MK Putuskan SD-SMP Gratis, Wagub Rano: Kita Harus Lakukan Percepatan

Rabu, 04 Juni 2025 - 13:50 WIB
loading...
MK Putuskan SD-SMP Gratis,...
Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan SD-SMP negeri maupun swasta gratis. Menanggapi hal itu, Wakil Gubernur (Wagub) Jakarta Rano Karno mengatakan bahwa di Jakarta telah menyiapkan konsep itu. Foto/Muhammad Refi Sandi
A A A
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan SD - SMP negeri maupun swasta gratis. Menanggapi hal itu, Wakil Gubernur (Wagub) Jakarta Rano Karno mengatakan bahwa di Jakarta telah menyiapkan konsep itu dan akan dilakukan percepatan.

"Tentu kalau yang namanya konsep sekolah gratis kita juga sudah punya konsep. Cuma kan sekarang ada keputusan MK yang mengharuskan, berarti harus lakukan percepatan," ujar Rano kepada wartawan di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Rabu (4/6/2025).

Bang Doel, sapaan Rano Karno, menyebut kebijakan sekolah SD-SMP gratis akan dibahas lebih detail dengan jajaran terkait di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. "Kalau dulu kita sekolah gratis memang kepada segmen-segmen tertentu. Nah sekarang ini tentu harus punya kebijakan lain. Nah, jadi mungkin untuk ini kita bahas nanti di tempat yang khusus ya," ucapnya.

Baca Juga: Putusan MK soal SD-SMP Gratis akan Dimasukkan ke RUU Sisdiknas

Sebelumnya, dalam Amar Putusan Nomor 3/PUU-XXII/2024, Mahkamah menegaskan bahwa Pemerintah dan Pemerintah Daerah harus menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya—baik untuk satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh masyarakat.

Meskipun begitu, dalam pertimbangan hukum, Mahkamah menegaskan sekolah/madrasah swasta tidak dilarang sepenuhnya membiayai sendiri penyelenggaraan pendidikan yang berasal dari peserta didik atau sumber lain selama tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.


Sementara itu, bantuan pendidikan bagi peserta didik yang bersekolah di sekolah swasta, tetap hanya dapat diberikan kepada sekolah/madrasah swasta yang memenuhi persyaratan atau kriteria tertentu berdasarkan peraturan yang berlaku.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Seluruh Transportasi...
Seluruh Transportasi di Jakarta Gratis saat Idulfitri 2026
Pramono Gratiskan Pelajar...
Pramono Gratiskan Pelajar Masuk Planetarium TIM selama 3 Bulan
Sambang Kamtibmas Jaga...
Sambang Kamtibmas Jaga Jakarta, Polres Priok Datangi SMPN 261 Muara Angke
Partai Perindo Harap...
Partai Perindo Harap MK Akhiri Sengketa Hasil Pilkada, Rony Omba-Marlinus Siap Pimpin Boven Digoel
Kuasa Hukum Yakin Permohonan...
Kuasa Hukum Yakin Permohonan PHPU Boven Digoel Ditolak MK, Rony Omba-Marlinus Bakal Tetap Dilantik
Kaltim Gratiskan Biaya...
Kaltim Gratiskan Biaya Administrasi Perumahan bagi MBR, Ini Alasannya
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Dharma Pongrekun Rombak...
Dharma Pongrekun Rombak 85% Gugatan UU Kesehatan di MK
Rekomendasi
Davina Karamoy Kembalikan...
Davina Karamoy Kembalikan Uang Saku dari Hanania Travel ke Penyidik
PLN Rombak Jajaran Direksi,...
PLN Rombak Jajaran Direksi, Darmawan Masih Dirut dan Tambah Posisi Wadirut
Protes Keras Penangkapan...
Protes Keras Penangkapan Roy Suryo-dr Tifa, Refly Harun: Keduanya Kooperatif Sejak Awal
Berita Terkini
HCML Gandeng PMI Gelar...
HCML Gandeng PMI Gelar Donor Darah, Tumbuhkan Kepedulian Sesama
7.000 Massa Gelar Unjuk...
7.000 Massa Gelar Unjuk Rasa Dukung Pemerintahan Prabowo di Silang Monas
MNC Peduli dan MNC Tourism...
MNC Peduli dan MNC Tourism Gelar Edukasi Gizi dan Demo Masak di Kampung Cibilik Sukabumi
Data NIK Jadi Penentu,...
Data NIK Jadi Penentu, Warga Diimbau Cek Syarat Pembebasan PBB-P2
5 Titik Aksi Demo di...
5 Titik Aksi Demo di Jakarta Hari Ini, 4.263 Personel Gabungan Dikerahkan
Kejati Banten Usut Dugaan...
Kejati Banten Usut Dugaan Korupsi 3 Yayasan, Warek II UIN Jakarta Beberkan Bukti Penting
Infografis
Amnesty Internasional...
Amnesty Internasional Tegaskan Israel Lakukan Genosida di Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved