Bunuh Wartawati di Banjarbaru, Terdakwa Prajurit TNI AL Divonis Seumur Hidup
Senin, 16 Juni 2025 - 12:50 WIB
loading...
A
A
A
Meskipun vonis terbilang berat, pihak keluarga korban menyatakan ketidakpuasannya. Melalui kuasa hukumnya Pazri, keluarga menilai vonis tersebut belum memenuhi rasa keadilan yang mereka harapkan.
"Kami sangat tidak puas atas vonis yang dijatuhkan. Seharusnya hakim dapat memberikan vonis yang lebih berat yakni hukuman mati," ujar Pazri.
Pihaknya tidak akan berhenti sampai di sini. Dia dan keluarga korban akan terus mengawal kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain. "Kasus pembunuhan Juwita ini harus diungkap tuntas," tegasnya.
Diketahui, kasus pembunuhan yang menimpa jurnalis perempuan telah menarik perhatian publik di Kalimantan Selatan sejak awal pengungkapannya.
"Kami sangat tidak puas atas vonis yang dijatuhkan. Seharusnya hakim dapat memberikan vonis yang lebih berat yakni hukuman mati," ujar Pazri.
Pihaknya tidak akan berhenti sampai di sini. Dia dan keluarga korban akan terus mengawal kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain. "Kasus pembunuhan Juwita ini harus diungkap tuntas," tegasnya.
Diketahui, kasus pembunuhan yang menimpa jurnalis perempuan telah menarik perhatian publik di Kalimantan Selatan sejak awal pengungkapannya.
(jon)
Lihat Juga :