Aminullah Serahkan KUA PPAS APBK Perubahan 2020 ke DPRK
Selasa, 08 September 2020 - 18:47 WIB
loading...
Pemerintah Kota Banda Aceh menyerahkan dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Perencanaan Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2020 kepada DPRK Banda Aceh.
A
A
A
BANDA ACEH - Pemerintah Kota Banda Aceh menyerahkan dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Perencanaan Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2020 kepada DPRK Banda Aceh.
Dokumen KUA-PPAS Perubahan tersebut diserahkan Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman kepada Pimpinan DPRK Banda Aceh yang diterima Wakil Ketua I Usman, pada sidang paripurna di DPRK Banda Aceh, Senin (7/9/2020).
Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua I Usman tersebut menerapkan protokol kesehatan, yaitu setiap tamu undangan diwajibkan memakai masker dan mencuci tangan di tempat yang telah disediakan.
Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman mengatakan, perubahan tersebut diajukan berdasarkan penyesuaian terhadap kondisi pertumbuhan ekonomi makro daerah yang dalam kondisi tidak stabil akibat dampak yang ditimbulkan wabah pendemi Covid-19.
Ia menjelaskan penyesuaian indikator makro dimaksud berkaitan dengan pertumbuhan ekonomi daerah yang pada tahun 2020 ditargetkan sebesar 3,78 persen sesuai dengan RPJM Kota Banda Aceh Tahun 2017-2022.
Bahkan pada tahun 2019 yang lalu realisasi pertumbuhan ekonomi Kota Banda Aceh telah mencapai 4,50 persen dari target sebesar 3,60 persen. Ini tentu saja merupakan sebuah tantangan yang besar pada masa pandemi Covid-19 saat ini.
Dokumen KUA-PPAS Perubahan tersebut diserahkan Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman kepada Pimpinan DPRK Banda Aceh yang diterima Wakil Ketua I Usman, pada sidang paripurna di DPRK Banda Aceh, Senin (7/9/2020).
Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua I Usman tersebut menerapkan protokol kesehatan, yaitu setiap tamu undangan diwajibkan memakai masker dan mencuci tangan di tempat yang telah disediakan.
Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman mengatakan, perubahan tersebut diajukan berdasarkan penyesuaian terhadap kondisi pertumbuhan ekonomi makro daerah yang dalam kondisi tidak stabil akibat dampak yang ditimbulkan wabah pendemi Covid-19.
Ia menjelaskan penyesuaian indikator makro dimaksud berkaitan dengan pertumbuhan ekonomi daerah yang pada tahun 2020 ditargetkan sebesar 3,78 persen sesuai dengan RPJM Kota Banda Aceh Tahun 2017-2022.
Bahkan pada tahun 2019 yang lalu realisasi pertumbuhan ekonomi Kota Banda Aceh telah mencapai 4,50 persen dari target sebesar 3,60 persen. Ini tentu saja merupakan sebuah tantangan yang besar pada masa pandemi Covid-19 saat ini.
Lihat Juga :