Orang Tua Christiano Penabrak Almarhum Argo Minta Maaf, Begini Isi Suratnya
Senin, 02 Juni 2025 - 07:34 WIB
loading...
Setia Budi Tarigan, Orang tua dari Christiano Pengarapenta Pengidahan Tarigan, pengendara mobil BMW yang menabrak mahasiswa Fakultas Hukum UGM, Argo Ericho Achfandhi hingga meninggal dunia minta maaf. Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - Orang tua dari Christiano Pengarapenta Pengidahan Tarigan, pengendara mobil BMW yang menabrak mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Argo Ericho Achfandhi hingga meninggal dunia minta maaf. Peristiwa kecelaan maut tersebut terjadi di kawasan Jalan Palagan Tentara Pelajar, Ngaglik, Sleman, DIY.
![Orang Tua Christiano Penabrak Almarhum Argo Minta Maaf, Begini Isi Suratnya]()
Foto/SINDONEWS TV
Saat ini, Polresta Sleman telah menetapkan Christiano sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan yang menimbulkan korban jiwa ini. Christiano juga merupakan mahasiswa UGM, yakni dari Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB).
Baca juga: DPR Soroti Penanganan Kasus Argo Mahasiswa UGM Tewas Ditabrak BMW: Mesti Berpihak Keadilan, Bukan Status Sosial
Berikut petikan permintaan maaf dari Setia Budi Tarigan, orang tua dari Christiano Pengarapenta Pengidahan Tarigan yang diterima SindoNews.
"Assalaamu'alaykumwarahmatullahi wabarakatuhatuh. Salam sejahtera untuk kita semua.
Saya Setia Budi Tarigan sebagai orangtua Christiano Pengarapenta Pengidahan Tarigan.
Pertama-pertama saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya karena baru saat ini memberikan penjelasan atas berita-berita yang berkembang terkait musibah kecelakaan mobil anak saya di jalan Palagan, Sleman, yang telah menyebabkan wafatnya ananda Argo Ericho Achfandhi, mahasiswa Fakultas Hukum UGM angkatan 2024.
Hal ini disebabkan karena saya menghormati keluarga almarhum yang sedang berduka dalam melewati masa berkabung ini. Selain itu juga saya masih harus melakukan pendampingan kepada putra saya dalam proses pemeriksaan di kepolisian yang mana putra saya masih dalam keadaan trauma sejak kejadian.
Dari lubuk hati yang paling dalam, izinkan kami menyampaikan turut berduka cita sedalam-dalamnya kepada Ibu Melina dan keluarga yang telah kehilangan ananda Argo.
Sungguh kami tidak mengharapkan sama sekali kejadian ini.
Izinkan saya memberikan sedikit kronologi peristiwa ini:
Setelah mendapat telpon dari putera saya tentang kecelakaan tersebut sekitar jam 1.15 WIB di hari Sabtu 24 Mei 2025, pagi-pagi sekali saya segera berangkat ke Yogya dan setibanya di Yogya saya langsung menuju Polresta Sleman untuk bertemu dengan putera saya Christiano.
Selanjutnya saya menuju RS Bhayangkara untuk memberikan penghormatan kepada jenazah almarhum Argo. Melalui perantara bapak kos Argo yang ada saat itu, saya diperkenankan langsung berbicara dengan Ibunda ananda Argo, yaitu Ibu Meiliana untuk menyatakan belasungkawa dan meminta izin untuk mengurus jenazah ananda Argo sampai kepada pemberangkatannya ke rumah duka di Cilodong Depok. Selain itu saya juga mengirimkan perwakilan keluarga untuk mengurus hal-hal yang dibutuhkan di rumah duka sampai pada pemakaman di keesokan harinya.
Pada kesempatan ini izinkan sekali lagi saya menyampaikan dukacita yang mendalam kepada Ibunda Meilianadan keluarga besar almarhum Ananda Argo. Semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa. Saya dan istri saya, atas nama Christiano Tarigan memohon maaf sebesar-besarnya atas peristiwa yang sama-sama tidak kita inginkan ini.
Dapat saya sampaikan, bahwa saat kejadian kecelakaan tersebut, sesungguhnya putera saya Christiano berteriak untuk meminta pertolongan warga sekitar untuk menolong korban ananda Argo. Dan sampai dengan aparat kepolisian tiba di lokasi, Christiano tetap ada di lokasi kejadian dan tidak melarikan diri. Setelah itu Christiano dibawa oleh aparat ke Polresta Sleman. Dan sejak saat itu putera saya Christiano menjalani proses pemeriksaan sampai ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan di Polresta Sleman.
Sebagai orang beriman dan warga negara yang taat, tentunya kami berkomitmen untuk terus menjalani proses hukum ke depannya. Dari awal di Polresta Sleman, saya bersama istri yang selalu mendampingi Christiano tanpa menggunakan jasa pengacara ataupun tidak juga menggunakan pengamanan lainnya. Di saat-saat berat ini memang saya didampingi oleh beberapa teman, keluarga dan sahabat dekat kami.
Perlu saya tegaskan bahwa ketika mengemudi, kondisi Christiano bersih dari pengaruh alkohol, obat-obatan dan narkotika. Dan hal ini sudah dibuktikan oleh hasil test urine-nya yang semuanya Negatif. Namun, kondisi yang serba mendadak itulah, yang menyebabkan kecelakaan ini terjadi.
Pada kesempatan ini juga, saya ingin menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak yg dirugikan atas kegaduhan yg terjadi akibat peristiwa ini termasuk tempat saya bekerja maupun institusi lain. Semua ini merupakan murni permasalahan keluarga kami.
Saya melihat dan mendengar banyak sekali berita tidak benar beredar di sosial media. Menghujat saya dan anak saya, yang antara lain mengatakan kami membayar dengan jumlah nilai tertentu kepada keluarga almarhum Argo.
Informasi itu tidak benar, kami belum pernah melakukan pembicaraan dengan keluarga almarhum ananda Argo tentang hal itu, melainkan baru sebatas mengenai pemulangan jenazah sampai pada pemakaman.
Dan sesungguhnya sejak awal kami sangat ingin bersilahturahmi secara langsung ke rumah duka di Cilodong. Keinginan ini sudah beberapa kali kami sampaikan melalui perwakilan keluarga almarhum Argo. Namun kami sangat memahami keinginan tersebut belum dapat diwujudkan mengingat kondisi keluarga yang masih dalam suasana berkabung.
Kami juga mohon kepada masyarakat luas bersabar mengikuti proses hukum yang sedang berjalan. Adapun hal-hal lain yang berkembang terkait musibah ini, seluruhnya kami serahkan kepada aparat terkait dan kami mendukung penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan.
Demikian pernyataan saya sampaikan dengan sebenar-benarnya.
Terima kasih
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Baca juga: Pilu Mahasiswa UGM Argo Tewas Ditabrak di Sleman, Ibunda: Berniat Kuliah S2 di Luar Negeri lewat LPDP
"Kalau masalah kepergian Argo, saya sudah ikhlas. Karena ini merupakan takdir dari yang di atas," ujar Meiliana, Sabtu (31/5/2025).
![Orang Tua Christiano Penabrak Almarhum Argo Minta Maaf, Begini Isi Suratnya]()
Almarhum Argo Ericho Achfandhi,mahasiswa Fakultas Hukum UGM. Foto/Instagram Melanie Subono
Namun, Meiliana tetap menuntut proses hukum atas kejadian tersebut dijalankan sesuai aturan yang berlaku. Sebab, hal itu menjadi jalan terkahir memperjuangkan keadilan bagi putranya.
"Pokoknya saya cuma bilang proses hukum tetap berjalan, saya hanya ingin mencari keadilan dan kebenaran untuk anak saya," tuturnya.
Dia menambahkan, proses hukum kematian Argo, semuanya dilimpahkan ke tim kuasa hukum. Maka dari itu, dirinya tak bisa membeberkan lebih lanjut terkait penanganan perkara yang sedang berjalan.
"Saya limpahkan ke tim kuasa hukum, FKBH, FH UGM," ujarnya.
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan mengatakan, kasus ini masih ditangani oleh penyidik Satlantas Polresta Sleman yang telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dengan asistensi dari Polda DIY. Olah TKP melibatkan tim traffic accident analysis yang dipimpin langsung oleh Dirlantas.
“Sejak awal Kapolda sangat serius dan kami berkomitmen untuk segera memperjelas fakta sebenarnya yang terjadi sehubungan dengan kasus tersebut. Tim accident analysis sudah melakukan olah TKP,” kata Ihsan kepada wartawan.
Penyelidik Polresta Sleman juga sudah menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan, dilanjutkan dengan penetapan tersangka.
“Adapun tersangka yang ditetapkan adalah pengemudi dari mobil BMW dengan inisial CPP (Christiano Pengarapenta). Kami berkomitmen melakukan penyidikan dengan profesional dan transparan,” katanya
Ihsan mengatakan, hasil pemeriksaan kesehatan dan urine dari RSUD Sleman pada 24 Mei, negatif adanya kandungan alkohol maupun narkoba.
“Tidak ditemukan adanya kandungan alkohol ataupun narkoba di urine dari pengemudi tersebut. Jadi, ini untuk menepis beberapa opini di media sosial,” katanya.
Setelah statusnya dinaikkan menjadi tersangka, penyidik akan melakukan pemanggilan. Penyidik akan memeriksa sebagai tersangka dan akan dilakukan penahanan oleh penyidik.
Tersangka akan dijerat dengan Pasal 310 Ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Foto/SINDONEWS TV
Saat ini, Polresta Sleman telah menetapkan Christiano sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan yang menimbulkan korban jiwa ini. Christiano juga merupakan mahasiswa UGM, yakni dari Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB).
Baca juga: DPR Soroti Penanganan Kasus Argo Mahasiswa UGM Tewas Ditabrak BMW: Mesti Berpihak Keadilan, Bukan Status Sosial
Berikut petikan permintaan maaf dari Setia Budi Tarigan, orang tua dari Christiano Pengarapenta Pengidahan Tarigan yang diterima SindoNews.
"Assalaamu'alaykumwarahmatullahi wabarakatuhatuh. Salam sejahtera untuk kita semua.
Saya Setia Budi Tarigan sebagai orangtua Christiano Pengarapenta Pengidahan Tarigan.
Pertama-pertama saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya karena baru saat ini memberikan penjelasan atas berita-berita yang berkembang terkait musibah kecelakaan mobil anak saya di jalan Palagan, Sleman, yang telah menyebabkan wafatnya ananda Argo Ericho Achfandhi, mahasiswa Fakultas Hukum UGM angkatan 2024.
Hal ini disebabkan karena saya menghormati keluarga almarhum yang sedang berduka dalam melewati masa berkabung ini. Selain itu juga saya masih harus melakukan pendampingan kepada putra saya dalam proses pemeriksaan di kepolisian yang mana putra saya masih dalam keadaan trauma sejak kejadian.
Dari lubuk hati yang paling dalam, izinkan kami menyampaikan turut berduka cita sedalam-dalamnya kepada Ibu Melina dan keluarga yang telah kehilangan ananda Argo.
Sungguh kami tidak mengharapkan sama sekali kejadian ini.
Izinkan saya memberikan sedikit kronologi peristiwa ini:
Setelah mendapat telpon dari putera saya tentang kecelakaan tersebut sekitar jam 1.15 WIB di hari Sabtu 24 Mei 2025, pagi-pagi sekali saya segera berangkat ke Yogya dan setibanya di Yogya saya langsung menuju Polresta Sleman untuk bertemu dengan putera saya Christiano.
Selanjutnya saya menuju RS Bhayangkara untuk memberikan penghormatan kepada jenazah almarhum Argo. Melalui perantara bapak kos Argo yang ada saat itu, saya diperkenankan langsung berbicara dengan Ibunda ananda Argo, yaitu Ibu Meiliana untuk menyatakan belasungkawa dan meminta izin untuk mengurus jenazah ananda Argo sampai kepada pemberangkatannya ke rumah duka di Cilodong Depok. Selain itu saya juga mengirimkan perwakilan keluarga untuk mengurus hal-hal yang dibutuhkan di rumah duka sampai pada pemakaman di keesokan harinya.
Pada kesempatan ini izinkan sekali lagi saya menyampaikan dukacita yang mendalam kepada Ibunda Meilianadan keluarga besar almarhum Ananda Argo. Semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa. Saya dan istri saya, atas nama Christiano Tarigan memohon maaf sebesar-besarnya atas peristiwa yang sama-sama tidak kita inginkan ini.
Dapat saya sampaikan, bahwa saat kejadian kecelakaan tersebut, sesungguhnya putera saya Christiano berteriak untuk meminta pertolongan warga sekitar untuk menolong korban ananda Argo. Dan sampai dengan aparat kepolisian tiba di lokasi, Christiano tetap ada di lokasi kejadian dan tidak melarikan diri. Setelah itu Christiano dibawa oleh aparat ke Polresta Sleman. Dan sejak saat itu putera saya Christiano menjalani proses pemeriksaan sampai ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan di Polresta Sleman.
Sebagai orang beriman dan warga negara yang taat, tentunya kami berkomitmen untuk terus menjalani proses hukum ke depannya. Dari awal di Polresta Sleman, saya bersama istri yang selalu mendampingi Christiano tanpa menggunakan jasa pengacara ataupun tidak juga menggunakan pengamanan lainnya. Di saat-saat berat ini memang saya didampingi oleh beberapa teman, keluarga dan sahabat dekat kami.
Perlu saya tegaskan bahwa ketika mengemudi, kondisi Christiano bersih dari pengaruh alkohol, obat-obatan dan narkotika. Dan hal ini sudah dibuktikan oleh hasil test urine-nya yang semuanya Negatif. Namun, kondisi yang serba mendadak itulah, yang menyebabkan kecelakaan ini terjadi.
Pada kesempatan ini juga, saya ingin menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak yg dirugikan atas kegaduhan yg terjadi akibat peristiwa ini termasuk tempat saya bekerja maupun institusi lain. Semua ini merupakan murni permasalahan keluarga kami.
Saya melihat dan mendengar banyak sekali berita tidak benar beredar di sosial media. Menghujat saya dan anak saya, yang antara lain mengatakan kami membayar dengan jumlah nilai tertentu kepada keluarga almarhum Argo.
Informasi itu tidak benar, kami belum pernah melakukan pembicaraan dengan keluarga almarhum ananda Argo tentang hal itu, melainkan baru sebatas mengenai pemulangan jenazah sampai pada pemakaman.
Dan sesungguhnya sejak awal kami sangat ingin bersilahturahmi secara langsung ke rumah duka di Cilodong. Keinginan ini sudah beberapa kali kami sampaikan melalui perwakilan keluarga almarhum Argo. Namun kami sangat memahami keinginan tersebut belum dapat diwujudkan mengingat kondisi keluarga yang masih dalam suasana berkabung.
Kami juga mohon kepada masyarakat luas bersabar mengikuti proses hukum yang sedang berjalan. Adapun hal-hal lain yang berkembang terkait musibah ini, seluruhnya kami serahkan kepada aparat terkait dan kami mendukung penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan.
Demikian pernyataan saya sampaikan dengan sebenar-benarnya.
Terima kasih
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Keluarga Desak Proses Hukum Jalan Terus
Kasus Argo Ericho Afandhi tewas ditabrak mobil BMW yang dikemudikan Christiano Pangarapenta Pangidahen Tarigan jadi perhatian masyarakat. Ibunda Argo, Meiliana (48), dengan berusaha tegar dan mengikhlaskan kepergian anaknya dalam peristiwa kecelakaan maut tersebut.Baca juga: Pilu Mahasiswa UGM Argo Tewas Ditabrak di Sleman, Ibunda: Berniat Kuliah S2 di Luar Negeri lewat LPDP
"Kalau masalah kepergian Argo, saya sudah ikhlas. Karena ini merupakan takdir dari yang di atas," ujar Meiliana, Sabtu (31/5/2025).

Almarhum Argo Ericho Achfandhi,mahasiswa Fakultas Hukum UGM. Foto/Instagram Melanie Subono
Namun, Meiliana tetap menuntut proses hukum atas kejadian tersebut dijalankan sesuai aturan yang berlaku. Sebab, hal itu menjadi jalan terkahir memperjuangkan keadilan bagi putranya.
"Pokoknya saya cuma bilang proses hukum tetap berjalan, saya hanya ingin mencari keadilan dan kebenaran untuk anak saya," tuturnya.
Dia menambahkan, proses hukum kematian Argo, semuanya dilimpahkan ke tim kuasa hukum. Maka dari itu, dirinya tak bisa membeberkan lebih lanjut terkait penanganan perkara yang sedang berjalan.
"Saya limpahkan ke tim kuasa hukum, FKBH, FH UGM," ujarnya.
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan mengatakan, kasus ini masih ditangani oleh penyidik Satlantas Polresta Sleman yang telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dengan asistensi dari Polda DIY. Olah TKP melibatkan tim traffic accident analysis yang dipimpin langsung oleh Dirlantas.
“Sejak awal Kapolda sangat serius dan kami berkomitmen untuk segera memperjelas fakta sebenarnya yang terjadi sehubungan dengan kasus tersebut. Tim accident analysis sudah melakukan olah TKP,” kata Ihsan kepada wartawan.
Penyelidik Polresta Sleman juga sudah menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan, dilanjutkan dengan penetapan tersangka.
“Adapun tersangka yang ditetapkan adalah pengemudi dari mobil BMW dengan inisial CPP (Christiano Pengarapenta). Kami berkomitmen melakukan penyidikan dengan profesional dan transparan,” katanya
Ihsan mengatakan, hasil pemeriksaan kesehatan dan urine dari RSUD Sleman pada 24 Mei, negatif adanya kandungan alkohol maupun narkoba.
“Tidak ditemukan adanya kandungan alkohol ataupun narkoba di urine dari pengemudi tersebut. Jadi, ini untuk menepis beberapa opini di media sosial,” katanya.
Setelah statusnya dinaikkan menjadi tersangka, penyidik akan melakukan pemanggilan. Penyidik akan memeriksa sebagai tersangka dan akan dilakukan penahanan oleh penyidik.
Tersangka akan dijerat dengan Pasal 310 Ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
(shf)
Lihat Juga :