Viral! Bupati Mentawai Ngamuk ke Kapal Pesiar Pembawa Turis karena Tak Tunjukkan Dokumen
Sabtu, 10 Mei 2025 - 17:41 WIB
loading...
A
A
A
Juru Bicara Bupati Mentawai Hendri Saleleubaja menjelaskan kronologis kejadian, awalnya mereka melakukan sosialisasi tentang pembukaan jalan untuk enam dusun di wilayah Desa Sinakak, Kecamatan Pagai Selatan, Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Baca juga: Bupati Mentawai Pastikan 6 Program Unggulan Berjalan Meski Ada Efisiensi Anggaran
“Jalan antardusun itu tidak ada yang menghubungi dusun tersebut hanya laut, saat dialog, masyarakat melaporkan bahwa banyak kapal-kapal turis datang ke daerah mereka tapi tidak jelas apakah itu illegal atau tidak,” kata Hendri, Sabtu (10/5/2025).
Setelah mendapat laporan tersebut, Bupati bersama rombongan langsung melakukan sidak yang membawa turis untuk melakukan surfing di perairan Desa Sinaka. Ada tiga kapal yang membawa turis di sana, saat ditanya kapal pertama dan kedua mereka memiliki surat dokumen dan bukti pembayaran surf tax dan pajak, namun saat kapal ketika, kapten kapal berkelit dan tidak bisa menunjukkan kapal bukti pembayaran surf tax dan pajak.
“Sebenarnya ada 3 Kapal yang kami cek lokasi surfing. Dua kapal lainnya sudah kami cek dan kelengkapan bukti surf tax mereka lengkap. Tapi Kapal D tidak mampu menunjukkan bukti Surf Tax malah nelpon diduga bekingan atau pemilik kapal untuk bernegosiasi dengan bupati. Dan Bupati tidak mau. Ini yang memicu emosi Bupati di lapangan ditambah mereka tidak menunjukkan passport karena alasan ditahan imigrasi,” terangnya.
Emosi Bupati makin naik karena mereka menunggu cukup lama. Saat diminta paspor mereka malah menjemput turis yang berselancar. Mereka beralasan setelah surfing baru mereka bayar, akhirnya Bupati menahan buku laut mereka. "Buku lautnya sementara kita tahan dan kita minta dia mengurus sambil memberikan klarifikasi di Sikakap nantinya," jelas Rinto.
Baca juga: Bupati Mentawai Pastikan 6 Program Unggulan Berjalan Meski Ada Efisiensi Anggaran
“Jalan antardusun itu tidak ada yang menghubungi dusun tersebut hanya laut, saat dialog, masyarakat melaporkan bahwa banyak kapal-kapal turis datang ke daerah mereka tapi tidak jelas apakah itu illegal atau tidak,” kata Hendri, Sabtu (10/5/2025).
Setelah mendapat laporan tersebut, Bupati bersama rombongan langsung melakukan sidak yang membawa turis untuk melakukan surfing di perairan Desa Sinaka. Ada tiga kapal yang membawa turis di sana, saat ditanya kapal pertama dan kedua mereka memiliki surat dokumen dan bukti pembayaran surf tax dan pajak, namun saat kapal ketika, kapten kapal berkelit dan tidak bisa menunjukkan kapal bukti pembayaran surf tax dan pajak.
“Sebenarnya ada 3 Kapal yang kami cek lokasi surfing. Dua kapal lainnya sudah kami cek dan kelengkapan bukti surf tax mereka lengkap. Tapi Kapal D tidak mampu menunjukkan bukti Surf Tax malah nelpon diduga bekingan atau pemilik kapal untuk bernegosiasi dengan bupati. Dan Bupati tidak mau. Ini yang memicu emosi Bupati di lapangan ditambah mereka tidak menunjukkan passport karena alasan ditahan imigrasi,” terangnya.
Emosi Bupati makin naik karena mereka menunggu cukup lama. Saat diminta paspor mereka malah menjemput turis yang berselancar. Mereka beralasan setelah surfing baru mereka bayar, akhirnya Bupati menahan buku laut mereka. "Buku lautnya sementara kita tahan dan kita minta dia mengurus sambil memberikan klarifikasi di Sikakap nantinya," jelas Rinto.
Lihat Juga :