Sediakan Tempat untuk Pakai Narkoba, Bandar di Musirawas Dibekuk
Selasa, 08 September 2020 - 13:14 WIB
loading...
Sediakan Tempat untuk Pakai Narkoba, Bandar di Musirawas Dibekuk. Foto/SINDOnews/Era
A
A
A
MUSIRAWAS - Satuan Narkoba Polres Musirawas berhasil meringkus 4 pengedar narkoba di Kecamatan Tugomulyo dan Kecamatan Megang Sakti.
Keempat tersangka yaitu, Jun (29) warga F Trikoyo, Kecamatan Tugumulyo, Jimi (29), Erik (32) dan Kekal (43) warga Dusun V, Desa Muara Megang, Kecamatan Megang Sakti, Selasa (8/9/2020).
Kapolres Musirawas AKBP Efrannedy didampingi Kasat Narkoba AKP Haerudin mengatakan, keempat tersangka diringkus berdasarkan informasi masyarakat, lalu ditindaklanjuti dengan penyelidikan di lapangan hingga berhasil ditangkap.
Tersangka Jun, ditangkap di rumahnya dan sudah beberapa kali dilakukan pengerebakan namun selalu petugas kerap gagal mendapatkan barang bukti. Tersangka adalah resedivis kasus narkoba.
“Tersangka memang terkenal lincah dalam menjalani aksinya, namun timnya berhasil menemukan barang bukti yang disimpan di atap rumah setelah 1 jam penggeledahan,” katanya.
Keempat tersangka yaitu, Jun (29) warga F Trikoyo, Kecamatan Tugumulyo, Jimi (29), Erik (32) dan Kekal (43) warga Dusun V, Desa Muara Megang, Kecamatan Megang Sakti, Selasa (8/9/2020).
Kapolres Musirawas AKBP Efrannedy didampingi Kasat Narkoba AKP Haerudin mengatakan, keempat tersangka diringkus berdasarkan informasi masyarakat, lalu ditindaklanjuti dengan penyelidikan di lapangan hingga berhasil ditangkap.
Tersangka Jun, ditangkap di rumahnya dan sudah beberapa kali dilakukan pengerebakan namun selalu petugas kerap gagal mendapatkan barang bukti. Tersangka adalah resedivis kasus narkoba.
“Tersangka memang terkenal lincah dalam menjalani aksinya, namun timnya berhasil menemukan barang bukti yang disimpan di atap rumah setelah 1 jam penggeledahan,” katanya.
Lihat Juga :