Ini Tampang Pria Cikarang yang Bacok Mantan Kekasih hingga Tangan Putus
Kamis, 08 Mei 2025 - 00:30 WIB
loading...
Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap pria berinisial A, pelaku yang menganiaya mantan pacarnya SR (45) hingga tangan korban putus ditebas golok di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. FOTO/IST
A
A
A
BEKASI - Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap pria berinisial A, pelaku yang menganiaya mantan pacarnya SR (45) hingga tangan korban putus ditebas golok di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Pelaku ditangkap pada Selasa (6/5) di Kampung Ciketing, Kota Bekasi.
"Penangkapan dilakukan sekitar pukul 18.00 WIB di Kampung Ciketing RT 003 RW 008, Mustikajaya, Kota Bekasi," kata Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim kepada wartawan, Rabu (7/5/2025).
Polisi mengungkap motif dari aksi pelaku. "Motif asmara dan pekerjaan," katanya.
Baca juga: Sadis! Pria di Cikarang Bacok Mantan Kekasih hingga Tangan Putus
Rahim menjelaskan, pelaku mengaku sakit hati dengan korban lantaran mempersulit urusan pekerjaan. Korban sendiri diketahui merupakan atasan pelaku yang bekerja di salah satu perusahaan yang sama.
"Pelaku sakit hati dengan korban, karena sang kekasih wanita mempersulit korban di pekerjaan," katanya.
Penganiayaan terjadi pada Selasa (6/5/2025) siang. Menurut Kasatreskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Ongkoseno Gradiarso, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 10.20 WIB di kontrakan korban yang berada di Kampung Rawajulang, Desa Mekarwangi.
"Penangkapan dilakukan sekitar pukul 18.00 WIB di Kampung Ciketing RT 003 RW 008, Mustikajaya, Kota Bekasi," kata Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim kepada wartawan, Rabu (7/5/2025).
Polisi mengungkap motif dari aksi pelaku. "Motif asmara dan pekerjaan," katanya.
Baca juga: Sadis! Pria di Cikarang Bacok Mantan Kekasih hingga Tangan Putus
Rahim menjelaskan, pelaku mengaku sakit hati dengan korban lantaran mempersulit urusan pekerjaan. Korban sendiri diketahui merupakan atasan pelaku yang bekerja di salah satu perusahaan yang sama.
"Pelaku sakit hati dengan korban, karena sang kekasih wanita mempersulit korban di pekerjaan," katanya.
Penganiayaan terjadi pada Selasa (6/5/2025) siang. Menurut Kasatreskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Ongkoseno Gradiarso, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 10.20 WIB di kontrakan korban yang berada di Kampung Rawajulang, Desa Mekarwangi.
Lihat Juga :