Ajudan Jokowi Diperiksa Polda Metro Jaya Terkait Kasus Tudingan Ijazah Palsu

Kamis, 03 Juli 2025 - 20:45 WIB
loading...
Ajudan Jokowi Diperiksa...
Ajudan mantan Presiden Jokowi, Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah mendatangi Polda Metro Jaya untuk memberi keterangan terkait tudingan ijazah palsu yang dilaporkan Jokowi. Foto/Dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - Ajudan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah mendatangi Polda Metro Jaya pada hari ini, Kamis (3/7/2025). Kedatangannya ternyata untuk memberikan keterangan terkait tudingan ijazah palsu yang dilaporkan oleh Jokowi.

“Saya memenuhi panggilan dari penyidik Polda Metro atas pemberian kesaksian terhadap kasus yang dilaporkan oleh Bapak Joko Widodo,” kata Syarif melalui pesan singkat saat dikonfirmasi awak media, Kamis (3/7/2025).

Baca juga: Profil Syarif Muhammad Fitriansyah, Tak Pernah Bermimpi Dampingi Jokowi

Syarif tak menjelaskan secara rinci materi yang ditanyakan oleh penyelidik Polda Metro Jaya. Ia hanya menuturkan pemberian keterangan itu telah selesai dilakukan.



“Sudah selesai,” jelas dia.

Sebelumnya, Syarif Muhammad Fitriansyah mendatangi Polda Metro Jaya bersama pengacara, Yakup Hasibuan.

Yakup pun sempat memberikan keterangan bahwa kedatangannya itu tidak terkait laporan Jokowi ke Polda Metro Jaya.

Baca juga: Ramai Jokowi Terkena Penyakit Kulit, Ajudan: Hanya Alergi, Fisik Fit

“Engga dong, kan perkara lain banyak,” kaya Yakup di Polda Metro Jaya, Kamis (3/7/2025).

Yakup menyebut, kedatangannya itu bukan terkait perkara laporan Jokowi tentang tudingan Ijazah palsu. Jokowi, lanjut dia, tengah menemani cucunya liburan.

“Pak Jokowi kan lagi liburan sama cucunya. Liat aja di Instagram,” jelas dia.

Laporan Jokowi di Polda Metro


Sebagai informasi, Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) melaporkan lima orang berinisial berinisial RS, ES, RS, T dan K terkait tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya. Mereka dilaporkan atas pasal fitnah hingga pencemaran nama baik.

“Jadi pasal yang kita duga dilakukan itu ada 310, 311 KUHP, ada juga beberapa pasal di Undang-Undang ITE, antara lain Pasal 27A, 32 dan juga Pasal 35 Undang-Undang ITE. Itu semua sudah disampaikan,” kata Kuasa Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan di Mapolda Metro Jaya Rabu (30/4/2025).

Kuasa Hukum Jokowi lainnya, Rivai Kusumanegara menjelaskan detail pasal yang diadukan. Pasal tersebut terkait fitnah dan penyebaran nama baik di media elektronik.

"Pasal 311 itu adalah tindak pidana fitnah dan/atau pencemaran nama baik. Sedangkan di Padal 35, 32, dan 27A itu sama juga pencemaran nama baik, tapi yang dilakukan dengan rekayasa teknologi. Baik mengurang, menambah, melakukan rekayasa terhadap teknologi dan itu kita jadikan juncto,” jelasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sidang Perdana Praperadilan...
Sidang Perdana Praperadilan Roy Suryo di PN Jaksel Digelar Hari Ini
Kunjungi Lampung Tengah,...
Kunjungi Lampung Tengah, Jokowi Jajan Es Kopi dan Keripik Pisang di Sentra UMKM
Kunjungi Maliosewu,...
Kunjungi Maliosewu, Jokowi Jajan Es Teh Manis
Rotasi Polda Metro Jaya:...
Rotasi Polda Metro Jaya: Kapolres, Wakapolres, hingga Wadir Krimum
Blusukan, Jokowi Terima...
Blusukan, Jokowi Terima Gelar Adat Tertinggi dari 5 Kerajaan Adat Lampung
PN Jakarta Timur Antisipasi...
PN Jakarta Timur Antisipasi Banyaknya Pendukung Dokter Tifa saat Sidang Perkara Ijazah Jokowi
Refly Harun Desak PN...
Refly Harun Desak PN Jakarta Timur Bolehkan Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa
Roy Suryo Siapkan Rekaman...
Roy Suryo Siapkan Rekaman Video Penangkapannya sebagai Bukti Praperadilan
Roy Suryo Ngamuk Sidang...
Roy Suryo Ngamuk Sidang Praperadilannya Disusupi Termul
Rekomendasi
Politikus PDIP Ungkap...
Politikus PDIP Ungkap Anggaran Pelatihan SPPI Lebih Besar untuk Latsarmil ketimbang Substansi Koperasi
Penasaran dengan Isi...
Penasaran dengan Isi Kakbah yang dijadikan Kiblat Salat? Simak Penjelasannya di Sini!
Usulan Rokok Murah Dikhawatirkan...
Usulan Rokok Murah Dikhawatirkan Tekan Penerimaan Negara
Berita Terkini
Polisi Ungkap Alasan...
Polisi Ungkap Alasan Pelaku Sekap 3 Karyawan Percetakan, Tuduh Korban Curi Pelat Rp230 Juta
Akademisi: Riset Advokasi...
Akademisi: Riset Advokasi Kunci Perlindungan Warga Sipil
Kepala UPTD Diciptabintar...
Kepala UPTD Diciptabintar Pemkot Bandung Dorong Penegakan Aturan Pemanfaatan Ruang
JKF Fun Padel Competition...
JKF Fun Padel Competition 2026 Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Instansi di Jakarta
Isak Tangis Keluarga...
Isak Tangis Keluarga Kecelakaan Maut di Bekasi Timur: Saya Nggak Kuat Anaknya Masih Kecil
Manfaat MBG Dirasakan...
Manfaat MBG Dirasakan Petani dan Pedagang di Pedesaan dan Daerah 3T
Infografis
Daftar 5 Kapolres Baru...
Daftar 5 Kapolres Baru Dilantik oleh Kapolda Metro Jaya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved