Rekening Escrow Milik RSUD Bulukumba Dianggap Melanggar Peraturan

Minggu, 03 Mei 2020 - 16:45 WIB
loading...
Rekening Escrow Milik...
Anggota DPRD Kabupaten Bulukumba menyoroti keberadaan rekening escrow RSUD Sultan Daeng Radja di Bank Syariah Mandiri. Foto: Istimewa
A A A
BULUKUMBA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba mempersoalkan keberadaan rekening escrow milik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Daeng Radja di Bank Syariah Mandiri. Pasalnya keberadaan rekening tersebut dikabarkan tidak diakui oleh pihak manajemen rumah sakit sendiri.

Anggota Fraksi PAN, Supriadi menilai, keberadaan rekening escrow tersebut bertentangan dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 5 Tahun 2010 Tentang Perubahan Atas PMK Nomor 5/2007 Tentang Pengelolaan Rekening milik Kementerian Negara/Lembaga/Kantor/Satuan Kerja.

"Keberadaan rekening escrow milik rumah sakit di Bank Syariah Mandiri merupakan hal melanggar. Aturan dalam PMK cukup jelas jika itu tidak dibenarkan," katanya baru-baru ini.

Supriadi menjelaskan, berdasarkan pasal 3A ayat 1 disebutkan, rekening pada bagian layanan umum terdiri dari rekening pengelolaan kas, rekening operasional badan layanan umum dan rekening dana kelolaan yang khusus menampung dana bergulir dan dana yang belum menjadi hak badan layanan umum.

"Jadi cukup jelas dalam penjelasan di Pasal 3A ayat 1, kami harap pemerintah dalam hal ini rumah sakit tidak mengabaikan aturan yang ada karena bisa melanggar hukum," tegasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemerintah Kabupaten...
Pemerintah Kabupaten dan DPRD Sepakati KUA PPAS Bulukumba 2023
Andi Utta Harap RSUD...
Andi Utta Harap RSUD Sultan Daeng Radja Bisa Tingkatkan Pelayanan
Tiga Peraturan Daerah...
Tiga Peraturan Daerah Disahkan, Desa Punya Ruang Kembangkan Pariwisata
Rekomendasi
Timnas Indonesia U-19...
Timnas Indonesia U-19 Raih Peringkat Ketiga Piala AFF U-19 2026
Industri Diajak Bergerak...
Industri Diajak Bergerak Cepat Adopsi Energi Surya
Migrasi Pertamax ke...
Migrasi Pertamax ke Pertalite, Subsidi BBM Terancam Jebol Rp19,5 Triliun
Berita Terkini
Satgas Yonarhanud 1...
Satgas Yonarhanud 1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg di Perbatasan RI-Malaysia
Aktivis Muda Nasional:...
Aktivis Muda Nasional: Persatuan Bangsa Penting di Tengah Tantangan Global
Gempa Magnitudo 5,1...
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bitung Sulawesi Utara, Dirasakan di Manado dan Ternate
Judi Berkedok Game Center...
Judi Berkedok Game Center Digerebek, 69 Orang Ditangkap
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
Muscab PPP se-Papua...
Muscab PPP se-Papua Tengah, Mardiono Dorong Kolaborasi dengan Pemda untuk Sejahterakan Rakyat
Infografis
Harta Kekayaan Ivan...
Harta Kekayaan Ivan Yustiavandana, Kepala PPATK yang Blokir Rekening Nganggur
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved