DPRD Kota Bekasi Dorong Pemkot Berlakukan Denda Tak Bermasker
Senin, 07 September 2020 - 16:16 WIB
loading...
A
A
A
Disamping itu, peranan pemerintah daerah juga harus jelas untuk bisa menekan laju penularan virus Covid-19 untuk bisa selamatkan perekonomian di Kota Bekasi agar terus tumbuh. Maka sudah waktunya agar penindakan terhadap aturan-aturan yang ada dilaksanakan secara ketat, dan salah satunya sanksi denda.
"Tidak perlu besar-besar, karena kita tahu kondisi masyarakat juga susah ya paling tidak nilainya, Rp50.000 saja dengan harapan ada rasa takut dari masyarakat untuk tak menerapkan protokol kesehatan," ujarnya. Jika, masyarakat tidak mampu bayar, harus diberikan sanksi sosial. (Baca: Kota Bogor Kembali Oranye, Bima Arya: Belum Aman hingga 11 September)
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, sanksi denda belum diberlakukan karena melihat kondisi perekonomian masyarakat yang lesu. Soal tidak mengenakan masker, petugas patroli akan memberikan masker bagi masyarakat memang tidak mempunyai masker tidak mengenakan di luar rumah.
"Kita tidak ada denda, apabila masyarakat kedapatan tidak mengenakan masker justru kita berikan pengarahan dan diberikan masker. Dari Jabar itu denda Rp150.000, kita tidak ingin itu, susahnya bukan main saat ini Rp150.000 itu bagi warga," ucap Rahmat.
"Tidak perlu besar-besar, karena kita tahu kondisi masyarakat juga susah ya paling tidak nilainya, Rp50.000 saja dengan harapan ada rasa takut dari masyarakat untuk tak menerapkan protokol kesehatan," ujarnya. Jika, masyarakat tidak mampu bayar, harus diberikan sanksi sosial. (Baca: Kota Bogor Kembali Oranye, Bima Arya: Belum Aman hingga 11 September)
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, sanksi denda belum diberlakukan karena melihat kondisi perekonomian masyarakat yang lesu. Soal tidak mengenakan masker, petugas patroli akan memberikan masker bagi masyarakat memang tidak mempunyai masker tidak mengenakan di luar rumah.
"Kita tidak ada denda, apabila masyarakat kedapatan tidak mengenakan masker justru kita berikan pengarahan dan diberikan masker. Dari Jabar itu denda Rp150.000, kita tidak ingin itu, susahnya bukan main saat ini Rp150.000 itu bagi warga," ucap Rahmat.
(hab)
Lihat Juga :