Selain Reza Artamevia, Ada Artis Lain Dibidik Polisi
Senin, 07 September 2020 - 07:35 WIB
loading...
A
A
A
Menurut Yusri, Reza mengaku telah menggunakan sabu selama empat bulan terakhir karena terlalu sering berada di rumah akibat pandemi Covid-19. Polisi menggeledah rumah Reza di kawasan Cirendeu, Tangerang Selatan dan mendapatkan satu paket alat hisap sabu. “Di dalam rumahnya kita temukan adalah bong atau alat hisap dan korek api yang bisa digunakan,” ujar Yusri. (Baca juga: Menanti 10 Tahun, Zaskia Sungkar Akhirnya Hamil)
Menurut dia, Reza akan disangkakan dengan Pasal 112 Ayat 1, subsider Pasal 127 Ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun penjara. “Kami masih memburu penjual atau bandar yang menjual sabu ke Reza. Doakan semoga cepat tertangkap,” tandasnya.
Dalam acara konferensi pers yang digelar di Polda Metro Jaya, Reza menyampaikan permohonan maafnya, khususnya kepada dua anak dan keluarga besar. “Izinkan saya Reza Artamevia pada kesempatan ini menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada anak-anak saya, Zahwa dan Aliya, kepada orang tua saya, omi dan papa atau abi, kepada adik-adik saya, keluarga besar saya, guru-guru saya, para sahabat dan kerabat, dan pastinya untuk semua pihak yang selalu mendukung dan membantu perjalanan karier menyanyi saya,” ucap Reza. (Lihat videonya: Kemarau Panjang, Warga Kabupaten Bekasi Mengalami Kekeringan)
Dia juga meminta agar perbuatannya tidak dicontoh oleh siapa pun. Reza mengaku peristiwa ini akan menjadi pelajaran berharga buat dirinya. “Saya mohon maaf lahir batin atas kesalahan saya yang sudah saya perbuat, semoga kesalahan ini tidak dicontoh oleh siapa pun juga, dan menjadi pelajaran berharga buat saya khususnya. Mohon doanya sekali lagi,” katanya. (Helmi Syarif)
Menurut dia, Reza akan disangkakan dengan Pasal 112 Ayat 1, subsider Pasal 127 Ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun penjara. “Kami masih memburu penjual atau bandar yang menjual sabu ke Reza. Doakan semoga cepat tertangkap,” tandasnya.
Dalam acara konferensi pers yang digelar di Polda Metro Jaya, Reza menyampaikan permohonan maafnya, khususnya kepada dua anak dan keluarga besar. “Izinkan saya Reza Artamevia pada kesempatan ini menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada anak-anak saya, Zahwa dan Aliya, kepada orang tua saya, omi dan papa atau abi, kepada adik-adik saya, keluarga besar saya, guru-guru saya, para sahabat dan kerabat, dan pastinya untuk semua pihak yang selalu mendukung dan membantu perjalanan karier menyanyi saya,” ucap Reza. (Lihat videonya: Kemarau Panjang, Warga Kabupaten Bekasi Mengalami Kekeringan)
Dia juga meminta agar perbuatannya tidak dicontoh oleh siapa pun. Reza mengaku peristiwa ini akan menjadi pelajaran berharga buat dirinya. “Saya mohon maaf lahir batin atas kesalahan saya yang sudah saya perbuat, semoga kesalahan ini tidak dicontoh oleh siapa pun juga, dan menjadi pelajaran berharga buat saya khususnya. Mohon doanya sekali lagi,” katanya. (Helmi Syarif)
(ysw)
Lihat Juga :