1.000 Hari Keluarga Paulus Iwan Boedi Menunggu Polisi Tanpa Kejelasan
Selasa, 08 Juli 2025 - 09:03 WIB
loading...
A
A
A
Koordinator Acara Misa Arwah Edy Nugroho mengemukakan dirinya diminta pihak keluarga untuk menggelar acara ini.
“Kami mendoakan untuk kedamaian jiwa Paulus Iwan. Hanya itu, perkara yang lain-lain sudah ada yang menangani, tugas aparat. Kami tentu berharap kasus ini terungkap, siapa yang melakukan itu (pembunuhan), selama ini kan kita nggak ngerti, sekaligus kalau ketemu (pelakunya) motifnya apa, kan itu!” kata Edy.
Baca juga: Isak Tangis Iringi Pemakaman Iwan, ASN Semarang Korban Pembunuhan Mutilasi dan Pembakaran
Kuasa hukum keluarga korban, Yunantyo Adi Setiawan alias Yas mengemukakan peringatan 1.000 hari ini membangkitkan memori ada pekerjaan rumah yang jadi kewajiban negara yang sampai sekarang belum tuntas.
“Prinsipnya Iwan itu adalah saksi, negara gagal melindungi Iwan Boedi sebagai saksi sehingga dia hilang dan ditemukan jenazahnya. Dalam koridor negara gagal melindungi Iwan sebagai saksi ini adalah pelanggaran HAM. Kejahatan kemanusiaan,” kata Yas.
“Point kedua, jangan sampai negara sudah gagal melindungi Iwan sebagai saksi, kemudian ditemukan dalam kondisi meninggal jangan sampai pelakunya nggak terungkap. Sudah gagal melindungi sebagai saksi, gagal pula mengungkap pelakunya, repot itu!” tegasnya.
Pihaknya, sebut Yas, meyakini pembunuhan Iwan Boedi itu terkait dengan dugaan kasus korupsi yang hendak diungkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng. Perkaranya adalah dugaan penyimpangan atas 8 bidang lahan fasum/fasos di Kelurahan Pesantren dan Kelurahan Jatisari, Kecamatan Mijen, Kota Semarang.
“Kami mendoakan untuk kedamaian jiwa Paulus Iwan. Hanya itu, perkara yang lain-lain sudah ada yang menangani, tugas aparat. Kami tentu berharap kasus ini terungkap, siapa yang melakukan itu (pembunuhan), selama ini kan kita nggak ngerti, sekaligus kalau ketemu (pelakunya) motifnya apa, kan itu!” kata Edy.
Baca juga: Isak Tangis Iringi Pemakaman Iwan, ASN Semarang Korban Pembunuhan Mutilasi dan Pembakaran
Kuasa hukum keluarga korban, Yunantyo Adi Setiawan alias Yas mengemukakan peringatan 1.000 hari ini membangkitkan memori ada pekerjaan rumah yang jadi kewajiban negara yang sampai sekarang belum tuntas.
“Prinsipnya Iwan itu adalah saksi, negara gagal melindungi Iwan Boedi sebagai saksi sehingga dia hilang dan ditemukan jenazahnya. Dalam koridor negara gagal melindungi Iwan sebagai saksi ini adalah pelanggaran HAM. Kejahatan kemanusiaan,” kata Yas.
“Point kedua, jangan sampai negara sudah gagal melindungi Iwan sebagai saksi, kemudian ditemukan dalam kondisi meninggal jangan sampai pelakunya nggak terungkap. Sudah gagal melindungi sebagai saksi, gagal pula mengungkap pelakunya, repot itu!” tegasnya.
Pihaknya, sebut Yas, meyakini pembunuhan Iwan Boedi itu terkait dengan dugaan kasus korupsi yang hendak diungkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng. Perkaranya adalah dugaan penyimpangan atas 8 bidang lahan fasum/fasos di Kelurahan Pesantren dan Kelurahan Jatisari, Kecamatan Mijen, Kota Semarang.
Lihat Juga :