Pemeras Jaksa Kejaksaan Tinggi Jakarta Langsung Ditahan
Sabtu, 31 Mei 2025 - 13:59 WIB
loading...
A
A
A
Ia menuding persekongkolan itu dilakukan agar tidak menetapkan salah seorang pihak menjadi tersangka. “Membuat tuduhan dan intimidasi melalui WA, membuat berita di media massa, dan sarana unjuk rasa. Sekitar tujuh kali membuat tulisan atau berita di media dan dua kali menggerakkan aksi unjuk rasa," ujar dia.
Setelah melakukan aksi itu, pada Selasa (27/5) LSN menghubungi AR lewat WhatsApp. Sehari kemudian, pada Rabu (28/5) sekitar pukul 11.30 WIB, LSN mendatangi Kantor Kejati Jakarta dan bertemu dengan pejabat Kejati tersebut.
“Di depan Kantor Kejati DKJ, LSN meminta uang Rp5 juta. Setelah itu LSN berjanji tidak akan memberitakan lagi terkait penanganan perkara Bea Cukai yang ditangani oleh Jaksa TH,” ungkapnya.
Tak lama setelah itu, Tim Intelijen Kejati Jakarta langsung mengamankan LSN. Dari hasil penggeledahannya ditemukan barang bukti uang tunai Rp5 juta yang diakui LSN berasal dari pejabat Kejati itu.
“Setelah dilakukan pemeriksaan awal, kemudian LSN dan barang bukti berupa HP yang berisikan pemerasan dan ancaman dari LSN kepada AR, serta rekaman suara yang berisikan ancaman dan permintaan uang dari LSN kepada pejabat struktural kejati DKJ Jaksa AR,” jelas dia.
Setelah melakukan aksi itu, pada Selasa (27/5) LSN menghubungi AR lewat WhatsApp. Sehari kemudian, pada Rabu (28/5) sekitar pukul 11.30 WIB, LSN mendatangi Kantor Kejati Jakarta dan bertemu dengan pejabat Kejati tersebut.
“Di depan Kantor Kejati DKJ, LSN meminta uang Rp5 juta. Setelah itu LSN berjanji tidak akan memberitakan lagi terkait penanganan perkara Bea Cukai yang ditangani oleh Jaksa TH,” ungkapnya.
Tak lama setelah itu, Tim Intelijen Kejati Jakarta langsung mengamankan LSN. Dari hasil penggeledahannya ditemukan barang bukti uang tunai Rp5 juta yang diakui LSN berasal dari pejabat Kejati itu.
“Setelah dilakukan pemeriksaan awal, kemudian LSN dan barang bukti berupa HP yang berisikan pemerasan dan ancaman dari LSN kepada AR, serta rekaman suara yang berisikan ancaman dan permintaan uang dari LSN kepada pejabat struktural kejati DKJ Jaksa AR,” jelas dia.
(rca)
Lihat Juga :