Penggagalan Penyelundupan 2 Ton Sabu Berkat Sinergi Bea Cukai, BNN, dan TNI AL

Senin, 26 Mei 2025 - 16:53 WIB
loading...
Penggagalan Penyelundupan...
Sinergi Bea Cukai, BNN, dan TNI AL mengamankan penyelundupan 2 ton metamfetamina/sabu dari sebuah kapal motor di Perairan Karimun Anak, Kepulauan Riau, Kamis (22/5/2025). Foto/Dok. SindoNews
A A A
BATAM - Sinergi Bea Cukai , BNN, dan TNI AL mencatatkan penindakan narkoba terbesar sepanjang sejarah Indonesia dengan mengamankan 2 ton metamfetamina/ sabu dari sebuah kapal motor di Perairan Karimun Anak, Kepulauan Riau, Kamis (22/5/2025). Dari penindakan tersebut, tim gabungan juga mengamankan enam orang pelaku, yang terdiri dari 4 orang warga negara Indonesia dan 2 orang warga negara Thailand.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto menjelaskan penindakan sabu ini berawal dari joint analysis Bea Cukai dan BNN atas pergerakan sebuah kapal pengangkut yang diduga sebagai pembawa narkotika jaringan internasional. Diketahui kapal tersebut berjenis tanker dengan nama MT. Sea Dragon yang berlayar dari Thailand ke Selat Malaka. Baca juga: Butuh 5 Bulan Bongkar Penyelundupan 2 Ton Sabu di Batam

Untuk menindaklanjut informasi ini, tim gabungan Bea Cukai, BNN RI, dan TNI AL melaksanakan operasi patroli laut gabungan di sekitar Selat Malaka. Pada Selasa (20/5/2025) kapal patroli Bea Cukai dan TNI AL menemukan dan melakukan pengejaran terhadap kapal target, hingga akhirnya berhasil melakukan penghentian dan pemeriksaan awal terhadap MT. Sea Dragon yang berbendera Indonesia, di Perairan Karimun Anak, Kepulauan Riau .

"Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kami menemukan indikasi kuat bahwa kapal membawa muatan narkotika. Oleh karena itu, kami putuskan untuk menarik kapal menuju Dermaga Bea Cukai Tanjung Uncang, Batam guna dilakukan pemeriksaan menyeluruh," lanjutnya.

Dari pemeriksaan awal tersebut pula tim gabungan mengamankan 6 orang pelaku yang terdiri dari 4 orang WNI, berinisial HS, LC, FR, dan RH dan 2 orang WN Thailand berinisial WP dan TL. Selanjutnya, pada Rabu (21/5/2025) tim gabungan melakukan pemeriksaan dan penggeledahan menyeluruh terhadap kapal tersebut di Dermaga PSO Bea Cukai Batam, Tanjung Uncang dengan menggunakan Unit K9 Bea Cukai. Hasilnya, tim gabungan menemukan 67 kardus berwarna cokelat berisikan 2.000 bungkus sabu dengan berat bruto 2.000 kilogram atau 2 ton.

"Dari keterangan para pelaku, diketahui sabu tersebut berasal dari Phuket, Thailand dengan tujuan akhir Filipina. Saat ini, kami telah melakukan penegahan atas barang bukti sabu, pelaku, dan kapal motor untuk selanjutnya diserahterimakan ke BNN Kepulauan Riau untuk pemeriksaan lebih lanjut," tambahnya.

Para tersangka dijerat dengan UU No 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal berupa hukuman mati atau penjara seumur hidup. Penindakan ini telah menyelamatkan 8 juta jiwa dari ancaman bahaya narkoba. Baca juga: Jabat Dirjen Bea Cukai Baru, Letjen TNI Djaka Singgung Masih Banyak Lubang Gelap

Nirwala menegaskan penindakan terhadap sindikat narkoba ini menjadi bukti nyata bahwa kerja bersama antarinstansi dapat membuahkan hasil yang signifikan dalam menjaga Indonesia dari ancaman narkoba. Penindakan ini juga sejalan dengan semangat Asta Cita Presiden RI yang menekankan pentingnya perlindungan bagi masyarakat.

”Wilayah Kepulauan Riau yang rawan dijadikan jalur masuk, transit, dan peredaran narkoba terus menjadi fokus perhatian kami. Dengan semangat kolaborasi, kami akan terus menggagalkan berbagai upaya penyelundupan demi masa depan yang lebih aman dan sehat bagi seluruh rakyat Indonesia," tuturnya.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Satgas Yonarhanud 1...
Satgas Yonarhanud 1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg di Perbatasan RI-Malaysia
Bea Cukai Pangkal Pinang...
Bea Cukai Pangkal Pinang Sebut 15 Kontainer PMM Telah Memenuhi Syarat
Bea Cukai dan Polda...
Bea Cukai dan Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kilogram Sabu dari Malaysia
Bea Cukai-BAIS TNI Bongkar...
Bea Cukai-BAIS TNI Bongkar Produksi Pita Cukai Ilegal di Jateng, Selamatkan Kerugian Negara Rp570 Miliar
Aparat Didesak Tindak...
Aparat Didesak Tindak Pabrik Rokok di Sumenep Diduga Langgar Izin Operasi Mesin Pelinting
Kukuhkan Pengda HDCI...
Kukuhkan Pengda HDCI Kepri, Sahroni Minta Perbanyak Aksi Sosial di Masyarakat
Bea Cukai Musnahkan...
Bea Cukai Musnahkan 44 Juta Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Capai Rp32,9 Miliar
Bea Cukai Sita Ribuan...
Bea Cukai Sita Ribuan Bal Pakaian Bekas Ilegal Senilai Rp53 Miliar
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Rekomendasi
FIFA Hukum Assim Madibo...
FIFA Hukum Assim Madibo 5 Laga Usai Patahkan Kaki Gelandang Kanada
Masa Penahanan Dadan...
Masa Penahanan Dadan Hindayana Cs Diperpanjang 40 Hari ke Depan
Nyaris Kaya Mendadak,...
Nyaris Kaya Mendadak, Driver Ojol Tak Menyangka Temuan Ini Disebut Jeratan Gaib
Berita Terkini
PT Pegadaian CPS Pondok...
PT Pegadaian CPS Pondok Aren Bersama Sahabat Berbagi Tangsel Gelar Santunan
3 Pengamen di Bekasi...
3 Pengamen di Bekasi Coba Bakar Rumah Warga, Sempat Ditangkap dan Diselesaikan Melalui RJ
Kang Cucun Santuni 1.448...
Kang Cucun Santuni 1.448 Anak Yatim di 12 Titik di Bandung dan Resmikan Rutilahu
Rekam Jejak Eks Ketua...
Rekam Jejak Eks Ketua PN Kudus yang Dipecat karena Tilep Uang Rp2 Miliar
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Polda NTT Perkuat Kesehatan Mental Personel lewat USEFT
Menkes Pastikan Korban...
Menkes Pastikan Korban Penyekapan di Bandung Jalani Rehabilitasi dan Rekonstruksi secara Optimal
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved