Tokoh Muda Papua Apresiasi Respons Cepat Bahlil Atasi Masalah Tambang di Raja Ampat
Selasa, 10 Juni 2025 - 16:53 WIB
loading...
Tokoh muda nasional asal Papua Jefri Edi Irawan Gultom mengapresiasi respons cepat Menteri ESDM Bahlil Lahadalia atas masalah tambang di Raja Ampat. Foto/SindoNews
A
A
A
PAPUA - Langkah cepat dan tegas Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dalam penanganan persoalan tambang nikel di Raja Ampat mendapat apresiasi. Salah satunya dari tokoh muda nasional asal Papua Jefri Edi Irawan Gultom.
Seperti diketahui, pemerintah melalui rapat terbatas di Istana Negara memutuskan mencabut empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Langkah itu diambil setelah verifikasi lapangan oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia bersama tim lintas kementerian.
Keputusan ini diambil untuk menjaga kelestarian lingkungan di kawasan prioritas wisata dunia tersebut.
Baca juga: 4 Izin Tambang di Raja Ampat Resmi Dicabut, Bahlil Ungkap Daftarnya
“Publik perlu tahu bahwa izin-izin tambang bermasalah di Raja Ampat bukan diterbitkan di era kepemimpinan Pak Bahlil. Justru beliau hadir untuk melakukan pembenahan. Dalam beberapa waktu terakhir, banyak tudingan dan fitnah dialamatkan kepada beliau, padahal langkah yang diambil sangat konsisten dan berpihak pada keberlanjutan lingkungan serta kepentingan masyarakat lokal,” katanya, Selasa (10/6/2025).
Jefri yang juga alumni Magister Ilmu Lingkungan Universitas Indonesia (UI) menilai keputusan pemerintah merupakan bentuk komitmen nyata dalam menjaga kawasan Raja Ampat sebagai warisan dunia.
Baca juga: 4 Izin Tambang di Raja Ampat Dicabut, Bahlil: Ada Pelanggaran
“Kita patut mengapresiasi keberanian dan kecepatan respons Pak Menteri Bahlil. Keputusan ini mempertegas bahwa Raja Ampat harus dijaga, bukan dikorbankan untuk aktivitas yang mengancam lingkungan,” tambahnya.
Dalam pernyataannya, Jefri turut mengingatkan agar kritik terhadap pemerintah disampaikan secara konstruktif.
“Saya juga mengamati bagaimana beberapa LSM internasional seperti Greenpeace sangat aktif mengeritik pemerintah dalam isu ini. Kritik tentu bagian dari demokrasi, namun saya berharap kritik juga disertai solusi. Kita tidak bisa hanya berteriak di luar sistem tanpa menawarkan jalan keluar yang konkret bagi masyarakat lokal Papua yang membutuhkan lapangan kerja berkelanjutan sekaligus perlindungan lingkungan,” tandas Jefri.
Jefri mengingatkan peran semua pihak, termasuk pemerintah, masyarakat sipil, dan dunia internasional, penting dalam menjaga keseimbangan antara pelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat Papua.
“Jangan sampai Papua hanya dijadikan bahan kampanye global oleh pihak luar, sementara masyarakatnya ditinggalkan dengan masalah yang nyata di lapangan. Langkah konkret seperti yang dilakukan Menteri Bahlil turun langsung ke lapangan, berkoordinasi lintas kementerian, dan mengambil keputusan tegas adalah contoh pendekatan yang patut didukung,” tegasnya.
Jefri pun mengajak seluruh elemen masyarakat Papua dan Indonesia untuk bersama-sama mendorong penataan perizinan tambang yang transparan dan berkeadilan.
“Di tengah arus informasi yang kerap simpang siur, penting bagi kita untuk jujur melihat fakta. Saya percaya, upaya-upaya ini dilakukan demi masa depan Papua dan Indonesia yang lebih hijau dan berkelanjutan,” pungkas Jefri.
Jefri menegaskan seluruh izin aktivitas pertambangan di Indonesia harus senantiasa memperhatikan kaidah-kaidah pelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat lokal, agar pembangunan berjalan selaras dengan prinsip keberlanjutan dan semangat hilirisasi bagi kemajuan negeri menuju Indonesia Emas 2045.
Seperti diketahui, pemerintah melalui rapat terbatas di Istana Negara memutuskan mencabut empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Langkah itu diambil setelah verifikasi lapangan oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia bersama tim lintas kementerian.
Keputusan ini diambil untuk menjaga kelestarian lingkungan di kawasan prioritas wisata dunia tersebut.
Baca juga: 4 Izin Tambang di Raja Ampat Resmi Dicabut, Bahlil Ungkap Daftarnya
“Publik perlu tahu bahwa izin-izin tambang bermasalah di Raja Ampat bukan diterbitkan di era kepemimpinan Pak Bahlil. Justru beliau hadir untuk melakukan pembenahan. Dalam beberapa waktu terakhir, banyak tudingan dan fitnah dialamatkan kepada beliau, padahal langkah yang diambil sangat konsisten dan berpihak pada keberlanjutan lingkungan serta kepentingan masyarakat lokal,” katanya, Selasa (10/6/2025).
Jefri yang juga alumni Magister Ilmu Lingkungan Universitas Indonesia (UI) menilai keputusan pemerintah merupakan bentuk komitmen nyata dalam menjaga kawasan Raja Ampat sebagai warisan dunia.
Baca juga: 4 Izin Tambang di Raja Ampat Dicabut, Bahlil: Ada Pelanggaran
“Kita patut mengapresiasi keberanian dan kecepatan respons Pak Menteri Bahlil. Keputusan ini mempertegas bahwa Raja Ampat harus dijaga, bukan dikorbankan untuk aktivitas yang mengancam lingkungan,” tambahnya.
Dalam pernyataannya, Jefri turut mengingatkan agar kritik terhadap pemerintah disampaikan secara konstruktif.
“Saya juga mengamati bagaimana beberapa LSM internasional seperti Greenpeace sangat aktif mengeritik pemerintah dalam isu ini. Kritik tentu bagian dari demokrasi, namun saya berharap kritik juga disertai solusi. Kita tidak bisa hanya berteriak di luar sistem tanpa menawarkan jalan keluar yang konkret bagi masyarakat lokal Papua yang membutuhkan lapangan kerja berkelanjutan sekaligus perlindungan lingkungan,” tandas Jefri.
Jefri mengingatkan peran semua pihak, termasuk pemerintah, masyarakat sipil, dan dunia internasional, penting dalam menjaga keseimbangan antara pelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat Papua.
“Jangan sampai Papua hanya dijadikan bahan kampanye global oleh pihak luar, sementara masyarakatnya ditinggalkan dengan masalah yang nyata di lapangan. Langkah konkret seperti yang dilakukan Menteri Bahlil turun langsung ke lapangan, berkoordinasi lintas kementerian, dan mengambil keputusan tegas adalah contoh pendekatan yang patut didukung,” tegasnya.
Jefri pun mengajak seluruh elemen masyarakat Papua dan Indonesia untuk bersama-sama mendorong penataan perizinan tambang yang transparan dan berkeadilan.
“Di tengah arus informasi yang kerap simpang siur, penting bagi kita untuk jujur melihat fakta. Saya percaya, upaya-upaya ini dilakukan demi masa depan Papua dan Indonesia yang lebih hijau dan berkelanjutan,” pungkas Jefri.
Jefri menegaskan seluruh izin aktivitas pertambangan di Indonesia harus senantiasa memperhatikan kaidah-kaidah pelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat lokal, agar pembangunan berjalan selaras dengan prinsip keberlanjutan dan semangat hilirisasi bagi kemajuan negeri menuju Indonesia Emas 2045.
(cip)
Lihat Juga :