Partai Perindo Kecam Keras Pelanggaran HAM Atas Korban Kekerasan Seksual di Sumba Barat Daya
Minggu, 15 Juni 2025 - 17:39 WIB
loading...
A
A
A
“Peristiwa ini menjadi gambaran nyata kegagalan sistem hukum kita dalam memastikan rasa aman bagi korban kekerasan seksual. Ketika korban justru kembali dilukai dalam proses mencari keadilan, maka sudah saatnya kita melakukan koreksi serius terhadap sistem yang ada,” ujarnya.
Lebih lanjut, Firda menyatakan bahwa dugaan tindakan pelaku yang saat ini telah dikenakan penahanan khusus oleh Propam Polri, serta akan diproses secara etik dan pidana karena sangat mencoreng nama baik institusi kepolisian.
Baca juga: Silaturahmi dengan DPRD NTT, Simson Lawa Perindo: Kolaborasi Strategis Wujudkan NTT Lebih Sejahtera dan Berkeadilan
“Lebih dari itu, dugaan tindakan ini mencoreng nama baik institusi kepolisian di mata publik. Kepercayaan masyarakat harus dipulihkan dengan langkah-langkah hukum yang tegas dan terbuka,” tandasnya.
Menanggapi kasus ini, Fraksi Partai Perindo di DPRD Kabupaten Sumba Barat Daya berkomitmen mengawal proses penanganan melalui jalur resmi, mulai dari pengawasan lembaga hingga komunikasi kelembagaan, agar korban mendapatkan keadilan penuh.
“Kami mendorong DPRD untuk memberi perhatian khusus terhadap kasus ini dan memastikan bahwa mekanisme perlindungan terhadap perempuan dan anak diperkuat di tingkat daerah. Negara harus hadir dan memastikan korban mendapatkan pendampingan hukum dan pemulihan psikologis secara menyeluruh,” kata Firda.
Lebih lanjut, Firda menyatakan bahwa dugaan tindakan pelaku yang saat ini telah dikenakan penahanan khusus oleh Propam Polri, serta akan diproses secara etik dan pidana karena sangat mencoreng nama baik institusi kepolisian.
Baca juga: Silaturahmi dengan DPRD NTT, Simson Lawa Perindo: Kolaborasi Strategis Wujudkan NTT Lebih Sejahtera dan Berkeadilan
“Lebih dari itu, dugaan tindakan ini mencoreng nama baik institusi kepolisian di mata publik. Kepercayaan masyarakat harus dipulihkan dengan langkah-langkah hukum yang tegas dan terbuka,” tandasnya.
Menanggapi kasus ini, Fraksi Partai Perindo di DPRD Kabupaten Sumba Barat Daya berkomitmen mengawal proses penanganan melalui jalur resmi, mulai dari pengawasan lembaga hingga komunikasi kelembagaan, agar korban mendapatkan keadilan penuh.
“Kami mendorong DPRD untuk memberi perhatian khusus terhadap kasus ini dan memastikan bahwa mekanisme perlindungan terhadap perempuan dan anak diperkuat di tingkat daerah. Negara harus hadir dan memastikan korban mendapatkan pendampingan hukum dan pemulihan psikologis secara menyeluruh,” kata Firda.
Lihat Juga :