Tanya BLT, Wanita 36 Tahun Dianiaya Istri Ketua RT

Senin, 07 September 2020 - 13:07 WIB
loading...
Tanya BLT, Wanita 36...
Inah warga Kampung Bolang Kulon RT 10/5, Pebayuran, Kabupaten Bekasi dianiaya istri Ketua RT saat menanyakan perihal program bantuan sosial dari pemerintah yang tak kunjung didapatkannya.Foto/Ilustrasi.istimewa
A A A
BEKASI - Sungguh apes nasib Inah (36), warga Kampung Bolang Kulon RT 10/5, Desa Bantarsari, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi ini. Niatnya yang hendak menanyakan perihal program bantuan sosial dari pemerintah yang tak kunjung didapatkannya, malah mendapatkan perlakuan tidak mengenakan.

Inah dianiaya oleh istri Ketua RT setempat. Inah pun melaporkan kejadian ini ke Polsek Pebayuran atas tindakan tersebut. "Kejadiannya hari Minggu, 6 September 2020 pukul 11.00 WIB, saat saya menanyakan bantuan Covid-19," kata Inah kepada wartawan, Senin (7/9/2020).

Inah menceritakan, kejadian itu bermula saat dia menanyakan kapan Kartu Keluarga (KK) miliknya diambil untuk didaftarkan program bantuan sosial dari pemerintah. Inah merasa tidak tercatat sebagai penerima bantuan, namun yang diharapkan tak datang bahkan tak pernah didata RT setempat.

Inah pun menanyakan kepada istri Ketua RT untuk meminta agar KK segera dikumpulkan. Namun, Ibu RT merasa tidak senang dan mendapatkan tindakan penganiayaan."Langsung emosi, dan saya mengalami luka goresan kuku dibagian tangan dan kuping," ungkapnya. (Baca: Pencuri Tas Bergulat dengan Korban, Nyaris Tewas Digebuk Warga)

Salah satu keluarga Inah, Setiawan (47), menjelaskan, istri RT itu tengah mengumpulkan KK, akan tetapi untuk KK Inah tidak diminta. Dari situ Inah berbicara menanyakan hal tersebut. "Masak saya melongo sendiri, kalau orang lain dapat bantuan masak sih saya enggak," ujar Setiawan menirukan ucapan Inah.

Menurut Setiawan, tak berselang lama terjadi cekcok mulut, hingga akhirnya istri RT dibantu temannya masuk ke dalam rumah korban, langsung menyerang Inah. Inah dicakar sambil dijenggut rambut dan ditarik keluar sekitar 4 meter."Yang melihat kejadian korban diseret, sekitar 4 meter itu anak korban sendiri usianya sekitar 16 tahun," paparnya.

Kanit Reskrim Polsek Pebayuran , Iptu Budi mengatakan, persoalan ini telah diselesaikan secara musyawarah. Apalagi, istri RT yang melakukan penganiayaan meminta maaf dan korban memaafkannya."Sudah selesai, semalam kita musyawarakan. Tidak berlanjut sampai ke laporan," ucapnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mantan ART Erin Wartia...
Mantan ART Erin Wartia Kabur Karena Ibunya Kritis dan Tak Diizinkan Pulang
Sunan Kalijaga Resmi...
Sunan Kalijaga Resmi Mundur sebagai Pengacara Erin Wartia
Diperiksa Buntut Laporan...
Diperiksa Buntut Laporan Eks ART, Erin Wartia Beberkan Rekaman CCTV
Rekomendasi
Lewat Program Pondasi,...
Lewat Program Pondasi, Brahma Binabakti Renovasi Rumah Tak Layak di Muaro Jambi
Jelang Muktamar ke-35,...
Jelang Muktamar ke-35, Calon Ketum PBNU Gus Salam Silaturahmi dengan PWNU dan PCNU se-NTT
Canangkan Sensus Ekonomi...
Canangkan Sensus Ekonomi 2026 di Sulawesi Selatan, Kepala BPS RI Gaungkan Rumus TIR
Berita Terkini
China Bakal Bangun Pusat...
China Bakal Bangun Pusat Padi dan Sekolah Vokasi di Papua
GTV Targetkan Ribuan...
GTV Targetkan Ribuan Peserta Liga Bintang Juara, Siapkan Babak Nasional di Jakarta
Kadisdik Tangerang:...
Kadisdik Tangerang: Liga Bintang Juara Jadi Ajang Pemerataan dan Kreativitas Siswa
Wali Kota Tangerang...
Wali Kota Tangerang Apresiasi Liga Bintang Juara, Dorong Generasi Berpikir Cepat dan Tepat
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Pramono Buka Jakarta...
Pramono Buka Jakarta Fair Kemayoran 2026, Transaksi UMKM Ditarget Capai Rp8 Triliun
Infografis
11 Perang Terlama dalam...
11 Perang Terlama dalam Sejarah Manusia, Ada yang hingga 781 Tahun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved