Zaenal Mustofa Mantan Penggugat Ijazah Jokowi Ajukan Eksepsi

Rabu, 16 Juli 2025 - 17:43 WIB
loading...
A A A
Sejumlah dokumen yang diduga dipalsukan oleh Zaenal Mustofa meliputi surat rekomendasi pindah, transkrip nilai, serta tanda tangan pihak dekanat UMS. Atas perbuatannya, Zaenal dijerat dengan Pasal 263 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pemalsuan surat atau dokumen.

Usai pembacaan dakwaan oleh jaksa, majelis hakim memberikan kesempatan kepada tim penasihat hukum terdakwa untuk mengajukan eksepsi atau nota keberatan. "Kami mengajukan eksepsi, Yang Mulia," kata salah satu penasihat hukum di hadapan majelis hakim.

Baca juga: Zaenal Mustofa Mundur dari Tim Pengacara Penggugat Ijazah Jokowi usai Jadi Tersangka

Majelis hakim menjadwalkan sidang lanjutan pada Senin, 21 Juli 2025, guna mendengarkan pembacaan eksepsi dari pihak terdakwa. Sementara itu, jaksa penuntut umum dijadwalkan menyampaikan tanggapan atas eksepsi tersebut pada sidang berikutnya, Kamis, 24 Juli 2025.

Salah satu Tim Penasihat Hukum Zaenal Mustofa, Zaenal Abidin mengaku telah menyiapkan 40 penasihat hukum. 40 orang tersebut menandatangani perjanjian sebagai penasihat hukum atas terdakwa Zaenal Mustofa.

Menurutnya, langkah ini sebagai wujud suport dan solidaritas sesama advokat. Karena seperti diketahui, Zaenal Mustofa merupakan salah satu advokat dan juga mantan anggota Tim Penggugat Bukti Ijazah Asli Jokowi Usaha Gak Punya Malu (TIPU UGM).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
Kasus Tudingan Ijazah...
Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Segera Disidang, Roy Suryo: Kayaknya Ini Didorong Termul yang Ngamuk
Jokowi Akan Kunjungi...
Jokowi Akan Kunjungi Lampung, Relawan dan PSI Siap Kawal Seluruh Agenda
Jelang P21 Kasus Roy...
Jelang P21 Kasus Roy Suryo Cs, Polda Metro Masih Tunggu Penelitian Berkas dari Kejaksaan
Roy Suryo Cs Soroti...
Roy Suryo Cs Soroti Munculnya Perubahan Pasal hingga Double Sprindik dari Polda Metro
Menkes Budi Gunadi Dilaporkan...
Menkes Budi Gunadi Dilaporkan ke Polda Metro Terkait Dugaan Pemalsuan Gelar
Ahmad Khozinudin: Kami...
Ahmad Khozinudin: Kami Nyatakan Perang Terbuka secara Hukum Melawan Joko Widodo
Usai Temui Jokowi, IKA...
Usai Temui Jokowi, IKA BEM Nusantara Akan Bertemu Gibran, Bahas Apa?
Jokowi Bakal Masuk PSI,...
Jokowi Bakal Masuk PSI, Deddy Sitorus PDIP: Terus Terang Kami Tidak Takut
Rekomendasi
Mengapa Proyek Tank...
Mengapa Proyek Tank MGCS Eropa Berisiko Gagal?
Airlangga Jadikan Catatan...
Airlangga Jadikan Catatan MSCI Sebagai Amunisi Tuntaskan Reformasi Pasar Modal
Buru Puma Speedcat Ballet...
Buru Puma Speedcat Ballet di BRI Consumer Expo 2026, Dapat Gift Card Rp250 Ribu Plus Tambahan Bonus!
Berita Terkini
Dina Masyusin Salurkan...
Dina Masyusin Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Rawa Buaya
Petani dan Pelaku UMKM...
Petani dan Pelaku UMKM Sumut, Riau, hingga Aceh Kirim Hasil Kerajinan Lidi ke China
Turnamen Padel di Grand...
Turnamen Padel di Grand Opening Orozon, 80 Tim Perebutkan Hadiah Lebih dari Rp60 Juta
Ditpolairud Polda Metro...
Ditpolairud Polda Metro Jaya Salurkan Kursi Roda bagi Warga Pesisir Cilincing
Dasco Terima Audiensi...
Dasco Terima Audiensi Massa Mahasiswa di Gedung DPR
Gelar Unjuk Rasa di...
Gelar Unjuk Rasa di Monas, Ini Pernyataan Sikap BEM Persatuan Indonesia
Infografis
8 Menteri Era Jokowi...
8 Menteri Era Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved