Kendari Mulai Berlakukan Jam Malam, Begini Sanksi Tegas bagi Pelanggar

Rabu, 09 September 2020 - 15:55 WIB
loading...
Kendari Mulai Berlakukan...
Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir menjelaskan tentang pemberlakuan jam malam untuk mencegah penyebaran COVID-19, Rabu (9/9/2020). Foto/iNews TV/Mukhtaruddin
A A A
KENDARI - Jam malam mulai diberlakukan di Kota Kendari , Sulawesi Tenggara guna mencegah penyebaran COVID-19 , Kamis (10/9/2020) besok. Pelaksanaan jam malam ini didasari Perwali dan Surat Edaran Wali Kota Kendari.

Rencana pemberlakuan jam malam ini sempat menuai protes dari sejumlah warga. Namun pemberlakukan jam malam tersebut tetap akan diterapkan karena menjadi salah satu cara pemerintah mencegah penyebaran COVID-19 yang setiap hari kasusnya mengalami peningkatan. (Baca juga: 7 Pemalsu Surat Rapid Test di Bali Dipenjara Hingga 22 Bulan)

“Dengan kanalisasi pembatasan kegiatan warga hingga malam hari ini diharapkan dapat menekan meningkatnya kasus positif dan angka kematian akibat virus Corona,” kata Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, Rabu (9/9/2020). (Baca juga: Puluhan Bule di Kuta Utara Bali Terjaring Razia Masker)

Dia berharap semua masyarakat bisa memahami kebijakan yang dibuat Pemerintah Kota Kendari yang bertujuan melindungi seluruh masyarakat dan kepentingan yang lebih luas.
Dalam Perwali dan Surat Edaran Wali Kota Kendari tersebut mengatur sejumlah protokol kesehatan bagi pribadi maupun lembagi serta sanksi tegas bagi pelanggar Perwali seperti membersihkan fasilitas umum hingga denda sebesar Rp200.000.

Wali Kota akan kembali membuka ruang bagi warga ketika warga sudah disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan dan angka penyebaran COVID-19 menurun. Diketahui jumlah kasus positif COVID-19 di Kota Kendari sebanyak sekitar 657 pasien dan terus mengamali peningkatan. Dari jumlah tersebut 16 orang di antaranya meninggal dunia.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gempa M4,5 Guncang Kendari,...
Gempa M4,5 Guncang Kendari, Berpusat di Darat Akibat Sesar Aktif
Warga Kendari Bersyukur...
Warga Kendari Bersyukur Terima Daging Kurban dari Partai Perindo
BSKDN Gelar Rakor Regional...
BSKDN Gelar Rakor Regional di Kendari Perkuat Implementasi Program Prioritas Nasional
3.517 Warga Terdampak...
3.517 Warga Terdampak Banjir di Kota Kendari, 2 Orang Meninggal Dunia
Tinjau Sekolah Rakyat...
Tinjau Sekolah Rakyat di Kendari, Menekraf: Masa Depan Bangsa pada Generasi Muda Kreatif
Polrestabes Bandung...
Polrestabes Bandung Berantas Geng Motor, Gelar Patroli Jam Malam!
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
WHO: Wabah Hantavirus...
WHO: Wabah Hantavirus Bukan Awal Pandemi Covid-19 Berikutnya
Rekomendasi
Prabowo Akan Bertemu...
Prabowo Akan Bertemu Presiden Jerman Frank Walter Steinmeier di Istana Besok, Bahas Apa?
UNCLOS 82, Strategi...
UNCLOS 82, Strategi Sea Denial Melawan AT Mahan
Mantan Wasit FIFA Bongkar...
Mantan Wasit FIFA Bongkar Bobrok Piala Dunia 2026: Teknologi VAR Gagal Simpulkan Offside
Berita Terkini
Konsolidasi Kekuatan...
Konsolidasi Kekuatan di Jawa Barat, Perindo Targetkan Basis Kemenangan dan Model Nasional
Polisi Sebut Aksi Unjuk...
Polisi Sebut Aksi Unjuk Rasa BEM UI di Bundaran HI Tak Sesuai Aturan
Makin Dicintai Dunia,...
Makin Dicintai Dunia, Batik Ramah Lingkungan Asal Semarang Sukses Mendunia lewat LinkUMKM BRI
BMKG Ungkap 5 Daerah...
BMKG Ungkap 5 Daerah Tak Diguyur Hujan Lebih Sebulan, Probolinggo Terlama
Hujan Diprediksi Guyur...
Hujan Diprediksi Guyur Sebagian Besar Jakarta Siang hingga Sore Hari Ini
CCTV Bundaran HI Dituding...
CCTV Bundaran HI Dituding Mati saat Demo Mahasiswa, Diskominfotik DKI Jakarta Buka Suara
Infografis
Arus Balik Lebaran,...
Arus Balik Lebaran, Tol Cikampek Diprediksi Padat Mulai Malam Ini
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved