Nekat Boncengi Dedi Mulyadi Tanpa Helm, Motor Patwal Dishub Bogor Kena Tilang ETLE
Jum'at, 13 Juni 2025 - 13:43 WIB
loading...
A
A
A
Di situ, KDM mengakui terjadi pelanggaran lalu lintas karena tidak memakai helm. "Saya tidak menggunakan helm dan tentunya pengendara motor tidak menyiapkan helm untuk pembonceng karena motor itu spesialisasi tanpa boncengan motor Patwal. Nah, tentu saya adalah WNI yang melanggar dan itu adalah sebuah kesalahan," ungkapnya.
Karena itu, dia meminta kepada polisi untuk menindak motor yang telah memboncengnya tersebut. Kepada petugas Dishub yang membonceng pun dimintanya mengikuti aturan untuk sidang.
"Karena saya merasa setiap perbuatan yang salah harus ada hukumannya dan saya bertanggung jawab untuk membayar denda tilang yang nanti dijatuhkan oleh hakim di Pengadilan Negeri Bogor," ucapnya.
Kasat Lantas Polres Bogor AKP Rizky Guntama mengatakan sudah melakukan penindakan tilang terhadap motor Patwal Dishub Kabupaten Bogor yang membonceng KDM dengan tilang ETLE. Nanti denda tilang dilakukan secara online.
"Terhadap motor Dishub Kabupaten Bogor yang membonceng Gubernur tanpa memakai helm sudah ditilang ETLE. Denda tilang akan diproses langsung melalui online," ujarnya.
Karena itu, dia meminta kepada polisi untuk menindak motor yang telah memboncengnya tersebut. Kepada petugas Dishub yang membonceng pun dimintanya mengikuti aturan untuk sidang.
"Karena saya merasa setiap perbuatan yang salah harus ada hukumannya dan saya bertanggung jawab untuk membayar denda tilang yang nanti dijatuhkan oleh hakim di Pengadilan Negeri Bogor," ucapnya.
Kasat Lantas Polres Bogor AKP Rizky Guntama mengatakan sudah melakukan penindakan tilang terhadap motor Patwal Dishub Kabupaten Bogor yang membonceng KDM dengan tilang ETLE. Nanti denda tilang dilakukan secara online.
"Terhadap motor Dishub Kabupaten Bogor yang membonceng Gubernur tanpa memakai helm sudah ditilang ETLE. Denda tilang akan diproses langsung melalui online," ujarnya.
(jon)
Lihat Juga :