Kasus Vape Obat Keras, Jonathan Frizzy Tak Ditahan karena Alasan Kemanusiaan
Selasa, 06 Mei 2025 - 10:21 WIB
loading...
Polisi tidak menahan aktor Jonathan Frizzy sebagai tersangka kasus vape mengandung obat keras karena alasan kemanusiaan. Foto/SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Polisi menetapkan aktor Jonathan Frizzy sebagai tersangka dalam kasus vape mengandung obat keras berupa zat etomidate. Namun, polisi tak menahan Jonathan Frizzy.
“(Jonathan Frizzy) tidak ditahan, dengan alasan kemanusiaan,” kata Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol Ronald FC Sipayung, Selasa (6/5/2025).
Ronald menerangkan, Jonathan Frizzy masih dalam kondisi sakit dan butuh perawatan dari pihak dokter. “JF kondisinya masih sakit dan harus mendapatkan perawatan dokter,” jelas dia.
Baca juga: Jonathan Frizzy Jadi Penghubung Bandar Vape Obat Keras dari Malaysia
Ronald menjelaskan, Jonathan Frizzy memiliki peran krusial dalam kasus tersebut. “Yang membuat grup WhatsApp ini ‘Berangkat’, ini adalah JF. Jadi mereka membuat WhatsApp grup yang berisi para tersangka, ER, JF, dan TBR tadi,” ungkapnya.
“(Jonathan Frizzy) tidak ditahan, dengan alasan kemanusiaan,” kata Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol Ronald FC Sipayung, Selasa (6/5/2025).
Ronald menerangkan, Jonathan Frizzy masih dalam kondisi sakit dan butuh perawatan dari pihak dokter. “JF kondisinya masih sakit dan harus mendapatkan perawatan dokter,” jelas dia.
Baca juga: Jonathan Frizzy Jadi Penghubung Bandar Vape Obat Keras dari Malaysia
Ronald menjelaskan, Jonathan Frizzy memiliki peran krusial dalam kasus tersebut. “Yang membuat grup WhatsApp ini ‘Berangkat’, ini adalah JF. Jadi mereka membuat WhatsApp grup yang berisi para tersangka, ER, JF, dan TBR tadi,” ungkapnya.
Lihat Juga :