Mengenal 2 Prasasti Peninggalan Prabu Siliwangi
Selasa, 20 Mei 2025 - 06:25 WIB
loading...
A
A
A
Bisa saja Prasasti Sakakala berisikan pengukuhan putusan terdahulu atau putusan yang sudah lama ada. Memang pada zaman dahulu, perintah raja selalu dianggap sebagai undang-undang yang harus dipatuhi dan dijalankan.
Jika sang raja wafat, hilang atau muksa, atau tak lagi memerintah lagi, perintahnya pun boleh dianggap hilang atau tidak berlaku lagi. Oleh karena itu, bila diperlukan putusan raja yang sudah tiada sering dikukuhkan kembali dengan putusan berupa sakakala.
Di antara enam lembar Prasasti Kebantenan, ada yang merupakan piteket dan ada yang merupakan sakakala. Adapun Prasasti Batutulis jelas merupakan sakakala.
Hingga sekarang, semua prasasti yang berhubungan dengan Sri Baduga niscaya ada tanda-tanda piteket atau sakakala, yang lazimnya ditulis pada pembukaannya.
Jika sang raja wafat, hilang atau muksa, atau tak lagi memerintah lagi, perintahnya pun boleh dianggap hilang atau tidak berlaku lagi. Oleh karena itu, bila diperlukan putusan raja yang sudah tiada sering dikukuhkan kembali dengan putusan berupa sakakala.
Di antara enam lembar Prasasti Kebantenan, ada yang merupakan piteket dan ada yang merupakan sakakala. Adapun Prasasti Batutulis jelas merupakan sakakala.
Hingga sekarang, semua prasasti yang berhubungan dengan Sri Baduga niscaya ada tanda-tanda piteket atau sakakala, yang lazimnya ditulis pada pembukaannya.
(rca)
Lihat Juga :