Kasino di Bandung Beromzet Ratusan Juta Per Hari Digerebek, Ini Penampakannya

Selasa, 17 Juni 2025 - 17:25 WIB
loading...
Kasino di Bandung Beromzet...
Ditreskrimum Polda Jabar dan Satreskrim Polrestabes Bandung menggerebek tempat perjudian kasino beromzet ratusan juta per hari di kawasan Kosambi, Bandung. Foto/Agus Warsudi
A A A
BANDUNG - Ditreskrimum Polda Jabar dan Satreskrim Polrestabes Bandung menggerebek tempat perjudian kasino beromzet ratusan juta per hari di kawasan Kosambi, Jalan A Yani, Kelurahan Malabar, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung. Operasi penggerebekan berlangsung pada Selasa (17/6/2025) dini hari.

Sebanyak 63 orang, terdiri atas 37 karyawan tempat judi, 23 pemain judi, dan tiga penanggung jawab operasional tempat judi.

Baca juga: Ekonom Sebut Utang Indonesia Bisa Lunas dengan Kasino

Selain itu, polisi juga menyita barang bukti 10 meja kasino, uang tunai Rp359.689.700, empat buku rekening bank, 38 unit handphone (HP), satu unit komputer kasir, seperangkat CCTV dan ruangan monitor.



Pantauan SindoNews di lokasi, saat ini TKP perjuadian konvensional itu disegel police line dan dijaga ketat aparat Brimob Polda Jabar bersenjata laras panjang. Pintu gerbang lokasi judi pun ditutup rapat petugas.

Sejumlah kendaraan diduga milik pengelola dan pemain judi, terparkir di dalam area TKP perjudian tersebut. Sebagian besar kendaraan itu mobil mewah.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, penggerebekan dilakukan setelah penyidik menerima informasi dari masyarakat. Lokasi perjudian kasino jenis Niu Niu dan Bakarat ini tersembunyi.

Baca juga: Kasino Pertama di Uni Emirat Arab Segera Dibuka

Sebagai kamuflase, kata Kabid Humas, pengelola tempat judi bersembunyi di balik tempat futsal dan News Ballroom Billiard Karaoke and Live Music.

"Lokasi ini (TKP perjudian) adalah lokasi tersembunyi yang tersamar oleh keramaian kota dan promosinya futsal," kata Kabid Humas, Selasa (17/6/2025).

Kombes Hendra menyatakan, penggrebekan dipimpin oleh Wakapolda Jabar Brigjen Pol Adi Vivit Bactiar.

"Alhamdulillah polisi bisa mengendus dan menyelidiki hingga dilakukan penggerebekan," ujar Kombes Hendra.

Kabid Humas menuturkan, di tempat perjudian ini, para pemain minimal minimal memasang taruhan Rp300.000. Sedangkan di ruang VIP, minimal taruhan Rp3 juta ke atas.

Di ruang VIP, para penjudi bermain di ruangan eksklusif dan mendapatkan meja yang mewah. Pemain judi di VIP ekslusif dengan taruhan minimal Rp3 juta sampai tidak terhitung.

"Saat ini TKP status quo diamankan oleh Polda Jabar. Soal berapa lama operasi, masih dalam penyelidikan. Pengelola, pemain, dan karyawan tempat judi masih diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda Jabar," tutur Kabid Humas.

Kombes Hendra mengatakan, semua hal terkait tempat judi, termasuk penjualan minuman keras (miras), dan penyalahgunaan narkoba akan diperiksa. Petugas juga melakukan tes urine terhadap semua yang diamankan.

"Tentu, semua yang ada di sini yang berkaitan dengan legalitas kami lakukan pemeriksaan. Termasuk tes urine apakah mereka positif narkoba atau tidak, sudah kami periksa. Soal miras akan kami lakukan penyelidikan secara komprehensif,"sebut Kombes Hendra.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gus Falah Desak Bandar...
Gus Falah Desak Bandar Judi Berkedok Game Center Ditindak Maksimal Sesuai KUHP Baru
Polda Metro: 2 Kasino...
Polda Metro: 2 Kasino Berkedok Timezone Omzetnya Capai Rp2,1 Miliar
Judi Berkedok Game Center...
Judi Berkedok Game Center Digerebek, 69 Orang Ditangkap
Bareskrim Polri Gerebek...
Bareskrim Polri Gerebek New Zone Medan, Tempat Hiburan Malam Penjual Narkoba Tinggal Tunggu Waktu
Pimpin Panen Raya di...
Pimpin Panen Raya di Indramayu, Kapolda Jabar Doakan Anak Presisi
321 WNA Pelaku Judi...
321 WNA Pelaku Judi Online Ditangkap, Polri Dinilai Tegakkan Kedaulatan Digital
Kangen Dono dan Kasino,...
Kangen Dono dan Kasino, Indro Warkop Ciptakan Lagu 'Dan Aku Rindu'
3,4 Juta Situs Judi...
3,4 Juta Situs Judi Online Telah Diblokir sejak Oktober 2024 hingga Mei 2026
Polisi Usut Penyandang...
Polisi Usut Penyandang Dana hingga Penyewa Gedung Hayam Wuruk yang Jadi Markas Judi Online
Rekomendasi
Kritik Pemadaman Listrik,...
Kritik Pemadaman Listrik, Komisi VI DPR: Tidak Boleh Lagi Terjadi
Wapres Vance Batalkan...
Wapres Vance Batalkan Kunjungan ke Jenewa, Swiss: Perundingan AS-Iran Ditunda
Daftar Saham Paling...
Daftar Saham Paling Cuan hingga Boncos Sepanjang IHSG Sepekan
Berita Terkini
Jakarta Rawan Sinkhole,...
Jakarta Rawan Sinkhole, Wagub DKI Rano: Ada Daerah Berpotensi Ambles
Pramono Dampingi Megawati...
Pramono Dampingi Megawati Hadiri Bung Karno Festival di Taman Proklamasi
Kukuhkan Kepengurusan...
Kukuhkan Kepengurusan Nasional, GPIM Komitmen Sukseskan Program Prabowo
DPRD Kota Bandung Resmi...
DPRD Kota Bandung Resmi Sahkan Perda Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Pramono Bakal Resmikan Ruang Publik di Rasuna Said dan Stasiun KRL JIS
Ombudsman Mengaku Dihalang-halangi...
Ombudsman Mengaku Dihalang-halangi saat Sidak Lapas Kelas IIA Cibinong
Infografis
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved