Anggota DPRD Jakarta Usul Tidung Kecil Jadi Pulau Tematik Konservasi
Kamis, 12 Juni 2025 - 00:29 WIB
loading...
A
A
A
“Kawasan strategis provinsi dari sudut kepentingan fungsi dan daya dukung lingkungan hidup, pusat konservasi, pusat edukasi yang mengedepankan pelestarian lingkungan, dan area perlindungan biota, baik flora maupun fauna, sebagai upaya konservasi," tutur Francine.
"Ini sesuai dengan Pasal 67, 70, dan 94 Perda DKI Jakarta Nomor 7 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah yang berlaku sampai tahun 2044," tambah Francine.
Francine juga menyoroti masih kurangnya layanan kesehatan hewan di Jakarta. “Saat ini di Jakarta hanya ada satu Pusat Kesehatan Hewan atau Puskeswan di Jakarta Selatan untuk hewan domestik,” ungkapnya.
Jarak Kepulauan Seribu yang jauh dari puskeswan dikhawatirkan akan menjadi halangan untuk memberikan layanan kesehatan pada kucing-kucing yang direlokasi ke Pulau Tidung Kecil. “Tahun lalu ada 2 anjing yang meninggal di Shelter Hewan Jakarta milik Pemprov, padahal lokasinya masih satu kompleks dengan Puskeswan Ragunan. Bagaimana nasib kucing-kucing yang akan direlokasi ke Pulau Tidung Kecil jika benar-benar dilakukan,” katanya.
Karena itu, dia mengapresiasi Pemprov DKI Jakarta yang mengakomodir usulannya dalam Rancangan Akhir RPJMD dengan adanya Rumah Sakit Hewan, pembangunan 15 puskeswan di Jakarta sesuai amanat Peraturan Menteri Pertanian Nomor 64 Tahun 2007, dan 10 moyanvet. Ketiga hal ini berulang disampaikan Francine, termasuk dalam rapat-rapat Komisi B, dan di tahun 2026 Pemprov DKI Jakarta akan mengadakan total 10 puskeswan dan 6 moyanvet.
“Sesuai amanat Peraturan Menteri Pertanian Nomor 64 tahun 2007, Jakarta seharusnya minimal memiliki 15 puskeswan yang tersebar di seluruh wilayah DKI. Ini juga sesuai dengan janji kampanye gubernur sebelum menjabat,” pungkasnya.
"Ini sesuai dengan Pasal 67, 70, dan 94 Perda DKI Jakarta Nomor 7 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah yang berlaku sampai tahun 2044," tambah Francine.
Francine juga menyoroti masih kurangnya layanan kesehatan hewan di Jakarta. “Saat ini di Jakarta hanya ada satu Pusat Kesehatan Hewan atau Puskeswan di Jakarta Selatan untuk hewan domestik,” ungkapnya.
Jarak Kepulauan Seribu yang jauh dari puskeswan dikhawatirkan akan menjadi halangan untuk memberikan layanan kesehatan pada kucing-kucing yang direlokasi ke Pulau Tidung Kecil. “Tahun lalu ada 2 anjing yang meninggal di Shelter Hewan Jakarta milik Pemprov, padahal lokasinya masih satu kompleks dengan Puskeswan Ragunan. Bagaimana nasib kucing-kucing yang akan direlokasi ke Pulau Tidung Kecil jika benar-benar dilakukan,” katanya.
Karena itu, dia mengapresiasi Pemprov DKI Jakarta yang mengakomodir usulannya dalam Rancangan Akhir RPJMD dengan adanya Rumah Sakit Hewan, pembangunan 15 puskeswan di Jakarta sesuai amanat Peraturan Menteri Pertanian Nomor 64 Tahun 2007, dan 10 moyanvet. Ketiga hal ini berulang disampaikan Francine, termasuk dalam rapat-rapat Komisi B, dan di tahun 2026 Pemprov DKI Jakarta akan mengadakan total 10 puskeswan dan 6 moyanvet.
“Sesuai amanat Peraturan Menteri Pertanian Nomor 64 tahun 2007, Jakarta seharusnya minimal memiliki 15 puskeswan yang tersebar di seluruh wilayah DKI. Ini juga sesuai dengan janji kampanye gubernur sebelum menjabat,” pungkasnya.
(rca)
Lihat Juga :