Mahasiswa UI Cho Yong Gi Ditetapkan Jadi Tersangka Demo Ricuh, DPR: Pelanggaran Ringan, Tak Membahayakan Negara

Minggu, 08 Juni 2025 - 13:33 WIB
loading...
A A A
"Dari yang saya baca di media, saudara Cho Yong Qi mahasiswa UI jadi tersangka karena diduga melanggar Pasal 216 dan 218 KUHP. Saat di lokasi demo dia dan beberapa teman mahasiswa tidak mengindahkan perintah hingga 3 kali dari polisi untuk meninggalkan lokasi. Akhirnya mereka ditangkap dan disangkakan melanggar Pasal 216 dan 218 KUHP," ucapnya.

"Saya sih menilai dari kronologi dan situasi lapangan seperti itu, langkah polisi bisa dimaklumi, apalagi ada dasar hukum dari KUHP. Mungkin ada yang menilai berlebihan karena teman mahasiswa hanya berniat menolong dan ada identitas tim medis. Persepsi ini juga tidak bisa dihindarkan," imbuh Hasbi.

Kendati demikian, Hasbi mengatakan, polisi tak melakukan penganiayaan fisik saat hendak menangkap mahasiswa.

"Jadi masih proporsional lah perlakuan aparat kalau saya boleh menilai ya," pungkasnya.

Sekedar informasi, Cho Yong Gi merupakan mahasiswa Program Studi Filsafat UI angkatan 2022. Ia ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kericuhan aksi May Day 1 Mei 2025 di depan Gedung DPR/MPR RI.

Cho Yong Gi hadir dalam aksi tersebut sebagai relawan tim medis, lengkap dengan atribut helm berlambang palang merah dan perlengkapan medis, bertugas memberikan pertolongan pertama kepada pendemo yang mengalami luka.

Namun, ironisnya, saat sedang menjalankan tugas kemanusiaannya, Cho justru mendapat kekerasan fisik dari oknum yang diduga aparat dan kemudian dijadikan tersangka atas tuduhan yang dinilai tidak sesuai dengan perannya sebagai tenaga medis.

UI Minta Dibebaskan

Sebelumnya, Plh Direktur Humas, Media, Pemerintah, dan Internasional (HMPI) UI Emir Chairullah menyayangkan penetapan tersangka dan penangkapan terhadap Cho Yong Gi, mahasiswa Program Studi (Prodi) Filsafat Fisip UI dalam aksi Mayday 1 Mei di depan Gedung DPR yang berujung ricuh.

"Kami menyayangkan terjadinya penetapan tersangka dan penangkapan terhadap mahasiswa Prodi Filsafat Universitas Indonesia (UI) Cho Yong Gi paska aksi Hari Buruh (May Day) 1 Mei 2025 lalu. Apalagi May Day merupakan perayaan tahunan yang juga diselenggarakan di berbagai belahan dunia. Negara kita pun sudah mengakui May Day sebagai hari libur nasional," ujar Emir saat dikonfirmasi, Kamis (5/6/2025).

"Kita tahu seperti kebanyakan perayaan Hari Buruh di negara lain, ekspresi May Day dilakukan melalui aksi demonstrasi massa turun ke jalan. Tuntutan peserta aksi saat May Day pun juga klasik yaitu berupaya meningkatkan kesejahteraan pekerja," tambahnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
389 Personel Polisi...
389 Personel Polisi Dikerahkan Amankan Konser Akbar Monas 2026
Ada Konser Akbar di...
Ada Konser Akbar di Monas, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
Jelang Pelimpahan Tersangka...
Jelang Pelimpahan Tersangka Don Ritto dan Barang Bukti, Brimob Bersenjata Lengkap Berjaga
Ahli Sebut Penetapan...
Ahli Sebut Penetapan Tersangka Roy Suryo Sah: Penuhi Syarat Minimal Dua Alat Bukti
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
Pembunuh Sadis Pengemudi...
Pembunuh Sadis Pengemudi Ojol di Tangerang Ditetapkan Jadi Tersangka
Don Ritto Pakai Rompi...
Don Ritto Pakai Rompi Pink, Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan Agung
Polda Metro: Penetapan...
Polda Metro: Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah dan Don Ritto Dapat Dipertanggungjawabkan Secara Hukum
Kadar Emas Batangan...
Kadar Emas Batangan yang Ditemukan di Rumah Febrie Adriansyah 23 Karat
Rekomendasi
Pakar Hukum: Penetapan...
Pakar Hukum: Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa Asal Ada 2 Alat Bukti
Kebijakan Kemenhut Dinilai...
Kebijakan Kemenhut Dinilai Perkuat Posisi Indonesia dalam Konservasi Gajah Dunia
Jebakan Ilusi PDB, Mantan...
Jebakan Ilusi PDB, Mantan Menkeu Fuad Bawazier Ungkap Fakta di Balik Utang RI Rp8.000 Triliun
Berita Terkini
Ada Konser Akbar Monas...
Ada Konser Akbar Monas 2026, Berikut Ini Jalur Alternatif Hindari Kemacetan
Gunung Semeru Erupsi,...
Gunung Semeru Erupsi, Luncurkan Awan Panas Guguran Sejauh 3.500 Meter
Ada Konser Akbar Monas...
Ada Konser Akbar Monas 2026, Jalan Medan Merdeka Timur Macet
Sukseskan MBG, Aliansi...
Sukseskan MBG, Aliansi Asta Cita Merah Putih 08 Luncurkan Gerakan Minum Susu
389 Personel Polisi...
389 Personel Polisi Dikerahkan Amankan Konser Akbar Monas 2026
BNPB Bangun 238 Huntap...
BNPB Bangun 238 Huntap bagi Warga Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki
Infografis
4 Negara Eropa Jadi...
4 Negara Eropa Jadi Tujuan Favorit Kuliah bagi Mahasiswa Asing
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved