Soroti Intimidasi Atlet Disabilitas, Anggota DPR Selly: NPCI Bekasi Langgar UU
Rabu, 18 Juni 2025 - 07:21 WIB
loading...
A
A
A
Karenanya, apa yang diterima bukan untuk menerima belas kasihan melainkan dihormati, dihargai, dan dipenuhi hak-haknya, termasuk hak atas rasa aman, kejelasan status, serta penghargaan yang layak atas kontribusi mereka.
Di sisi lain, anggota Dapil Jabar VIII mendorong Komisi Nasional Disabilitas segera turun tangan secara langsung, mengonfirmasi laporan para atlet, dan memastikan tidak ada praktik intimidasi maupun bentuk pembungkaman yang bertentangan dengan semangat UU Nomor 8 Tahun 2016.
Termasuk Pemkab Bekasi dan NPCI setempat untuk memberikan penjelasan terbuka sekaligus mengambil langkah pemulihan yang adil dan manusiawi terhadap para atlet.
“Prinsip transparansi dalam pengelolaan dana hibah, honorarium, serta mekanisme pembinaan harus dijadikan landasan bersama agar tidak ada lagi ruang abu-abu yang merugikan mereka yang seharusnya dilindungi,” tuturnya.
Perempuan yang juga dipercaya menjadi Kepala Kelompok Fraksi (Kapoksi) PDIP ini menegaskan bakal mengawal persoalan ini dengan serius. “Perlindungan penyandang disabilitas bukan sekadar program sosial melainkan amanat ideologis dan konstitusional dalam membangun Indonesia yang berkeadilan dan berperikemanusiaan,” ucapnya.
Di sisi lain, anggota Dapil Jabar VIII mendorong Komisi Nasional Disabilitas segera turun tangan secara langsung, mengonfirmasi laporan para atlet, dan memastikan tidak ada praktik intimidasi maupun bentuk pembungkaman yang bertentangan dengan semangat UU Nomor 8 Tahun 2016.
Termasuk Pemkab Bekasi dan NPCI setempat untuk memberikan penjelasan terbuka sekaligus mengambil langkah pemulihan yang adil dan manusiawi terhadap para atlet.
“Prinsip transparansi dalam pengelolaan dana hibah, honorarium, serta mekanisme pembinaan harus dijadikan landasan bersama agar tidak ada lagi ruang abu-abu yang merugikan mereka yang seharusnya dilindungi,” tuturnya.
Perempuan yang juga dipercaya menjadi Kepala Kelompok Fraksi (Kapoksi) PDIP ini menegaskan bakal mengawal persoalan ini dengan serius. “Perlindungan penyandang disabilitas bukan sekadar program sosial melainkan amanat ideologis dan konstitusional dalam membangun Indonesia yang berkeadilan dan berperikemanusiaan,” ucapnya.
(jon)
Lihat Juga :