DKI Rem Darurat PSBB Transisi, Anies: Semua Kegiatan Kembali Dikerjakan di Rumah

Rabu, 09 September 2020 - 20:24 WIB
loading...
DKI Rem Darurat PSBB...
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi menarik rem darurat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi dan mengembalikan PSBB. Foto: SINDnews/Dok
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta resmi menarik rem darurat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi dan mengembalikan PSBB seperti pada masa sebelum transisi. Kondisi Pandemi Covid-19 di Jakarta saat ini dalam keadaan darurat.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, peningkatan kapasitas rumah sakit terus dilakukan seiring dengan penambahan jumlah tenaga medis dan keseluruhan pendukungnya. Namun, apabila tidak dibarengi dengan pengawasan ketat, tempat tidur akan penuh di minggu kedua Oktober mendatang dan masalah baru akan datang.(Baca juga: Tambah 1.026 per Hari, Kasus Positif Covid-19 di Jakarta Nyaris Tembus 50.000)

'Melihat angka kematian, keterpakain ruang isolasi dan rumah sakit khusus penanganan Covid-19, Corona di Jakarta dalam kondisi darurat. Kita terpaksa menarik rem darurat dan kembali ke PSBB seperti pada masa awal Pandemi," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (9/9/2020).

Dengan PSBB ini, kata Anies, maka mulai Senin (14/9/2020) mendatang, seluruh kegiatan kembali dikerjakan di rumah. Terkecuali 11 sektor usaha industri seperti yang telah disampaikan pada masa PSBB sebelum transisi.

"Beribadah di rumah, bekerja di rumah, dan berkegiatan di rumah," ungkapnya.(Baca juga: Kasus COVID-19 Meningkat, PSBB Diberlakukan di Semua Wilayah Provinsi Banten)

Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta sampai saat ini sebanyak 11.245 (orang yang masih dirawat / isolasi). Sedangkan, jumlah kasus Konfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 49.837 kasus.

Dari jumlah tersebut, total 37.245 orang dinyatakan telah sembuh dengan tingkat kesembuhan 74,7%, dan total 1.347 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 2,7%, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 4,1%. (Lihat juga Info Grafis: Klaster Baru Bermunculan, Lindungi Keluarga dari Ancaman Covid-19)

Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 12,2%, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 7,0%. WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5%.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Covid-19 di Asia Naik,...
Covid-19 di Asia Naik, Mantan Komandan Satgas RS Wisma Atlet Imbau Masyarakat Waspada
Alumni Relawan RSDC...
Alumni Relawan RSDC Wisma Atlet Hadiri Reuni dan Halalbihalal di Markas Marinir
Mitigasi Inklusif Kolaboratif...
Mitigasi Inklusif Kolaboratif Organisasi Jadi Model Ideal Hadapi Bencana Non Alam Pandemi
Rekomendasi
Langka, Trump Bela Hak...
Langka, Trump Bela Hak Iran Memiliki Rudal Balistik
Israel Marah setelah...
Israel Marah setelah Presiden Belarusia Samakan Pembantaian Gaza dengan Holocaust Nazi
Bukan Rp16.250, Harga...
Bukan Rp16.250, Harga Asli Pertamax Seharusnya Rp20.200 per Liter
Berita Terkini
Eksekusi Hotel Sultan,...
Eksekusi Hotel Sultan, Wamensesneg: Kita Harus Tarik Aset yang Dikuasai Pihak Lain
Akses Masuk Kawasan...
Akses Masuk Kawasan GBK Dibatasi Jelang Eksekusi Hotel Sultan
Jelang Eksekusi Hotel...
Jelang Eksekusi Hotel Sultan, Spanduk Penolakan hingga Kawat Berduri Terpasang di Sekitar Lokasi
3.161 Personel Gabungan...
3.161 Personel Gabungan Disiagakan Jelang Eksekusi Hotel Sultan Hari Ini
Muktamar ke-35 NU, Syaifuloh...
Muktamar ke-35 NU, Syaifuloh Yusuf Sebut Gus Salam Layak Jadi Ketum PBNU
BMKG: Indonesia Bagian...
BMKG: Indonesia Bagian Selatan Makin Kering, Musim Kemarau Meluas
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved