Orang Tua Christiano Penabrak Almarhum Argo Minta Maaf, Begini Isi Suratnya

Senin, 02 Juni 2025 - 07:34 WIB
loading...
A A A
"Kalau masalah kepergian Argo, saya sudah ikhlas. Karena ini merupakan takdir dari yang di atas," ujar Meiliana, Sabtu (31/5/2025).

Orang Tua Christiano Penabrak Almarhum Argo Minta Maaf, Begini Isi Suratnya

Almarhum Argo Ericho Achfandhi,mahasiswa Fakultas Hukum UGM. Foto/Instagram Melanie Subono

Namun, Meiliana tetap menuntut proses hukum atas kejadian tersebut dijalankan sesuai aturan yang berlaku. Sebab, hal itu menjadi jalan terkahir memperjuangkan keadilan bagi putranya.

"Pokoknya saya cuma bilang proses hukum tetap berjalan, saya hanya ingin mencari keadilan dan kebenaran untuk anak saya," tuturnya.

Dia menambahkan, proses hukum kematian Argo, semuanya dilimpahkan ke tim kuasa hukum. Maka dari itu, dirinya tak bisa membeberkan lebih lanjut terkait penanganan perkara yang sedang berjalan.

"Saya limpahkan ke tim kuasa hukum, FKBH, FH UGM," ujarnya.

Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan mengatakan, kasus ini masih ditangani oleh penyidik Satlantas Polresta Sleman yang telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dengan asistensi dari Polda DIY. Olah TKP melibatkan tim traffic accident analysis yang dipimpin langsung oleh Dirlantas.

“Sejak awal Kapolda sangat serius dan kami berkomitmen untuk segera memperjelas fakta sebenarnya yang terjadi sehubungan dengan kasus tersebut. Tim accident analysis sudah melakukan olah TKP,” kata Ihsan kepada wartawan.

Penyelidik Polresta Sleman juga sudah menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan, dilanjutkan dengan penetapan tersangka.

“Adapun tersangka yang ditetapkan adalah pengemudi dari mobil BMW dengan inisial CPP (Christiano Pengarapenta). Kami berkomitmen melakukan penyidikan dengan profesional dan transparan,” katanya

Ihsan mengatakan, hasil pemeriksaan kesehatan dan urine dari RSUD Sleman pada 24 Mei, negatif adanya kandungan alkohol maupun narkoba.

“Tidak ditemukan adanya kandungan alkohol ataupun narkoba di urine dari pengemudi tersebut. Jadi, ini untuk menepis beberapa opini di media sosial,” katanya.
Setelah statusnya dinaikkan menjadi tersangka, penyidik akan melakukan pemanggilan. Penyidik akan memeriksa sebagai tersangka dan akan dilakukan penahanan oleh penyidik.

Tersangka akan dijerat dengan Pasal 310 Ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
6 Kendaraan Tabrakan...
6 Kendaraan Tabrakan Beruntun di Tol Bintara Arah Cakung, 1 Orang Tewas dan 2 Luka-luka
JPO Tendean yang Ditabrak...
JPO Tendean yang Ditabrak Truk Belum Dievakuasi, Polisi Tunggu Pengerahan Alat Berat
Truk Crane Tabrak JPO...
Truk Crane Tabrak JPO di Tendean, Lalu Lintas Menuju Blok M Macet Parah
Kecelakaan Maut Tewaskan...
Kecelakaan Maut Tewaskan 12 Orang di Pantura Indramayu, DPR: Pikap Angkut Penumpang Itu Ilegal!
Ini Identitas 12 Korban...
Ini Identitas 12 Korban Meninggal dan 6 Luka Akibat Kecelakaan Maut di Pantura
Tangis Pecah di Indramayu,...
Tangis Pecah di Indramayu, 12 Korban Kecelakaan Maut Pantura Dimakamkan, 6 Kritis Dirawat
Kisah Rofi, Anak Pedagang...
Kisah Rofi, Anak Pedagang Ikan Keliling yang Lolos SNBP dan Kuliah di UGM
Perjuangan Andini, Anak...
Perjuangan Andini, Anak Tukang Bengkel yang Diterima di FEB UGM dan Beasiswa Penuh
Kisah Fathan Diterima...
Kisah Fathan Diterima Kuliah Gratis di UGM, Anak Penjual Kantin yang Pantang Menyerah
Rekomendasi
Prabowo Pimpin Ratas...
Prabowo Pimpin Ratas selama 3,5 Jam di Istana, Ini yang Dibahas
Kejagung: Jadi Deputi...
Kejagung: Jadi Deputi di BGN, Ketut Sumedana Tak Lagi Jabat Kajati Sumsel
SPKS Dorong Riset BPDP...
SPKS Dorong Riset BPDP Hasilkan Teknologi Murah untuk Petani Sawit
Berita Terkini
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
Bea Cukai Bali Nusra...
Bea Cukai Bali Nusra Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih dari Rp11,2 Miliar
MNC Peduli Gelar Operasi...
MNC Peduli Gelar Operasi Bibir Sumbing Gratis di Bogor
Gagas GEBRAK, Perindo...
Gagas GEBRAK, Perindo Badung Cetak Lebih Banyak Pencipta Lapangan Kerja di Bali
3 Warga Sipil Tewas...
3 Warga Sipil Tewas Ditembak OPM, Koops TNI Habema Buru para Pelaku
Sambangi MI Raudhatul...
Sambangi MI Raudhatul Azhar, KB Bank Tanamkan Literasi Keuangan Sejak Dini
Infografis
Ancaman Perang Kian...
Ancaman Perang Kian Nyata, 8 Negara Minta Warganya Tinggalkan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved