Peluang Pengelolaan Zakat dan Infak di Kampus Negeri: Sinergi antara Baznas dan Lembaga Amil Zakat
Kamis, 08 Mei 2025 - 11:40 WIB
loading...
Laily Dwi Arsyianti (Dosen IPB University)
A
A
A
JAKARTA -
Oleh Laily Dwi Arsyianti
(Dosen IPB University)
Peluang zakat di lingkungan perguruan tinggi semestinya dapat dikelola dengan optimal dengan melihat potensi pengumpulan dan juga penyaluran yang sudah terspesifik. Perguruan tinggi negeri dengan segala birokrasi dan peraturan yang perlu dijalankan, tidak semestinya menghambat pemanfaatan potensi pengelolaan zakat. Salah ssatu perguruan tinggi negeri di bawah Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi Republik Indonesia yang memanfaatkan potensi ini adalah IPB University.
Pengelolaan zakat di Kampus IPB dimulai sejak tahun 2003 berdasarkan Keputusan Rektor tentang Pengurus LAZ Dewan Keluarga Masjid Al-Hurriyyah IPB Periode 2003-2005. Pada tahun 2012, dibentuk UPZ BAZNAS IPB di bawah koordinasi Badan Amil Zakat Nasional Republik Indonesia (Baznas RI) berdasarkan SK Ketua Baznas RI. Periode tahun 2017-2019, pengelolaan zakat di IPB dilaksanakan oleh Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al Hurriyyah IPB melalui Bidang Pengelola Zakat, Infak, dan Wakaf (Ziswaf) berdasarkan Keputusan Rektor tentang Penugasan Personalia Pengurus Dewan Kemakmuran Mesjid Al-Hurriyyah Institut Pertanian Bogor Periode 2017-2019.
Pada periode tahun 2019-2020, Unit Pengumpul Zakat Al Hurriyyah IPB (UPZ IPB) diresmikan sebagai UPZ perguruan tinggi di bawah koordinasi Baznas Provinsi Jawa Barat sejak tahun 2021 berdasarkan Surat Keputusan Ketua Baznas Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2021 tentang Kepengurusan Unit Pengumpul Zakat Al Hurriyyah IPB.
Penghimpunan dana zakat di IPB melihat potensi jumlah dosen IPB sebanyak 1.381 orang terdiri dari 773 orang laki-laki dan 608 orang perempuan, dan tenaga pendidikan sebanyak 2.020 terdiri dari 1.309 laki-laki dan 711 perempuan sehingga menghasilkan agregat 3.401 pegawai terdiri dari 2.082 laki-laki dan 1.319 perempuan. Potensi ini terus dikembangkan karena baru 11% (387 orang) yang menjadi donatur UPZ Al Hurriyyah. Dari 11% pegawai IPB terkumpul total dana zakat Rp1.113.333.541 pada 2024, meningkat 5% dari tahun 2023.
Sebagian besar dana yang terkumpul berasal dari zakat profesi pegawai IPB melalui mekanisme payroll yang didaftarkan dan disetujui oleh pegawai IPB. Selain dana zakat, UPZ juga mengumpulkan dana infak, namun di tahun 2024 mengalami penurunan sebesar 0,7% dari tahun sebelumnya.
Pendistribuasian dana zakat kemudian disalurkan terutama untuk pendidikan terhadap 100 orang mahasiswa dari lebih dari 30.000 mahasiswa aktif IPB. Masih banyak ruang penyaluran yang dapat digarap kerjasama dengan pengelola zakat lain di luar IPB. Program yang dilaksanakan diantaranya berupa beasiswa untuk mahasiswa (Cendekia, Tahfiz, Aktivis), bantuan biaya hidup, dan peminjaman laptop.
Selain pilar Pendidikan (54,6%), UPZ juga mendistribusikan zakat pada pilar Sosial (26,6%), Ekonomi (8,3%), dan Dakwah (12,8%). Sehingga, total penyaluran dana zakat mencapai Rp1.277.323.952 (114,7% dari dana terhimpun), 14,7% berasal dari dana sisa tahun sebelumnya yang dihabiskan di awal tahun.
Desa lingkar kampus IPB yang terbagi menjadi 18 desa/kelurahan dalam tiga wilayah kecamatan yaitu sepuluh desa/kelurahan di Kecamatan Dramaga, empat desa di Kecamatan Ciampea dan empat desa/kelurahan di Kecamatan Bogor Barat diberdayakan dengan mengadakan berbagai aktivitas penelitian dan pengabdian di wilayah ini. Bebrapa program pelatihan keterampilan yang diberikan diantaranya pelatihan kebersihan, pramusaji, pangkas rambut, dan komputer untuk pemberdayaan mustahik.
Selain desa lingkar kampus, UPZ juga bekerjasama dengan berbagai organisasi di IPB sehingga komposisi penerima manfaat utama terdiri dari fakir & miskin (76,5%), fisabilillah (11,1%), dan amilin (10,9%). Program lain yang diberikan berupa bantuan sosial, seperti memberikan bingkisan hari raya, santunan lansia (Program Usia Emas) dengan Agrianita IPB, dan makan siang murah untuk mahasiswa di masjid-masjid yang ada di 3 kampus utama IPB.
Selain itu, UPZ juga memberikan fasilitas kesehatan berupa pemeriksaan kesehatan rutin untuk lansia dhuafa program dakwah berupa program pemberantasan buta huruf Al Quran dan Sekolah Quran untuk mahasiswa. Program pelatihan keterampilan berhasil meningkatkan pendapatan peserta, seperti pelatihan kebersihan yang meningkatkan penghasilan dari Rp800.000 menjadi Rp2.300.000 per bulan.
Capaian UPZ Al Hurriyyah kemudian mendapatkan penghargaan sebagai Kontributor Zakat Perguruan Tinggi Terbesar dari Baznas Jabar pada 2024. Saldo akhir dana zakat sebesar Rp42.746.524 yang merupakan defisit akibat penyaluran melebihi penerimaan. Hal ini menunjukkan potensi pengumpulan masih banyak yang belum dioptimalkan oleh lembaga pengelola zakat. Sementara saldo dana infak sejumlah Rp152.562.463 dapat menutupi program lain yang membutuhkan.
UPZ Al Hurriyyah IPB telah menunjukkan kinerja yang solid dalam penghimpunan, penyaluran, dan pemberdayaan mustahik, dengan fokus pada pendidikan, pelatihan, dan bantuan sosial. Transparansi dan kolaborasi menjadi kunci keberhasilan lembaga ini dalam mendukung kesejahteraan masyarakat sesuai prinsip zakat dan SDGs. Masih banyak potensi zakat yang perlu digali. Kerjasama dengan lembaga lain perlu ditingkatkan dapat menjadi solusi.
Organisasi pengelola zakat (OPZ) lainnya dapat mengambil manfaat dan saling melengkapi dengan program penghimpunan dan penyaluran UPZ. Bahkan sudah ada OPZ yang aktif berdampingan dan saling melengkapi program UPZ Al Hurriyyah dan dapat bekerjasama dengan berbagai organisasi di IPB, terutama yang bersifat lokal, seperti Agrianita, badan eksekutif mahasiswa, maupun himpunan profesi mahasiswa.
Keterbatasan ruang lingkup UPZ menyebabkan penyaluran dana UPZ memprioritaskan tingkat IPB secara umum, sehingga untuk program-program spesifik yang diselenggarakan oleh organisasi dalam IPB belum tergarap oleh UPZ. Hal ini menjadi peluang bagi organisasi zakat lain untuk masuk IPB dan tidak menjadi penghambat OPZ lain untuk mengoptimalkan pengelolaan dana zakat dan infak di IPB seperti yang sudah dan sedang terjadi.
Oleh Laily Dwi Arsyianti
(Dosen IPB University)
Peluang zakat di lingkungan perguruan tinggi semestinya dapat dikelola dengan optimal dengan melihat potensi pengumpulan dan juga penyaluran yang sudah terspesifik. Perguruan tinggi negeri dengan segala birokrasi dan peraturan yang perlu dijalankan, tidak semestinya menghambat pemanfaatan potensi pengelolaan zakat. Salah ssatu perguruan tinggi negeri di bawah Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi Republik Indonesia yang memanfaatkan potensi ini adalah IPB University.
Pengelolaan zakat di Kampus IPB dimulai sejak tahun 2003 berdasarkan Keputusan Rektor tentang Pengurus LAZ Dewan Keluarga Masjid Al-Hurriyyah IPB Periode 2003-2005. Pada tahun 2012, dibentuk UPZ BAZNAS IPB di bawah koordinasi Badan Amil Zakat Nasional Republik Indonesia (Baznas RI) berdasarkan SK Ketua Baznas RI. Periode tahun 2017-2019, pengelolaan zakat di IPB dilaksanakan oleh Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al Hurriyyah IPB melalui Bidang Pengelola Zakat, Infak, dan Wakaf (Ziswaf) berdasarkan Keputusan Rektor tentang Penugasan Personalia Pengurus Dewan Kemakmuran Mesjid Al-Hurriyyah Institut Pertanian Bogor Periode 2017-2019.
Pada periode tahun 2019-2020, Unit Pengumpul Zakat Al Hurriyyah IPB (UPZ IPB) diresmikan sebagai UPZ perguruan tinggi di bawah koordinasi Baznas Provinsi Jawa Barat sejak tahun 2021 berdasarkan Surat Keputusan Ketua Baznas Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2021 tentang Kepengurusan Unit Pengumpul Zakat Al Hurriyyah IPB.
Penghimpunan dana zakat di IPB melihat potensi jumlah dosen IPB sebanyak 1.381 orang terdiri dari 773 orang laki-laki dan 608 orang perempuan, dan tenaga pendidikan sebanyak 2.020 terdiri dari 1.309 laki-laki dan 711 perempuan sehingga menghasilkan agregat 3.401 pegawai terdiri dari 2.082 laki-laki dan 1.319 perempuan. Potensi ini terus dikembangkan karena baru 11% (387 orang) yang menjadi donatur UPZ Al Hurriyyah. Dari 11% pegawai IPB terkumpul total dana zakat Rp1.113.333.541 pada 2024, meningkat 5% dari tahun 2023.
Sebagian besar dana yang terkumpul berasal dari zakat profesi pegawai IPB melalui mekanisme payroll yang didaftarkan dan disetujui oleh pegawai IPB. Selain dana zakat, UPZ juga mengumpulkan dana infak, namun di tahun 2024 mengalami penurunan sebesar 0,7% dari tahun sebelumnya.
Pendistribuasian dana zakat kemudian disalurkan terutama untuk pendidikan terhadap 100 orang mahasiswa dari lebih dari 30.000 mahasiswa aktif IPB. Masih banyak ruang penyaluran yang dapat digarap kerjasama dengan pengelola zakat lain di luar IPB. Program yang dilaksanakan diantaranya berupa beasiswa untuk mahasiswa (Cendekia, Tahfiz, Aktivis), bantuan biaya hidup, dan peminjaman laptop.
Selain pilar Pendidikan (54,6%), UPZ juga mendistribusikan zakat pada pilar Sosial (26,6%), Ekonomi (8,3%), dan Dakwah (12,8%). Sehingga, total penyaluran dana zakat mencapai Rp1.277.323.952 (114,7% dari dana terhimpun), 14,7% berasal dari dana sisa tahun sebelumnya yang dihabiskan di awal tahun.
Desa lingkar kampus IPB yang terbagi menjadi 18 desa/kelurahan dalam tiga wilayah kecamatan yaitu sepuluh desa/kelurahan di Kecamatan Dramaga, empat desa di Kecamatan Ciampea dan empat desa/kelurahan di Kecamatan Bogor Barat diberdayakan dengan mengadakan berbagai aktivitas penelitian dan pengabdian di wilayah ini. Bebrapa program pelatihan keterampilan yang diberikan diantaranya pelatihan kebersihan, pramusaji, pangkas rambut, dan komputer untuk pemberdayaan mustahik.
Selain desa lingkar kampus, UPZ juga bekerjasama dengan berbagai organisasi di IPB sehingga komposisi penerima manfaat utama terdiri dari fakir & miskin (76,5%), fisabilillah (11,1%), dan amilin (10,9%). Program lain yang diberikan berupa bantuan sosial, seperti memberikan bingkisan hari raya, santunan lansia (Program Usia Emas) dengan Agrianita IPB, dan makan siang murah untuk mahasiswa di masjid-masjid yang ada di 3 kampus utama IPB.
Selain itu, UPZ juga memberikan fasilitas kesehatan berupa pemeriksaan kesehatan rutin untuk lansia dhuafa program dakwah berupa program pemberantasan buta huruf Al Quran dan Sekolah Quran untuk mahasiswa. Program pelatihan keterampilan berhasil meningkatkan pendapatan peserta, seperti pelatihan kebersihan yang meningkatkan penghasilan dari Rp800.000 menjadi Rp2.300.000 per bulan.
Capaian UPZ Al Hurriyyah kemudian mendapatkan penghargaan sebagai Kontributor Zakat Perguruan Tinggi Terbesar dari Baznas Jabar pada 2024. Saldo akhir dana zakat sebesar Rp42.746.524 yang merupakan defisit akibat penyaluran melebihi penerimaan. Hal ini menunjukkan potensi pengumpulan masih banyak yang belum dioptimalkan oleh lembaga pengelola zakat. Sementara saldo dana infak sejumlah Rp152.562.463 dapat menutupi program lain yang membutuhkan.
UPZ Al Hurriyyah IPB telah menunjukkan kinerja yang solid dalam penghimpunan, penyaluran, dan pemberdayaan mustahik, dengan fokus pada pendidikan, pelatihan, dan bantuan sosial. Transparansi dan kolaborasi menjadi kunci keberhasilan lembaga ini dalam mendukung kesejahteraan masyarakat sesuai prinsip zakat dan SDGs. Masih banyak potensi zakat yang perlu digali. Kerjasama dengan lembaga lain perlu ditingkatkan dapat menjadi solusi.
Organisasi pengelola zakat (OPZ) lainnya dapat mengambil manfaat dan saling melengkapi dengan program penghimpunan dan penyaluran UPZ. Bahkan sudah ada OPZ yang aktif berdampingan dan saling melengkapi program UPZ Al Hurriyyah dan dapat bekerjasama dengan berbagai organisasi di IPB, terutama yang bersifat lokal, seperti Agrianita, badan eksekutif mahasiswa, maupun himpunan profesi mahasiswa.
Keterbatasan ruang lingkup UPZ menyebabkan penyaluran dana UPZ memprioritaskan tingkat IPB secara umum, sehingga untuk program-program spesifik yang diselenggarakan oleh organisasi dalam IPB belum tergarap oleh UPZ. Hal ini menjadi peluang bagi organisasi zakat lain untuk masuk IPB dan tidak menjadi penghambat OPZ lain untuk mengoptimalkan pengelolaan dana zakat dan infak di IPB seperti yang sudah dan sedang terjadi.
(ars)
Lihat Juga :