Soroti Intimidasi Atlet Disabilitas, Anggota DPR Selly: NPCI Bekasi Langgar UU
Rabu, 18 Juni 2025 - 07:21 WIB
loading...
Anggota Komisi VIII DPR Selly Andriany Gantina menyoroti intimidasi yang menimpa sejumlah atlet disabilitas di Kabupaten Bekasi. Foto: Dok SINDOnews
A
A
A
BEKASI - Anggota Komisi VIII DPR Selly Andriany Gantina menyoroti intimidasi yang menimpa sejumlah atlet disabilitas di Kabupaten Bekasi. Dia menilai apa yang terjadi melanggar UU Nomor 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
Karena itu, dia mendesak agar pemerintah mengusut tuntas kasus ini. “Saya memandang peristiwa yang menimpa sejumlah atlet disabilitas binaan NPCI Kabupaten Bekasi bukan hanya sekadar persoalan teknis keolahragaan, tetapi juga menjadi cermin bagaimana negara melalui lembaga-lembaganya memperlakukan warganya yang berada dalam posisi paling rentan,” ujar Selly, Selasa (17/6/2025).
Baca juga: Beri Perlindungan Disabilitas, Kemensos Luncurkan Gelang Disabilitas Grahita (Grita)
Sebagaimana mandat Ketua DPR Puan Maharani, mantan Plt Bupati Cirebon itu menyoroti adanya upaya National Paralympic Committee of Indonesia (NPCI) Bekasi mengintimidasi dengan membungkam para atlet untuk tidak berbicara di publik dan tidak dibayarkannya honorium atlet selama dua bulan. Fakta itu menunjukkan sistem perlindungan sosial masih menyisakan celah yang harus segera diperbaiki.
Menurut dia, atlet disabilitas telah berperan bagi daerah dan bangsa. Dalam keterbatasan fisiknya, mereka telah menyumbangkan prestasi.
Karena itu, dia mendesak agar pemerintah mengusut tuntas kasus ini. “Saya memandang peristiwa yang menimpa sejumlah atlet disabilitas binaan NPCI Kabupaten Bekasi bukan hanya sekadar persoalan teknis keolahragaan, tetapi juga menjadi cermin bagaimana negara melalui lembaga-lembaganya memperlakukan warganya yang berada dalam posisi paling rentan,” ujar Selly, Selasa (17/6/2025).
Baca juga: Beri Perlindungan Disabilitas, Kemensos Luncurkan Gelang Disabilitas Grahita (Grita)
Sebagaimana mandat Ketua DPR Puan Maharani, mantan Plt Bupati Cirebon itu menyoroti adanya upaya National Paralympic Committee of Indonesia (NPCI) Bekasi mengintimidasi dengan membungkam para atlet untuk tidak berbicara di publik dan tidak dibayarkannya honorium atlet selama dua bulan. Fakta itu menunjukkan sistem perlindungan sosial masih menyisakan celah yang harus segera diperbaiki.
Menurut dia, atlet disabilitas telah berperan bagi daerah dan bangsa. Dalam keterbatasan fisiknya, mereka telah menyumbangkan prestasi.
Lihat Juga :