Inpres Nomor 2 Tahun 2025 tentang percepatan pembangunan dan rehabilitasi jaringan irigasi. Kebijakan itu berpotensi meminggirkan pelaku usaha konstruksi lokal. Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Badan Pengurus Pusat Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) kecewa atas terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2025 tentang percepatan pembangunan dan rehabilitasi jaringan irigasi untuk mendukung swasembada pangan.

Ketua Umum BPP Gapensi Andi Rukman Karumpa mengatakan, kebijakan tersebut berpotensi meminggirkan pelaku usaha konstruksi lokal, khususnya yang berasal dari sektor Usaha Kecil dan Menengah (UKM).

Inpres tersebut berpotensi mengecilkan ruang partisipasi pelaku usaha jasa konstruksi UKM dalam proyek-proyek strategis pemerintah. Salah satu poin yang disoroti adalah ketentuan pada Bagian Kedua, Nomor 4, Huruf J, yang menyebut Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melaksanakan proyek pembangunan dan pemeliharaan jaringan irigasi melalui mekanisme swakelola atau penunjukan langsung kepada BUMN.

"Kami sangat menyayangkan Inpres Nomor 2 Tahun 2025 yang membuat banyak pekerjaan di sektor swasembada pangan, termasuk irigasi primer dan sekunder maupun program cetak sawah diswakelolakan sepenuhnya atau ditunjuk langsung kepada BUMN," ujar Andi, Kamis (17/7/2025).

Model pelaksanaan seperti itu akan menghilangkan ruang partisipasi bagi pelaku konstruksi skala kecil dan menengah yang selama ini aktif berkontribusi dalam pembangunan infrastruktur di berbagai daerah. Hal ini semakin diperparah dengan kecenderungan serupa dalam proyek-proyek lain seperti revitalisasi sekolah.

Andi juga mengungkapkan Inpres tersebut bertentangan dengan semangat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang dan Jasa, yang justru memberikan ruang lebih luas kepada sektor UKM untuk terlibat dalam proyek pemerintah.

Gapensi sebelumnya telah menyambut baik terbitnya Perpres 46/2025 sebagai wujud komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat peran UKM konstruksi.

Hingga pertengahan tahun ini, mayoritas anggota Gapensi belum mendapatkan pekerjaan konstruksi fisik. “Anggota Gapensi yang 92 persen berasal dari sektor UKM belum memperoleh proyek hingga kuartal II 2025. Hari ini kita justru dikejutkan dengan banyaknya pekerjaan yang diambil alih oleh pemerintah dan diberikan langsung ke BUMN,” ungkap Andi.

Akibat minimnya akses terhadap proyek, jumlah anggota Gapensi juga mengalami penurunan signifikan. "Dulu anggota kami 80 ribu, kini tersisa 12.200 karena banyak kebijakan pemerintah 10 tahun terakhir ini yang tidak memihak kepada pelaku jasa konstruksi, terkhusus pelaku UMKM Konstruksi," ucapnya.

Menurut dia, keputusan pemerintah yang terlalu mengandalkan BUMN dalam pelaksanaan proyek-proyek infrastruktur, termasuk irigasi menunjukkan kekhawatiran sektor swasta, terutama UKM tidak mampu menyelesaikan program prioritas nasional seperti Asta Cita. Pemerintah seharusnya tetap memberikan porsi yang adil bagi pelaku usaha konstruksi lokal.

“Mungkin pemerintah berpikiran jumlah badan usaha jasa konstruksi tidak akan mampu menyelesaikan program Asta Cita. Tapi, jangan dilupakan justru UKM konstruksi selama ini menjadi ujung tombak pembangunan di daerah, menyerap tenaga kerja, dan menggerakkan ekonomi lokal. Jangan sampai mereka tersingkir,” katanya.

Sebagai respons terhadap situasi ini, Gapensi berencana melakukan audiensi dengan berbagai lembaga negara dan kementerian terkait.

"Kami akan menyampaikan langsung persoalan ini ke MPR, Menteri PUPR, Menteri Kelautan dan Perikanan, hingga Menteri UMKM. Gapensi sejak awal berkomitmen menjadi garda terdepan dalam mengawal visi Asta Cita Presiden Prabowo. Tapi seyogyanya kami juga diberi ruang untuk ikut berkontribusi,” ujarnya.

Gapensi mengusulkan agar pemerintah menerapkan dua skema pelaksanaan proyek sebagai jalan tengah yakni proyek bernilai kecil agar diproses melalui sistem e-Katalog dan tender terbuka untuk melibatkan UKM konstruksi, sementara skema swakelola dapat diterapkan untuk proyek-proyek skala besar yang memang memerlukan kapasitas BUMN.

“Kalau seluruh pekerjaan yang kecil-kecil itu diswakelolakan atau diberikan kepada BUMN, lalu bagaimana peran sektor swasta? Kami minta agar pemerintah tidak mengambil semua porsi pekerjaan. Berikan ruang kepada UKM konstruksi agar bisa terus hidup dan tumbuh,” kata Andi.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemendagri Bersama Malaysia...
Kemendagri Bersama Malaysia Sepakat Wujudkan Pembangunan Inklusif di Perbatasan
Pembangunan Transportasi...
Pembangunan Transportasi Publik Mampu Sejahterakan Warga Daerah
Kolaborasi ESG Dorong...
Kolaborasi ESG Dorong Gerakan Penghijauan di Tengah Pesatnya Pembangunan Kaltim
Program RSLH Ubah Nasib...
Program RSLH Ubah Nasib Ratusan Warga Kudus, 128 Rumah Dibangun Ulang
Benyamin Davnie Ungkap...
Benyamin Davnie Ungkap Arah Pembangunan Tangsel 2027
Waka MPR Ibas: Kelancaran...
Waka MPR Ibas: Kelancaran Irigasi Kunci Sukses Ketahanan Pangan Nasional
Siap-siap! Harga Rumah...
Siap-siap! Harga Rumah Subsidi Bakal Naik, Ini Penyebabnya
Brantas Abipraya Optimistis...
Brantas Abipraya Optimistis Tuntaskan Irigasi Rawa Merauke Paket 2
Kurban dan Pembangunan
Kurban dan Pembangunan
Rekomendasi
2 Peserta Latsarmil...
2 Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Kemhan: Bakal Dievaluasi Menyeluruh
Putusan PTUN Tegaskan...
Putusan PTUN Tegaskan Keabsahan SK Menkum, Kepemimpinan Mardiono sebagai Ketum PPP Sah
Tiyo UGM Dilaporkan...
Tiyo UGM Dilaporkan ke Polisi, Ray Rangkuti: Harusnya Orang Jahat yang Dihukum Bukan yang Berpikir
Berita Terkini
Taufik Hidayat Penyekap...
Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Pacar Tertawa saat Digiring ke Polda Jabar
Peserta Jumtek PMR-Relawan...
Peserta Jumtek PMR-Relawan Antusias Adu Tangkas Tandu Darurat hingga Belajar Bahasa Isyarat
Ketua PMI DKI Jakarta:...
Ketua PMI DKI Jakarta: Relawan Muda Garda Terdepan yang Siap Go Internasional
Pegadaian CPS Pondok...
Pegadaian CPS Pondok Aren Gelar Pengobatan Gratis bagi Ratusan Masyarakat
Ini Penampakan Taufik...
Ini Penampakan Taufik Hidayat usai Ditangkap Polisi, Tangan Diborgol Tali Ties
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Sadis Ditangkap di Majalaya
Infografis
2025, Anggaran untuk...
2025, Anggaran untuk Pembangunan IKN Hanya Rp143 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved