Artis Sinetron MR Ditangkap Polisi, Diduga Peras Pacar Sesama Jenisnya Puluhan Juta Rupiah
Rabu, 02 Juli 2025 - 13:22 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Kasus Pemerasan dan Gratifikasi di Kemnaker, KPK Cegah 8 Tersangka ke Luar Negeri
MR ditangkap di rumah kostnya di kawasan Jalan Telkom, Harjamukti, Depok, pada Rabu malam, 25 Juni 2025 pukul 20.00 WIB. Saat ini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal pemerasan.
Sebelumnya diberitakan, seorang aktor sinetron berinisial MR diamankan oleh Polsek Cempaka Putih karena diduga melakukan pemerasan terhadap pasangan sesama jenisnya. Kasus ini mencuat setelah korban melapor lantaran tidak tahan terus-menerus dimintai uang dengan ancaman penyebaran konten asusila.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui mengancam akan menyebarkan foto bugil dan video porno berdurasi pendek yang memperlihatkan hubungan intim antara dirinya dengan korban.
MR ditangkap di rumah kostnya di kawasan Jalan Telkom, Harjamukti, Depok, pada Rabu malam, 25 Juni 2025 pukul 20.00 WIB. Saat ini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal pemerasan.
Sebelumnya diberitakan, seorang aktor sinetron berinisial MR diamankan oleh Polsek Cempaka Putih karena diduga melakukan pemerasan terhadap pasangan sesama jenisnya. Kasus ini mencuat setelah korban melapor lantaran tidak tahan terus-menerus dimintai uang dengan ancaman penyebaran konten asusila.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui mengancam akan menyebarkan foto bugil dan video porno berdurasi pendek yang memperlihatkan hubungan intim antara dirinya dengan korban.
(cip)
Lihat Juga :