Terungkap! Mahasiswa Unila yang Tewas saat Diksar Mahepel Dipaksa Minum Spiritus
Kamis, 05 Juni 2025 - 21:44 WIB
loading...
Keluarga korban saat ditemui di Mapolda Lampung. Foto/SindoNews
A
A
A
LAMPUNG - Pratama Wijaya Kusuma, Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Lampung (Unila) tewas setelah mengalami penyiksaan oleh seniornya dalam kegiatan Pendidikan Dasar Mahasiswa Ekonomi Pecinta Lingkungan (Diksar Mahepel) Unila. Selain mengalami penyiksaan, Pratama juga dipaksa meminum cairan spiritus.
Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum keluarga korban, Icen Amsterly saat ditemui di Mapolda Lampung, Kamis (5/6/2025). "Iya benar, berdasarkan keterangan 5 rekan korban yang juga mengalami kekerasan bahwa korban ini dipaksa meminum cairan spiritus," ujarnya.
Icen menyebutkan, dari 6 mahasiswa yang mengikuti kegiatan pendidikan dasar tersebut hanya Pratama yang meminum cairan tersebut. "Iya hanya dia (Pratama) yang dipaksa minum spiritus," kata dia.
Baca juga: Mahasiswa Unila Meninggal Diduga Akibat Kekerasan saat Diksar di Gunung Betung
Selain itu, Icen menerangkan, kedatangannya hari ini ke Mapolda Lampung untuk memberikan bukti tambahan yang diperlukan untuk proses penyelidikan. "Ada yang kami bawa (bukti). Ini akan kami serahkan ke penyidik," ungkapnya.
Sebelumnya, seorang mahasiswa Unila tewas setelah sebelumnya mengikuti kegiatan Diksar organisasi pencinta alam di kampus tersebut. Diduga korban tewas setelah dilakukan penganiayaan oleh sejumlah seniornya.
Baca juga: Diksar Maut, Mahasiswa Gelar Gelar Doa Bersama dan Tuntut Keadilan untuk Pratama Wijaya
Korban tewas atas nama Pratama Wijaya Kusuma, seorang mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) jurusan bisnis digital 2024 Unila. Sebelum mengembuskan nafas terakhirnya, Pratama sempat menjalani perawatan di rumah sakit hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada Senin, 28 April 2025. Atas meninggalnya Pratama, pihak keluarga membuat laporan ke Polda Lampung.
Diksar tersebut dilaksanakan mulai 11 hingga 14 November 2024. Kegiatan ini diikuti oleh korban bersama 5 orang rekannya.
Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum keluarga korban, Icen Amsterly saat ditemui di Mapolda Lampung, Kamis (5/6/2025). "Iya benar, berdasarkan keterangan 5 rekan korban yang juga mengalami kekerasan bahwa korban ini dipaksa meminum cairan spiritus," ujarnya.
Icen menyebutkan, dari 6 mahasiswa yang mengikuti kegiatan pendidikan dasar tersebut hanya Pratama yang meminum cairan tersebut. "Iya hanya dia (Pratama) yang dipaksa minum spiritus," kata dia.
Baca juga: Mahasiswa Unila Meninggal Diduga Akibat Kekerasan saat Diksar di Gunung Betung
Selain itu, Icen menerangkan, kedatangannya hari ini ke Mapolda Lampung untuk memberikan bukti tambahan yang diperlukan untuk proses penyelidikan. "Ada yang kami bawa (bukti). Ini akan kami serahkan ke penyidik," ungkapnya.
Sebelumnya, seorang mahasiswa Unila tewas setelah sebelumnya mengikuti kegiatan Diksar organisasi pencinta alam di kampus tersebut. Diduga korban tewas setelah dilakukan penganiayaan oleh sejumlah seniornya.
Baca juga: Diksar Maut, Mahasiswa Gelar Gelar Doa Bersama dan Tuntut Keadilan untuk Pratama Wijaya
Korban tewas atas nama Pratama Wijaya Kusuma, seorang mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) jurusan bisnis digital 2024 Unila. Sebelum mengembuskan nafas terakhirnya, Pratama sempat menjalani perawatan di rumah sakit hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada Senin, 28 April 2025. Atas meninggalnya Pratama, pihak keluarga membuat laporan ke Polda Lampung.
Diksar tersebut dilaksanakan mulai 11 hingga 14 November 2024. Kegiatan ini diikuti oleh korban bersama 5 orang rekannya.
(cip)
Lihat Juga :