Kasus Ayam Goreng Widuran Solo, Prof Henry: Tindak Tegas dan Pidanakan Pemilik Toko
Rabu, 28 Mei 2025 - 21:00 WIB
loading...
A
A
A
"Saya mengapresiasi langkah cepat Wali Kota Solo Respati Ahmad Ardianto yang menutup sementara warung tersebut pada 26 Mei 2025. Bukan hanya menutup sementara, namun Wali Kota juga menggelar asesmen kehalalan bersama BPOM, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal, dan Kanwil Kemenag Jateng," kata Doktor UNS ini.
"Keputusan Pak Wali Kota Respati tepat untuk meredakan situasi. Tapi, kita butuh langkah lebih jauh agar kasus seperti ini tidak terulang,” tambah pengacara kondang yang juga Wakil Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI) ini.
Henry menegaskan setiap kegiatan ekonomi saat ini harus memahami arti penting label halal maupun nonhalal serta mekanisme mendapatkan label itu secara sah dari lembaga otoritas negara.
Doktor Universitas Borobudur ini menuturkan partai politik pun sejatinya bisa mengambil peran penting dalam mendorong pelatihan gratis dan pendampingan UMKM maupun UKM di Indonesia untuk mematuhi standar transparansi tanpa terbebani biaya besar.
Dia mengajak warga Solo Raya untuk menjadikan kasus ini sebagai pelajaran berharga dan tidak mengulangi kesalahan yang fatal dan merugikan masyarakat. Warga Solo Raya dapat belajar dari kasus yang mirip dan terjadi di Eropa akibat produsen tidak jujur kepada konsumennya.
“Kita bisa belajar dari skandal daging kuda di Eropa pada tahun 2013. Saat itu daging kuda ditemukan dalam produk berlabel daging sapi di supermarket Inggris. Konsumen merasa dibohongi dan itu memicu reformasi pelabelan makanan secara progresif di sana," ujar Henry.
"Keputusan Pak Wali Kota Respati tepat untuk meredakan situasi. Tapi, kita butuh langkah lebih jauh agar kasus seperti ini tidak terulang,” tambah pengacara kondang yang juga Wakil Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI) ini.
Golkar Dorong Pemerintah Asesmen Label Halal
Penasehat Ahli Balitbang DPP Partai Golkar ini menyebutkan bahwa dirinya dan partainya akan mendorong edukasi transparansi produk UMKM dan UKM yang berbasis syariah atau sesuai standar halal.Henry menegaskan setiap kegiatan ekonomi saat ini harus memahami arti penting label halal maupun nonhalal serta mekanisme mendapatkan label itu secara sah dari lembaga otoritas negara.
Doktor Universitas Borobudur ini menuturkan partai politik pun sejatinya bisa mengambil peran penting dalam mendorong pelatihan gratis dan pendampingan UMKM maupun UKM di Indonesia untuk mematuhi standar transparansi tanpa terbebani biaya besar.
Dia mengajak warga Solo Raya untuk menjadikan kasus ini sebagai pelajaran berharga dan tidak mengulangi kesalahan yang fatal dan merugikan masyarakat. Warga Solo Raya dapat belajar dari kasus yang mirip dan terjadi di Eropa akibat produsen tidak jujur kepada konsumennya.
“Kita bisa belajar dari skandal daging kuda di Eropa pada tahun 2013. Saat itu daging kuda ditemukan dalam produk berlabel daging sapi di supermarket Inggris. Konsumen merasa dibohongi dan itu memicu reformasi pelabelan makanan secara progresif di sana," ujar Henry.
Lihat Juga :