Rutan Salemba Terus Kebobolan Narkotika, Pengamat Minta Lakukan Evaluasi Berjamaah
Selasa, 08 September 2020 - 10:03 WIB
loading...
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A
A
A
JAKARTA - Pengawasan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba kembali disorot lantaran terus kebobolan narkotika. Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yassona Laoly pun diminta segera bertindak.
Inspektorat Kemenkumham harus segera melakukan pemeriksaan terhadap kepala kantor wilayah dan kepala divisi pemasyarakatan. Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahardiansyah meminta Inspektorat Kemenkumham segera mengambil sikap. (Baca: Dirawat di RS, Napi Ini Jadikan Ruang VIP untuk Produksi Ekstasi)
Hal itu untuk menyelamatkan citra Kemenkumham yang sebelumnya terus diterjang berbagai isu negatif. "Periksa dari bawah sampai ke kakanwil, hingga Kadiv PAS. Apa yang salah, kenapa narkoba terus muncul di rutan Salemba," ujar Trubus saat dihubungi wartawan.
Menurut Trubus, keberadaan pabrik ekstasi di dalam rumah sakit dan dikendalikan oleh seorang narapidana adalah persekongkolan aspirasi. Untuk itu, ia meminta untuk mengevaluasi dengan mengganti dari tingkat sipir, hingga tingkat Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM (kanwilkumham) DKI. (Baca juga: Produksi Ekstasi saat Dirawat di RS, Napi Ini Dipindahkan ke Nusakambangan)
"Ini harus dievaluasi berjamaah, jangan hanya mentok sampai di kelapa rumah tahanan (rutan) Salemba sebagai penanggung jawab narapidana. Karena di atasnya juga masih ada, sehingga semua harus dievaluasi agar tak ada lagi kasus ini," kata Trubus.
Inspektorat Kemenkumham harus segera melakukan pemeriksaan terhadap kepala kantor wilayah dan kepala divisi pemasyarakatan. Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahardiansyah meminta Inspektorat Kemenkumham segera mengambil sikap. (Baca: Dirawat di RS, Napi Ini Jadikan Ruang VIP untuk Produksi Ekstasi)
Hal itu untuk menyelamatkan citra Kemenkumham yang sebelumnya terus diterjang berbagai isu negatif. "Periksa dari bawah sampai ke kakanwil, hingga Kadiv PAS. Apa yang salah, kenapa narkoba terus muncul di rutan Salemba," ujar Trubus saat dihubungi wartawan.
Menurut Trubus, keberadaan pabrik ekstasi di dalam rumah sakit dan dikendalikan oleh seorang narapidana adalah persekongkolan aspirasi. Untuk itu, ia meminta untuk mengevaluasi dengan mengganti dari tingkat sipir, hingga tingkat Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM (kanwilkumham) DKI. (Baca juga: Produksi Ekstasi saat Dirawat di RS, Napi Ini Dipindahkan ke Nusakambangan)
"Ini harus dievaluasi berjamaah, jangan hanya mentok sampai di kelapa rumah tahanan (rutan) Salemba sebagai penanggung jawab narapidana. Karena di atasnya juga masih ada, sehingga semua harus dievaluasi agar tak ada lagi kasus ini," kata Trubus.
Lihat Juga :