LBH GP Ansor Lampung Laporkan Perusahaan Menahan Ijazah Karyawan, Minta Kemnaker Turun Tangan

Kamis, 10 Juli 2025 - 13:18 WIB
loading...
LBH GP Ansor Lampung...
Ketua LBH GP Ansor Lampung Sarhani mengatakan, ada puluhan karyawan dan mantan karyawan yang ijazahnya ditahan KIM tanpa alasan jelas. Foto/Dok. SindoNews
A A A
BANDAR LAMPUNG - LBH GP Ansor Lampung resmi mengadukan Karang Indah Mall (KIM) ke Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker ). Aduan itu terkait dugaan penahanan ijazah yang dilakukan perusahaan terhadap puluhan karyawannya.

Ketua LBH GP Ansor Lampung Sarhani mengatakan, hingga saat ini masih ada puluhan karyawan dan mantan karyawan yang ijazahnya ditahan oleh perusahaan tanpa alasan yang jelas. Padahal tindakan itu dilarang dengan tegas oleh dalam Surat Edaran (SE) Menaker Nomor M/5/HK.04.00/V/2025. Baca juga: Tahan Ijazah Mantan Karyawan, Perusahaan Bisa Kena Pidana Penggelapan dan Pemerasan

Atas masalah itu pihaknya meminta Kemenaker turun langsung memastikan kondisi di lapangan. Dia berharap Kemenaker bisa segera memberikan tindakan tegas kepada KIM. Terlebih tidak hanya menahan ijazah, KIM juga memberikan upah dibawah upah minimum regional (UMR). "Kami meminta Menaker atau jajarannya bisa turun langsung dan memberikan tindakan tegas terhadap Karang Indah Mall (KIM)," katanya, Kamis 10 Juli 2025.

Terlebih penahanan ijazah oleh perusahaan dapat dijerat Pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penggelapan barang. Kasus ini juga telah dilaporkan ke Polda Lampung oleh sejumlah mantan karyawan yang berani bersuara.

Sarhan berharap, kepolisian juga bisa segera bertindak melakukan penyelidikan dalam kasus itu karena terdapat unsur pidana. Jangan sampai praktik-praktik ilegal tersebut terus berlangsung hingga menimbulkan kerugian masyarakat yang lebih luas.

"Kepolisian juga kami harap bisa cepat menindaklanjuti laporan dari para mantan karyawan, karena sampai saat ini ijazah mereka belum juga dikembalikan oleh KIM," ujarnya.

Kepala Disnaker Lampung Agus Nompitu mengatakan, pihaknya telah menindaklanjuti laporan ini dengan memanggil manajemen KIM serta sudah dilakukan pemeriksaan. Dari pemeriksaan itu, diketahui KIM baru memulangkan ijazah kepada 40 orang karyawan pasca kasus tersebut mencuat ke publik.

Namun saat ini masih ada 50 ijazah yang belum dikembalikan. "Terkait upah yang dibayarkan masih dibawah UMR, ini termasuk kedalam kategori pelanggaran berat," tegasnya.

Dia menambahkan, Disnaker Lampung juga telah mengirimkan tim pengawasan terkait tindak lanjut pengaduan dan masih melakukan pemeriksaan lanjutan terkait pelanggaran norma kerja yang ada di Karang Indah Mall. Apabila ditemukan pelanggaran norma ketenagakerjaan, Disnaker bisa memberikan sanksi administrasi kepada pihak perusahaan sesuai peraturan perundang-undangan.

"Pemprov Lampung juga telah mengeluarkan aplikasi in terkait pengaduan bagi pekerja apabila perusahaan melakukan pelanggaran norma ketenagakerjaan," tambahnya.

Sebelumnya KIM dilaporkan sejumlah mantan karyawan ke Polda Lampung dengan nomor LP/B/427/VI/2025/SPKT/POLDA LAMPUNG, Senin, 23 Juni 2025. Laporan itu buntut dugaan penahanan ijazah oleh manajemen meski sudah tidak lagi bekerja di KIM.

Salah satu mantan karyawan, Ajid mengungkapkan, penahanan ijazah sudah dilakukan pihak perusahaan sejak awal bekerja. Menurutnya pihak perusahaan tidak memberikan penjelasan terkait penahanan itu. Baca juga: Dampingi Transmigran Korban Konflik Agraria, LBH Ansor Endus Ada Mafia Tanah

Kemudian saat dirinya memutuskan berhenti, perusahan meminta uang sebesar Rp4,5 juta jika ijazahnya ingin dikembalikan. Uang tersebut diminta karena Ajid berhenti sebelum habis kontrak dan harus membayar Rp500 ribu dikalikan 9 bulan masa bekerja. "Saat awal bekerja tertulis hanya Rp500 ribu tidak ada bekelipatan seperti yang terjadi sekarang," katanya.

Selain ijazahnya ditahan, upah Ajid di bulan terakhir bekerja pun tidak dibayarkan. Dirinya sudah melaporkan hal tersebut ke Disnaker Bandar Lampung, namun pihak perusahaan tetap memintanya untuk membayar agar bisa mendapatkan ijazahnya kembali.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mama Sinta Laporkan...
Mama Sinta Laporkan Ketua LBH Merauke ke Polda Metro Jaya Terkait Film Pesta Babi
Ketum GP Ansor Canangkan...
Ketum GP Ansor Canangkan Tahun Pembangunan SDM dan Kaderisasi Susbanpim di Semarang
Ada Demo Buruh di Kemnaker,...
Ada Demo Buruh di Kemnaker, Pengendara Diimbau Gunakan Jalur Alternatif
Kenang Peran Ulama NU,...
Kenang Peran Ulama NU, GP Ansor Gowes Bangkalan-Jombang di Harlah ke-92
Jaga Kepercayaan Publik,...
Jaga Kepercayaan Publik, YLBHI Diminta Terbuka Terhadap Pengawasan Publik
LBH Ansor Desak Polisi...
LBH Ansor Desak Polisi Tangkap Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus
Hasil Seleksi Pelatihan...
Hasil Seleksi Pelatihan Vokasi Batch 2 Diumumkan 18 Juni 2026, Begini Cara Aksesnya
Pendaftaran Program...
Pendaftaran Program Magang ke Jepang Dibuka Kemnaker, Begini Caranya
Kasus Sertifikasi K3,...
Kasus Sertifikasi K3, KPK Telusuri Aliran Uang ke Pihak Kemnaker
Rekomendasi
Ini Daftar PLTU Terdampak...
Ini Daftar PLTU Terdampak Krisis Pasokan Batu Bara di Pulau Jawa
Terungkap 2 Alasan di...
Terungkap 2 Alasan di Balik Pemadaman Bergilir Pulau Jawa, Dirut PLN Minta Maaf
Usai Ziarah ke Makam...
Usai Ziarah ke Makam Soekarno dan Gus Dur, Kapolri Tabur Bunga di Makam Soeharto
Berita Terkini
Pramono Dampingi Megawati...
Pramono Dampingi Megawati Hadiri Bung Karno Festival di Taman Proklamasi
Kukuhkan Kepengurusan...
Kukuhkan Kepengurusan Nasional, GPIM Komitmen Sukseskan Program Prabowo
DPRD Kota Bandung Resmi...
DPRD Kota Bandung Resmi Sahkan Perda Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Pramono Bakal Resmikan Ruang Publik di Rasuna Said dan Stasiun KRL JIS
Ombudsman Mengaku Dihalang-halangi...
Ombudsman Mengaku Dihalang-halangi saat Sidak Lapas Kelas IIA Cibinong
Pesan AHY ke Praja IPDN:...
Pesan AHY ke Praja IPDN: Kesetiaan ASN Adalah kepada Bangsa dan Konstitusi
Infografis
7 Gejala Awal Penyakit...
7 Gejala Awal Penyakit Ginjal yang Terlihat di Kaki dan Tangan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved