Sebar Video Hoax Pasien Corona, Juru Parkir di Palembang Ditangkap Polisi

Senin, 30 Maret 2020 - 14:46 WIB
Sebar Video Hoax Pasien Corona, Juru Parkir di Palembang Ditangkap Polisi
Sebar Video Hoax Pasien Corona, Juru Parkir di Palembang Ditangkap Polisi
A A A
PALEMBANG - Depriandi (33) warga Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Jakabaring, Kota Palembang, ditangkap polisi pada Senin (30/3/2020). Juru parkir di salah satu rumah sakit di Palembang itu, menyebarkan video hoax tentang pasien terjangkit virus COVID-19.

Pelaku yang diamankan di Mapolrestabes Palembang, mengaku menyesali perbuatannya itu. “Aku nyesel Pak, aku cuma iseng ngambil video itu, aku juga tidak tahu pasien itu sakit apa. Ampun Pak, maaf, aku gak mau di penjara,” ujar pelaku.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setiadji mengatakan, pelaku dengan sengaja menyebarkan video tersebut di grup WhatApp. Namun nyatanya, pasien yang dievakuasi bukanlah terkena Corona.


“Kita telah mengamankan juru parkir di rumah sakit di Jalan Basuki Rahmat, di mana pelaku ini dengan sengaja menyebarkab video adanya pasien Corona di rumah sakit tersebut. Namun pada kenyataannya pasien tersebut bukan pasien terkena virus Corona,” terang Kapolrestabes, Senin (30/3/2020).

Dia menambahkan, pelaku dianam Pasal 28 ayat 1 jo Pasal 45 ayat 1 Undang Undang RI No 19 tahun 2018 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

(zil)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7245 seconds (0.1#10.140)