Pramono Matangkan Kebijakan WFA ASN: Harus Dimanfaatkan

Jum'at, 20 Juni 2025 - 21:21 WIB
loading...
Pramono Matangkan Kebijakan...
Gubernur Jakarta Pramono Anung mematangkan kebijakan work from anywhere (WFA) atau bekerja dari mana saja bagi aparatur sipil negara (ASN). Foto/Muhammad Refi Sandi
A A A
JAKARTA - Gubernur Jakarta Pramono Anung mematangkan kebijakan work from anywhere ( WFA ) atau bekerja dari mana saja bagi aparatur sipil negara (ASN). Namun, kebijakan itu bukan hal asing karena pernah diterapkan ketika menjabat sebagai Menteri Sekretaris Kabinet (Menseskab) era Presiden RI ke-7, Joko Widodo.

"Jadi bagi saya WFA itu bukan barang asing karena saya sudah menerapkan ketika menjadi Sekretaris Kabinet. Dan untuk itu tentunya karena ini peraturannya masih baru kami akan mengkaji tetapi bagi Jakarta yang seperti ini tentunya harus di ambil harus dimanfaatkan," ujar Pramono di Balai Kota Jakarta, Jumat (20/6/2025).

Pramono menilai kebijakan WFA ASN tentunya akan membawa manfaat salah satunya mengurangi penggunaan kendaraan pribadi serta kemacetan di ibu kota. Sehingga, dia akan mematangkan dulu kebijakan WFA ASN di Jakarta sebelum diterapkan.

Baca juga: ASN Bisa WFA, Pramono: Di Jakarta Mudah Diterapkan



"Karena ini membawa manfaat banyak hal bagi warga Jakarta dan pemerintah Jakarta sehingga demikian saya matangkan nanti pada saatnya saya akan sampaikan," ucapnya.

Sebelumnya, aturan sistem kerja PNS yang fleksibel ini diatur melalui Peraturan Menteri PANRB Nomor 4/2025 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai ASN Secara Fleksibel pada Instansi Pemerintah. Saat ini, aturan tersebut mulai disosialisasikan.

Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB Nanik Murwati mengatakan, ASN tidak hanya dituntut bekerja profesional, tetapi juga harus menjaga motivasi dan produktivitas dalam menjalankan tugas-tugas kedinasannya.

"Karena itu, fleksibilitas kerja hadir sebagai solusi untuk menjawab kebutuhan kerja yang semakin dinamis," ujarnya di Jakarta, Rabu (18/6/2025).

PermenPANRB Nomor 4/2025 diharapkan menjadi payung regulasi bagi instansi pemerintah dalam menerapkan skema kerja yang fleksibel, baik dari sisi waktu maupun lokasi. Fleksibilitas kerja yang diatur mencakup kerja dari kantor, rumah, lokasi tertentu, serta pengaturan jam kerja dinamis sesuai kebutuhan organisasi dan karakteristik tugas.

"Penerapan fleksibilitas kerja tidak boleh mengurangi kualitas pemerintahan dan pelayanan publik. Justru sebaliknya, kita harapkan melalui kebijakan ini, ASN bisa bekerja lebih fokus, adaptif terhadap perkembangan, serta lebih seimbang dalam kehidupan," tambah Nanik.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
Cerita Pramono Diledek...
Cerita Pramono Diledek Istri setelah Argentina Gagal Juara Piala Dunia 2026
JPO Tendean Bakal Dibangun...
JPO Tendean Bakal Dibangun Lagi, Jangka Pendek Bikin Zebra Cross
Pramono Bakal Nobar...
Pramono Bakal Nobar Final Piala Dunia di JIS, Jagokan Messi Angkat Trofi
Pramono Anung Janji...
Pramono Anung Janji JPO Tendean Segera Dibangun Kembali
Pramono Minta Tarif...
Pramono Minta Tarif LRT Pegangsaan Dua-Manggarai Harus Terjangkau Masyarakat
Mendagri Harapkan Lulusan...
Mendagri Harapkan Lulusan IPDN Jadi Agen Perubahan ASN
ICW Soroti Mutasi ASN...
ICW Soroti Mutasi ASN Kementerian PU, Diduga Hanya Jadi Alat Balas Dendam
Sambut Baik Kebijakan...
Sambut Baik Kebijakan BKN, Amos Simanjuntak: Kenaikan Pangkat ASN Berbasis Merit Perkuat Reformasi Birokrasi
Rekomendasi
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan Hakim, Pakar: Bukan Berarti Perkara Selesai
Sebut Ada 3 Kancil Politik...
Sebut Ada 3 Kancil Politik Indonesia, Prabowo: Kalau Berkumpul, Bahaya
Di Balik Penghargaan...
Di Balik Penghargaan CCEPC Indonesia, Gao Hai Komitmen Bangun Kemitraan Jangka Panjang
Berita Terkini
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved