Beredarnya Surat Tersangka Dahlan Iskan Disoroti Sahroni: Polisi Harus Jadi Sumber Utama Informasi

Rabu, 09 Juli 2025 - 19:45 WIB
loading...
Beredarnya Surat Tersangka...
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Foto/Dok SindoNews
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni buka suara menanggapi beredarnya surat penetapan tersangka Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan atas dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan penggelapan aset. Terlebih, Dahlan kaget dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Timur karena belum menerima surat pemberitahuan apa pun.

Menanggapi hal tersebut, Ahmad Sahroni berharap informasi hukum yang menyangkut status seseorang seharusnya disampaikan oleh pihak kepolisian itu sendiri. Hal itu demi mencegah adanya hambatan proses hukum dan juga kegaduhan di masyarakat.

“Kasus seperti ini kerap menarik perhatian publik karena selain menjerat tokoh yang dikenal masyarakat, juga proses hukumnya yang kompleks,” kata Sahroni dalam keterangannya, Rabu (9/7/2025).

Baca juga: Dahlan Iskan Tersangka Pemalsuan dan Penggelapan, Ini Kata Kuasa Hukum



Menurut Sahroni, kalau memang ada unsur pidana, diproses sesuai aturan. “Tapi jangan sampai informasi hukum yang krusial tersebar duluan ke publik tanpa melalui keterangan resmi aparat terkait, atau pihak yang berwenang. Ini kan juga bisa mengganggu proses hukumnya,” kata Sahroni.

“Dan kebiasaan seperti ini yang sering membingungkan masyarakat, mengundang kegaduhan dan kecurigaan, padahal polisi tidak bermaksud seperti itu,” sambung politikus Partai Nasdem ini.

Sahroni berpendapat bahwa langkah hukum harus dilandasi prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas. Dia menambahkan, jika benar terjadi kebocoran informasi sebelum ada kejelasan resmi dari kepolisian, maka hal itu harus menjadi perhatian serius.

“Instansi penegak hukum punya tanggung jawab besar dalam menjaga kredibilitas proses hukum. Kalau memang benar Pak Dahlan Iskan sudah ditetapkan sebagai tersangka, sampaikan secara resmi dan terbuka. Ini berlaku untuk kasus apa pun dan oleh penegak hukum mana pun, agar tak seolah-olah proses hukum kita dijalankan di balik layar,” pungkas Sahroni.

Diberitakan sebelumnya, Kuasa hukum Dahlan Iskan, Johanes Dipa angkat bicara terkait penetapan tersangka mantan menteri BUMN tersebut oleh Ditreskrimum Polda Jawa Timur (Jatim) atas dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan penggelapan.

Penetapan tersangka ini merupakan tindak lanjut dari laporan dari Rudy Ahmad Syafei Harahap pada 13 September 2024. Selain Dahlan, Korps Bhayangkara itu juga menetapkan mantan Direktur Jawa Pos Nany Wijaya (NW) sebagai tersangka.

“Kaget kenapa jadi tersangka. Klien kami bukan terlapor. Terlapor hanya NW,” katanya, Selasa (8/7/2025).

Dipa menjelaskan, Dahlan sudah diperiksa sebanyak tiga kali sebagai saksi. Sejauh ini, Dahlan kooperatif ketika menjalani pemeriksaan. Bahkan, Dahlan pernah diperiksa hingga tengah malam.

“Andaikata betul klien kami jadi tersangka, aneh juga. Karena pernah gelar perkara dan dijelaskan bahwa yang dilaporkan itu hanya saudari NW,” ujarnya.

Dipa menjelaskan, sebelumnya dia meminta agar perkara ini ditangguhkan lebih dulu. Sebab, masih ada sengketa keperdataan.

Diketahui, mantan CEO Jawa Pos, Dahlan Iskan, resmi mengajukan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terhadap PT Jawa Pos ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. “Jangan-jangan ini karena masalah gugatan PKPU,” tanyanya.

Dipa menilai, penetapan tersangka ini terkesan dipaksakan. Ini juga merupakan pembunuhan karakter terhadap Dahlan Iskan.

“Kenapa pihak lain (media) yang dikasih tahu terlebih dulu. Sedangkan pihak terkait tidak diberi tahu. Kalau memang betul-betul tersangka, kami akan ambil langkah-langkah yang kami anggap perlu,” terangnya.

Dahlan Iskan dan Wijaya ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan dokumen yang ditandatangani oleh Kepala Subdirektorat I Ditreskrimum Polda Jatim, Ajun Komisaris Besar Arief Vidy, pada Senin 7 Juli 2025.

Keduanya dijerat dengan Pasal 263 KUHP dan/atau Pasal 374 KUHP jo Pasal 372 KUHP jo Pasal 55 KUHP tentang tindak pidana pemalsuan surat dan/atau penggelapan dalam jabatan jo penggelapan dan/atau pencucian uang.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sahroni Desak Polisi...
Sahroni Desak Polisi Tangkap Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Wanita di Bandung: Hukum Berat!
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Ringkus Pelaku Penculikan Lansia di PIK: Tangkap Apa Pun Motifnya!
Ingatkan Klub Malam...
Ingatkan Klub Malam Proaktif Lapor Polisi Jika Temui Narkoba Vape, Sahroni: Laporkan atau Ditutup!
Sahroni Minta Polisi...
Sahroni Minta Polisi Tindak Tegas Pungli Pengendara di Jakbar Biar Gak Menjamur!
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Berhasil Bendung Peredaran Tramadol di Jakpus
Iduladha 2026, Sahroni...
Iduladha 2026, Sahroni Salurkan 37 Ton untuk Puluhan Ribu Warga
Mantan Petinggi OJK...
Mantan Petinggi OJK Ditahan Bareskrim terkait Kasus Dana Syariah Indonesia
Sony Sonjaya Ungkap...
Sony Sonjaya Ungkap 41 Nama Diduga Minta Titik SPPG, Sahroni Khawatir untuk Mengelabui Penyidik
Sahroni soal Roy Suryo...
Sahroni soal Roy Suryo Ditangkap: Tangkepin yang Hina Presiden dan Penyebar Hoaks
Rekomendasi
Dari Sopir Bus Mendadak...
Dari Sopir Bus Mendadak Jadi Pemimpin Negara? Ini Serunya Microdrama Love In A Fallen Nation di V+Short
Jepang Naikkan Biaya...
Jepang Naikkan Biaya Visa sebanyak Lima Kali Lipat, Apa Pemicunya?
Dorong SDM Unggul, IWIP-WBN...
Dorong SDM Unggul, IWIP-WBN Gandeng LPDP Kirim Mahasiswa ke China
Berita Terkini
Anggota Polri dan TNI...
Anggota Polri dan TNI Gugur saat Selamatkan Anak Tenggelam di Pantai Maluku Tenggara
7 Tahun Warga Mengungsi,...
7 Tahun Warga Mengungsi, Leri Gwijangge Desak Pemerintah Akhiri Krisis Kemanusiaan di Nduga
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bersama Ewindo Perkuat Pengembangan Pertanian Perkotaan
Tak Punya Izin, DPRD...
Tak Punya Izin, DPRD Kota Bogor Desak Pembangunan Hotel Prima Katulampa Dihentikan
Diresmikan Pramono dan...
Diresmikan Pramono dan Dudy, Stasiun JIS Resmi Beroperasi
Sahroni Desak Polisi...
Sahroni Desak Polisi Tangkap Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Wanita di Bandung: Hukum Berat!
Infografis
Berpotensi Jadi Pandemi...
Berpotensi Jadi Pandemi Baru, Nyamuk Wolbachia Harus Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved