Waspada! Agen Ilegal Pekerja Migran Incar Lulusan SMA di Sumbawa
Rabu, 09 Juli 2025 - 22:36 WIB
loading...
A
A
A
Tedy mencontohkan ada lowongan kerja di luar negeri yang mensyaratkan usia minimal 22 sampai 24 tahun. Namun, karena calon pekerja belum cukup umur, agen ilegal memalsukan dokumen dengan cara mark-up usia atau menambah usia.
![Waspada! Agen Ilegal Pekerja Migran Incar Lulusan SMA di Sumbawa]()
Nah untuk mencegah tindakan tersebut, Imigrasi Sumbawa Besar mengedukasi warga Sumbawa dengan meluncurkan Desa Binaan Imigrasi. Contohnya yang sudah berjalan adalah di Desa Marga Karya, Kecamatan Moyo Hulu, Sumbawa.
Tedy bilang, pihak Imigrasi bekerja sama dengan pemerintah desa tersebut untuk mengedukasi warga supaya mengurus dokumen sesuai prosedur. Contohnya membuat paspor sesuai data pribadi yang asli.
Dengan begitu, kata Tedy, permasalahan pekerja migran sebelum dan setelah berangkat ke luar negeri bisa dicegah.
"Kalau ditanya boleh bekerja di luar negeri? Ya boleh. Kami akan menjaga pekerja migran Indonesia asal Sumbawa dan Sumbawa Besar. Pekerja Migran harus sesuai prosedur, kami gencarkan terus edukasi ke masyarakat," ucapnya.

Nah untuk mencegah tindakan tersebut, Imigrasi Sumbawa Besar mengedukasi warga Sumbawa dengan meluncurkan Desa Binaan Imigrasi. Contohnya yang sudah berjalan adalah di Desa Marga Karya, Kecamatan Moyo Hulu, Sumbawa.
Tedy bilang, pihak Imigrasi bekerja sama dengan pemerintah desa tersebut untuk mengedukasi warga supaya mengurus dokumen sesuai prosedur. Contohnya membuat paspor sesuai data pribadi yang asli.
Dengan begitu, kata Tedy, permasalahan pekerja migran sebelum dan setelah berangkat ke luar negeri bisa dicegah.
"Kalau ditanya boleh bekerja di luar negeri? Ya boleh. Kami akan menjaga pekerja migran Indonesia asal Sumbawa dan Sumbawa Besar. Pekerja Migran harus sesuai prosedur, kami gencarkan terus edukasi ke masyarakat," ucapnya.
Lihat Juga :