Bunuh Wartawati di Banjarbaru, Terdakwa Prajurit TNI AL Divonis Seumur Hidup

Senin, 16 Juni 2025 - 12:50 WIB
loading...
Bunuh Wartawati di Banjarbaru,...
Terdakwa prajurit TNI AL Kelasi Satu (KLS) Jumran dijatuhi vonis hukuman penjara seumur hidup oleh majelis hakim Pengadilan Militer III-12 Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Senin (16/6/2025). Foto: iNews/Sairi
A A A
BANJARMASIN - Terdakwa prajurit TNI Angkatan Laut (AL) Kelasi Satu (KLS) Jumran dijatuhi vonis hukuman penjara seumur hidup oleh majelis hakim Pengadilan Militer III-12 Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Senin (16/6/2025). Jumran terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana terhadap wartawati media online Juwita.

Selain hukuman badan, majelis hakim juga menjatuhkan hukuman tambahan berupa pemecatan dari dinas militer TNI AL.

Baca juga: Wartawati di Banjarbaru Tewas Diduga Dibunuh Oknum TNI AL, Kapuspen: Kelasi J Adalah Pacar Korban

Putusan tersebut mengakhiri rangkaian persidangan yang telah berlangsung selama dua bulan. Dalam proses pembuktian, Oditur Militer Letkol CHK Sunandi menghadirkan total 12 saksi untuk menguatkan dakwaan.

Berdasarkan fakta dan bukti yang terungkap di persidangan, hakim meyakini Jumran telah merencanakan perbuatannya sebelum menghabisi nyawa Juwita di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bea Cukai Pangkal Pinang...
Bea Cukai Pangkal Pinang Sebut 15 Kontainer PMM Telah Memenuhi Syarat
TNI Bantu Berantas Begal,...
TNI Bantu Berantas Begal, Pakar Hukum: Harus Berdasarkan Permintaan Kepolisian
Aksi Damai di Kedubes...
Aksi Damai di Kedubes AS, Massa Salat Ghaib untuk 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon
Tangis Keluarga Pecah...
Tangis Keluarga Pecah saat Jenazah Mayor Anumerta Zulmi Aditya Tiba di Rumah Duka Cimahi
Disambut Prosesi Militer,...
Disambut Prosesi Militer, 2 Jenazah Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon Tiba di Bandara Adi Sucipto
Jenazah Mayor Anumerta...
Jenazah Mayor Anumerta Zulmi Tiba di Bandara Husein Sastranegara
Modernisasi Kapal Induk...
Modernisasi Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Penting untuk Perpanjang Usia Pakai
Hakim Sebut Andrie Yunus...
Hakim Sebut Andrie Yunus Rendahkan Wibawa Pengadilan karena Tak Pernah Hadiri Sidang
4 Prajurit TNI Penyiraman...
4 Prajurit TNI Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Divonis 1,5-3 Tahun Penjara, 2 Dipecat
Rekomendasi
Brasil vs Maroko: Misi...
Brasil vs Maroko: Misi Selecao Akhiri Dahaga Gelar Dimulai
10 Negara dengan Rudal...
10 Negara dengan Rudal Balistik Terkuat di Dunia, Juaranya Bukan AS
Samakah 1 Muharram dengan...
Samakah 1 Muharram dengan 1 Suro? Simak Penjelasannya di Sini!
Berita Terkini
Satgas Yonarhanud 1...
Satgas Yonarhanud 1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg di Perbatasan RI-Malaysia
Aktivis Muda Nasional:...
Aktivis Muda Nasional: Persatuan Bangsa Penting di Tengah Tantangan Global
Gempa Magnitudo 5,1...
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bitung Sulawesi Utara, Dirasakan di Manado dan Ternate
Judi Berkedok Game Center...
Judi Berkedok Game Center Digerebek, 69 Orang Ditangkap
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
Muscab PPP se-Papua...
Muscab PPP se-Papua Tengah, Mardiono Dorong Kolaborasi dengan Pemda untuk Sejahterakan Rakyat
Infografis
7 Kolonel TNI AL Pecah...
7 Kolonel TNI AL Pecah Bintang, Ada Dankopaska Koarmada RI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved