Cegah Corona, Akses ke Kawasan Nimbokrang Jayapura Dibatasi

Sabtu, 04 April 2020 - 19:05 WIB
Cegah Corona, Akses...
Cegah Corona, Akses ke Kawasan Nimbokrang Jayapura Dibatasi
A A A
JAYAPURA - Akses masuk kawasan Kampung Nimbokrang, Jayapura, Papua dibatasi oleh warga setempat dengan memasang palang di tiga jalan masuk, Sabtu (4/4/2020).

Aksi pemalangan menggunakan kayu balok ini dilakukan untuk menekan penyebaran virus corona (COVID-19) ke kampung yang dulunya dikenal sebagai penghasil jeruk manis ini. "Jadi ini pembatasan yang tujuannya untuk filterisasi warga yang ingin keluar atau masuk Nimbokrang. Tiga pintu masuk atau jalan masuk Kampung ini dipalang dengan balok, sisa satu jalan yang difungsikan untuk akses keluar masuk," kata Kapolsek Nimbokrang, Ipda Patria Wanda Sigit melalui sambungan telepon, Sabtu (4/4/2020) sore. (Baca juga: Peneliti BMKG-UGM Ungkap Pengaruh Suhu Udara dengan Pandemi Corona)

Dia menjelaskan bahwa setelah dilakukan pembatasan akses masuk maka selanjutnya akan dibangun posko bersama yang terdiri dari TNI-Polri dan pihak kampung. "Jadi nanti akan ada posko di dekat pintu masuk yang dibuka. Di lokasi itu akan dilakukan penyemprotan bagi warga yang hendak masuk Nimbokrang atau keluar. Jadi untuk seterilisasi. Petugasnya adalah gabungan TNI Polri dan kampung," jelasnya.

Kapolsek berharap semua warga menghormati aturan yang telah disepakati bersama tersebut, termasuk mematuhi himbauan pemerintah untuk menjaga sosial distancing. "Kita sama-sama menjaga kampung kita dari virus COVID-19, maka bagi warga yang hendak masuk ataupun keluar harap mematuhi apa yang menjadi kesepakatan bersama. Tetap sosial distancing, jangan kumpul-kumpul dan sering-sering cuci tangan. Kalau sakit segera ke Puskesmas. Kita juga keliling sosialisasikan ini kepada warga," ucapnya.

Selain Kampung Nimbokrang, pembatasan akses masuk juga dilakukan di Kampung Nimbo Sari. Sementara terkait lamanya pembatasan tersebut dilakukan, Kapolsek menyatakan kemungkinan akan dilakukan hingga wabah corona Kabupaten Jayapura berakhir.
(shf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4628 seconds (0.1#10.140)