Aminullah Serahkan KUA PPAS APBK Perubahan 2020 ke DPRK
Selasa, 08 September 2020 - 18:47 WIB
loading...
A
A
A
Perubahan tersebut juga untuk mengembalikan program dan kegiatan yang tertunda akibat diwajibkanya recofusing anggaran tahun 2020 dalam penanganan Pendemi Corona,” ujarnya.
“Pendapatan daerah direncanakan dalam perubahan rancangan KUA dan PPAS Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp1,288.978.531.205,- mengalami penurunan Rp126.549.351.007 atau minus -8,94% persen dari pendapatan Daerah dalam APBK 2020 murni yang ditetapkan sebesar Rp1,415.527.882.212” ujar Aminullah
Pendapatan tersebut meliputi pendapatan asli daerah (PAD) direncanakan sebesar Rp309,702.495.330,- pada APBK 2020 menjadi sebesar Rp254.081.184.909,- mengalami penurunan sebesar Rp55.621.310.421,- atau minus -17,96%.
Penurunan tersebut terjadi akibat menurunnya target BLUD Rumah Sakit Umum Meuraxa disebabkan adanya Permenkes tentang rujukan berjenjang dan berkurangnya pasien akibat Covid-19,” jelasnya.
Kemudian, Dana perimbangan Tahun Anggaran 2020 yang diestimasikan oleh Pemko Banda Aceh sebesar Rp791,127.869.000,- menurun sebesar Rp76,253.747.000,- atau minus sebesar -9,64 persen sehingga menjadi Rp714,874.122.000.
Aminullah menjelaskan penurunan tersebut bersumber dari berkurangnya alokasi anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) sesuai SKB dua menteri dan PMK nomor 35 Tahun 2020.
“Pendapatan daerah direncanakan dalam perubahan rancangan KUA dan PPAS Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp1,288.978.531.205,- mengalami penurunan Rp126.549.351.007 atau minus -8,94% persen dari pendapatan Daerah dalam APBK 2020 murni yang ditetapkan sebesar Rp1,415.527.882.212” ujar Aminullah
Pendapatan tersebut meliputi pendapatan asli daerah (PAD) direncanakan sebesar Rp309,702.495.330,- pada APBK 2020 menjadi sebesar Rp254.081.184.909,- mengalami penurunan sebesar Rp55.621.310.421,- atau minus -17,96%.
Penurunan tersebut terjadi akibat menurunnya target BLUD Rumah Sakit Umum Meuraxa disebabkan adanya Permenkes tentang rujukan berjenjang dan berkurangnya pasien akibat Covid-19,” jelasnya.
Kemudian, Dana perimbangan Tahun Anggaran 2020 yang diestimasikan oleh Pemko Banda Aceh sebesar Rp791,127.869.000,- menurun sebesar Rp76,253.747.000,- atau minus sebesar -9,64 persen sehingga menjadi Rp714,874.122.000.
Aminullah menjelaskan penurunan tersebut bersumber dari berkurangnya alokasi anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) sesuai SKB dua menteri dan PMK nomor 35 Tahun 2020.
Lihat Juga :