Rekontruksi Regulasi Tingkatkan Layanan Rumah Sakit untuk Masyarakat

Sabtu, 21 Juni 2025 - 23:25 WIB
loading...
Rekontruksi Regulasi...
Kombes Pol Erwinn Zainul Hakim mengikuti ujian terbuka promosi Doktor Ilmu Hukum di Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang, Sabtu (21/6/2025). Foto/Ist
A A A
SEMARANG - Peningkatan layanan kesehatan masyarakat di rumah sakit di era saat ini tidak hanya dilakukan dengan peningkatan sarana dan prasarana kesehatan. Namun juga dibutuhkan rekontruksi regulasi unsur pimpinan rumah sakit dalam struktur organisasi berbasis keadilan bermartabat.

Penegasan ini disampaikan Kombes Pol Erwinn Zainul Hakim saat mengikuti ujian terbuka promosi Doktor Ilmu Hukum di Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang, Sabtu (21/6/2025).

Baca juga: Deretan 33 Kombes Pol Masuk Daftar Mutasi Polri Mei 2025

Erwinn yang menjabat Wakil RS Polri Kramat Jati-Jakarta menyatakan, dengan regulasi unsur pimpinan rumah sakit, maka pengelolaan rumah sakit akan lebih profesional. Kondisi ini mengacu pada Undang-undang No. 17 tahun 2003 pasal 186 ayat 2, di mana pimpinan rumah sakit dapat dijabat oleh tenaga medis, tenaga kesehatan, atau tenaga profesional yang memiliki kompetensi manajemen rumah sakit.



Dalam desertasinya, pria yang juga menjabat sebagai Ketua Harian Persatuan RS Bhayangkara se-Indonesia (Persaba) menegaskan, melalui rekontruksi regulasi unsur pimpinan rumah sakit ini, rumah sakit bisa secara profesional bisa menghadapi berbagai tantangan.

Di antaranya tantangan pembiayaan, layanan, dan perbaikan. Sehingga pelayanan rumah sakit ke masyarakat bisa lebih maksimal dan mengcover seluruh layanan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Raih Doktor Ekonomi...
Raih Doktor Ekonomi di Universitas Trisakti, Sabar L Tobing Tawarkan Gagasan Pajak Digital
Prabowo Dapat Laporan...
Prabowo Dapat Laporan Puskesmas di Miangas Belum Pernah Diperbaiki Sejak Era Soeharto
Tinjau Puskesmas Miangas,...
Tinjau Puskesmas Miangas, Prabowo Soroti Pelayanan Kesehatan di Daerah Perbatasan
Prabowo Teken 3 Regulasi...
Prabowo Teken 3 Regulasi saat May Day 2026, Ini Kata Pengamat
Program JKN Tanggung...
Program JKN Tanggung Biaya Pengobatan Anak Yunita di RSU Cempaka Lima Banda Aceh
Pemprov Kalteng Tanggung...
Pemprov Kalteng Tanggung Iuran BPJS Kesehatan 650.000 Warga Tidak Mampu
Sabrina Chairunnisa...
Sabrina Chairunnisa Putuskan Mundur dari S3 Ilmu Komunikasi UI, Berapa Biaya Kuliahnya?
Cak Imin Bangga, Luluk...
Cak Imin Bangga, Luluk Nur Hamidah Resmi Sandang Gelar Doktor Sosiologi UI
Gelombang PHK Ancam...
Gelombang PHK Ancam Industri Strategis, Regulasi yang Menggerus Daya Saing Harus Ditinjau Ulang
Rekomendasi
Ibunda Vega Darwanti...
Ibunda Vega Darwanti Meninggal Dunia, Irfan Hakim Ceritakan Momen Haru Terakhir
Israel Syok Senator...
Israel Syok Senator AS Pro-Zionis Lindsey Graham Mendadak Meninggal
Robot Lahbako-San Antar...
Robot Lahbako-San Antar UNEJ Jadi Juara Tiga KRAI 2026
Berita Terkini
2 Jam Penyisiran, Polisi...
2 Jam Penyisiran, Polisi Belum Ditemukan Bom di SDN Srengseng Sawah 15
Akademisi Desak Polri...
Akademisi Desak Polri Tindak Penyebar Disinformasi Pengamanan Kejaksaan oleh TNI
Kapolsek Jagakarsa:...
Kapolsek Jagakarsa: Ancaman Bom di SDN Jaksel Dikirim lewat WhatsApp saat Upacara
Ancaman Teror Bom Gegerkan...
Ancaman Teror Bom Gegerkan SDN Srengseng Sawah 15 saat MPLS, Siswa Dievakuasi
Kebakaran Landa Permukiman...
Kebakaran Landa Permukiman Warga di Pulogadung, 3 Orang Tewas dan 1 Luka
Tutup Kaderisasi Nasional...
Tutup Kaderisasi Nasional 2026, Ansor Canangkan Cetak Biru Kepemimpinan Nasional
Infografis
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved