Tanya BLT, Wanita 36 Tahun Dianiaya Istri Ketua RT

Senin, 07 September 2020 - 13:07 WIB
loading...
Tanya BLT, Wanita 36...
Inah warga Kampung Bolang Kulon RT 10/5, Pebayuran, Kabupaten Bekasi dianiaya istri Ketua RT saat menanyakan perihal program bantuan sosial dari pemerintah yang tak kunjung didapatkannya.Foto/Ilustrasi.istimewa
A A A
BEKASI - Sungguh apes nasib Inah (36), warga Kampung Bolang Kulon RT 10/5, Desa Bantarsari, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi ini. Niatnya yang hendak menanyakan perihal program bantuan sosial dari pemerintah yang tak kunjung didapatkannya, malah mendapatkan perlakuan tidak mengenakan.

Inah dianiaya oleh istri Ketua RT setempat. Inah pun melaporkan kejadian ini ke Polsek Pebayuran atas tindakan tersebut. "Kejadiannya hari Minggu, 6 September 2020 pukul 11.00 WIB, saat saya menanyakan bantuan Covid-19," kata Inah kepada wartawan, Senin (7/9/2020).

Inah menceritakan, kejadian itu bermula saat dia menanyakan kapan Kartu Keluarga (KK) miliknya diambil untuk didaftarkan program bantuan sosial dari pemerintah. Inah merasa tidak tercatat sebagai penerima bantuan, namun yang diharapkan tak datang bahkan tak pernah didata RT setempat.

Inah pun menanyakan kepada istri Ketua RT untuk meminta agar KK segera dikumpulkan. Namun, Ibu RT merasa tidak senang dan mendapatkan tindakan penganiayaan."Langsung emosi, dan saya mengalami luka goresan kuku dibagian tangan dan kuping," ungkapnya. (Baca: Pencuri Tas Bergulat dengan Korban, Nyaris Tewas Digebuk Warga)

Salah satu keluarga Inah, Setiawan (47), menjelaskan, istri RT itu tengah mengumpulkan KK, akan tetapi untuk KK Inah tidak diminta. Dari situ Inah berbicara menanyakan hal tersebut. "Masak saya melongo sendiri, kalau orang lain dapat bantuan masak sih saya enggak," ujar Setiawan menirukan ucapan Inah.

Menurut Setiawan, tak berselang lama terjadi cekcok mulut, hingga akhirnya istri RT dibantu temannya masuk ke dalam rumah korban, langsung menyerang Inah. Inah dicakar sambil dijenggut rambut dan ditarik keluar sekitar 4 meter."Yang melihat kejadian korban diseret, sekitar 4 meter itu anak korban sendiri usianya sekitar 16 tahun," paparnya.

Kanit Reskrim Polsek Pebayuran , Iptu Budi mengatakan, persoalan ini telah diselesaikan secara musyawarah. Apalagi, istri RT yang melakukan penganiayaan meminta maaf dan korban memaafkannya."Sudah selesai, semalam kita musyawarakan. Tidak berlanjut sampai ke laporan," ucapnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mantan ART Gugat Erin...
Mantan ART Gugat Erin Wartia Rp1 Miliar, Ungkap Alasan di Baliknya
Erin Wartia Buka Suara...
Erin Wartia Buka Suara soal Ajakan Damai Mantan ART, Singgung Gugatan Rp1,1 Miliar
Babak Baru Kasus Dugaan...
Babak Baru Kasus Dugaan Penganiayaan ART oleh Erin Wartia, Herawati Bawa Bukti ke Polisi
Rekomendasi
Di Hadapan Dasco, Hotman...
Di Hadapan Dasco, Hotman Paris Bersama Ketua Umum PWI Salam Komando
4 Kapolda Jebolan Akpol...
4 Kapolda Jebolan Akpol 1995 Teman Seangkatan Kadiv Propam Irjen Abdul Karim
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp9.000, Kini Dibanderol Rp2,61 Juta per Gram
Berita Terkini
Ratusan Petani Tembakau...
Ratusan Petani Tembakau Demo, Peringatkan Ancaman PP 28/2024 terhadap Jutaan Pekerja IHT
P2RPTI Jateng Perkuat...
P2RPTI Jateng Perkuat Pemberantasan Rokok Ilegal dan Sejahterakan Petani Tembakau
Pramono Yakin Obligasi...
Pramono Yakin Obligasi Daerah Tak Akan Bebani Gubernur Selanjutnya
Bea Cukai dan BAIS TNI...
Bea Cukai dan BAIS TNI Gagalkan Peredaran Miras Berpita Cukai Palsu Senilai Rp12,55 Miliar di Bali
Kapolda Metro Jaya Pimpin...
Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab 22 Pejabat Utama dan Kapolres, Ini Daftarnya
Kementerian Hukum Serahkan...
Kementerian Hukum Serahkan SK Penegasan WNI kepada 7 Warga Keturunan Filipina di Bitung
Infografis
Jadwal Terbaru TKA SMA/SMK/MA...
Jadwal Terbaru TKA SMA/SMK/MA Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved