Tegas! Polres Metro Jakarta Pusat Turunkan Ratusan Bendera Ormas

Sabtu, 10 Mei 2025 - 13:11 WIB
loading...
A A A
Baca juga: TNI Sebar Intel Gali Informasi Preman Berkedok Ormas

“Kami tidak beri ruang untuk aksi premanisme. Siapa pun yang mengintimidasi warga di ruang publik akan kami tindak tegas,” kata Susatyo.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun. Saat ini, kedua tersangka sudah diamankan di Mapolres Metro Jakarta Pusat untuk pemeriksaan lebih lanjut.

(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
389 Personel Polisi...
389 Personel Polisi Dikerahkan Amankan Konser Akbar Monas 2026
4.132 Personel Gabungan...
4.132 Personel Gabungan Dikerahkan Kawal Aksi Demo Mahasiswa di Monas
Polisi Sebut Kaca Gedung...
Polisi Sebut Kaca Gedung BGN Pecah Akibat Pemuaian, Bukan Penembakan
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha Muda, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Tersangka
3 Karyawan Percetakan...
3 Karyawan Percetakan Disekap, 2 Pelaku Ditangkap
3.761 Personel Dikerahkan...
3.761 Personel Dikerahkan Amankan Aksi Unjuk Rasa di 2 Lokasi di Jakarta Hari Ini
4 Makna Bendera Merah...
4 Makna Bendera Merah di Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei, Balas Dendam untuk Picu Perang Meluas
Sidang Lengkap IV Dewan...
Sidang Lengkap IV Dewan Hisbah 2026, Ketum Persis: Fatwa Harus Jadi Solusi Umat
Kongres Luar Biasa KOWANI...
Kongres Luar Biasa KOWANI Pilih Yenny Wahid sebagai Ketua Umum Baru
Rekomendasi
Menanti Peran Besar...
Menanti Peran Besar Pertamina dalam Proyek LNG Kelas Dunia Blok Masela
Mantan Agen CIA Ini...
Mantan Agen CIA Ini Minta AS Akui Iran sebagai Kekuatan Regional Utama, Berikut 3 Alasannya
Raih Doktor di Unair,...
Raih Doktor di Unair, Pangi Chaniago Tawarkan Model Baru Jelaskan Split Ticket Voting di Indonesia
Berita Terkini
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
Unusa Gandeng Gapoktan...
Unusa Gandeng Gapoktan Tingkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Petani Tuban
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
Polisi Tembak Pelaku...
Polisi Tembak Pelaku Curanmor yang Melawan, Sahroni: Sudah Tepat dan Terukur!
Infografis
Viral Video Demo Rusuh...
Viral Video Demo Rusuh di Jakarta Polda Metro Jaya Pastikan Hoaks
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved