Zaenal Mustofa Mantan Penggugat Ijazah Jokowi Ajukan Eksepsi
Rabu, 16 Juli 2025 - 17:43 WIB
loading...
A
A
A
Sejumlah dokumen yang diduga dipalsukan oleh Zaenal Mustofa meliputi surat rekomendasi pindah, transkrip nilai, serta tanda tangan pihak dekanat UMS. Atas perbuatannya, Zaenal dijerat dengan Pasal 263 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pemalsuan surat atau dokumen.
Usai pembacaan dakwaan oleh jaksa, majelis hakim memberikan kesempatan kepada tim penasihat hukum terdakwa untuk mengajukan eksepsi atau nota keberatan. "Kami mengajukan eksepsi, Yang Mulia," kata salah satu penasihat hukum di hadapan majelis hakim.
Baca juga: Zaenal Mustofa Mundur dari Tim Pengacara Penggugat Ijazah Jokowi usai Jadi Tersangka
Majelis hakim menjadwalkan sidang lanjutan pada Senin, 21 Juli 2025, guna mendengarkan pembacaan eksepsi dari pihak terdakwa. Sementara itu, jaksa penuntut umum dijadwalkan menyampaikan tanggapan atas eksepsi tersebut pada sidang berikutnya, Kamis, 24 Juli 2025.
Salah satu Tim Penasihat Hukum Zaenal Mustofa, Zaenal Abidin mengaku telah menyiapkan 40 penasihat hukum. 40 orang tersebut menandatangani perjanjian sebagai penasihat hukum atas terdakwa Zaenal Mustofa.
Menurutnya, langkah ini sebagai wujud suport dan solidaritas sesama advokat. Karena seperti diketahui, Zaenal Mustofa merupakan salah satu advokat dan juga mantan anggota Tim Penggugat Bukti Ijazah Asli Jokowi Usaha Gak Punya Malu (TIPU UGM).
Usai pembacaan dakwaan oleh jaksa, majelis hakim memberikan kesempatan kepada tim penasihat hukum terdakwa untuk mengajukan eksepsi atau nota keberatan. "Kami mengajukan eksepsi, Yang Mulia," kata salah satu penasihat hukum di hadapan majelis hakim.
Baca juga: Zaenal Mustofa Mundur dari Tim Pengacara Penggugat Ijazah Jokowi usai Jadi Tersangka
Majelis hakim menjadwalkan sidang lanjutan pada Senin, 21 Juli 2025, guna mendengarkan pembacaan eksepsi dari pihak terdakwa. Sementara itu, jaksa penuntut umum dijadwalkan menyampaikan tanggapan atas eksepsi tersebut pada sidang berikutnya, Kamis, 24 Juli 2025.
Salah satu Tim Penasihat Hukum Zaenal Mustofa, Zaenal Abidin mengaku telah menyiapkan 40 penasihat hukum. 40 orang tersebut menandatangani perjanjian sebagai penasihat hukum atas terdakwa Zaenal Mustofa.
Menurutnya, langkah ini sebagai wujud suport dan solidaritas sesama advokat. Karena seperti diketahui, Zaenal Mustofa merupakan salah satu advokat dan juga mantan anggota Tim Penggugat Bukti Ijazah Asli Jokowi Usaha Gak Punya Malu (TIPU UGM).
Lihat Juga :