Korban Penipuan Kripto Internasional Berterima Kasih ke Direktorat Reserse Siber Polda Metro

Sabtu, 03 Mei 2025 - 00:31 WIB
loading...
Korban Penipuan Kripto...
Para korban kasus penipuan daring dengan modus jual beli saham atau kripto internasional mengucapkan terima kasih ke Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya yang telah mengungkap kasus tersebut. Foto/Dok. SindoNews
A A A
JAKARTA - Para korban kasus penipuan daring dengan modus jual beli saham atau kripto internasional mengucapkan terima kasih ke Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya yang telah mengungkap kasus tersebut. Total kerugian korban mencapai Rp18 miliar.

"Saya sangat berterima kasih khususnya kepada Kapolda Metro Jaya dan Bapak Direktur Reserse Divisi Siber," kata salah satu korban Ari Nugroho kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (2/5/2025). Baca juga:
Mengungkap Peran 2 Tersangka Penipuan Kripto Internasional yang Ditangkap Polda


Ari mengatakan dia dijanjikan bermain di pasar saham India namun berujung mengalami kerugian. Ari kemudian membuat laporan ke Polda Metro Jaya.

"Itu berlaku hampir dua bulan, sampai suatu saat dana yang sudah saya investasikan itu nggak bisa ditarik kembali. Kemudian, baru saya coba laporkan ke Polda divisi siber dan kami berkoordinasi dengan baik sejak awal dan saling memberi masukan dan juga mendapat pemaparan yang baik dari tim siber," jelasnya.

Korban lain bernama Sarli juga mengapresiasi kerja cepat Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya. Dia berterima kasih lantaran penyidik sudah membantu menangkap para tersangka.

"Jadi saya waktu itu tidak mampu dan tidak berhasil menarik sebagian kecil pun dari modal saya sehingga saya menyerah dan melaporkan ke SPKT di Polda ini yang selanjutnya diproses oleh Direktur Siber Polda," tuturnya.

"Kami sangat berterima kasih bapak-bapak dari Polda Metro Jaya dan juga Direktur Siber atas bisa diungkapnya kasus kami ini. Kami tidak bisa berbuat apa-apa mohon bantuannya, Pak, untuk diproses," imbuhnya.

Diketahui, sejauh ini ada delapan orang korban yang tersebar di Jakarta, Jawa Timur, hingga Yogyakarta dalam kasus tersebut. Total kerugian kasus penipuan daring dengan modus jual beli saham atau kripto internasional itu lebih dari Rp18 miliar. Baca juga: Pemalsuan STNK Mobil untuk Jaminan Gadai Dibongkar, Begini Modusnya

Saat ini dua orang tersangka sudah ditangkap. Mereka adalah SP, yang merupakan warga negara Indonesia, dan YCF, yang merupakan warga negara Malaysia.

Mereka dijerat dengan Pasal 45 A ayat 1 jo Pasal 28 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Tersangka juga dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Andrie Yunus,...
Kasus Andrie Yunus, Koordinator Kontras Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Toni, Badri, dan Saiful...
Toni, Badri, dan Saiful Hakim Dilaporkan Kader PPP ke Polda Metro atas Dugaan Pemalsuan Dokumen Muktamar
Motif Penculikan Lansia...
Motif Penculikan Lansia 70 Tahun di PIK karena Dendam Asmara Tak Direstui
Gus Falah Desak Bandar...
Gus Falah Desak Bandar Judi Berkedok Game Center Ditindak Maksimal Sesuai KUHP Baru
Polda Metro Jaya: 3.588...
Polda Metro Jaya: 3.588 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Demo di DPR RI
Polda Metro Jaya Larang...
Polda Metro Jaya Larang Massa Demo Mahasiwa Masuk Jalur VIP Presiden Jerman
Sambut Kabar Damai AS-Iran,...
Sambut Kabar Damai AS-Iran, Harga Bitcoin Melesat Tembus USD65.900
Cut Meyriska Syok Hanania...
Cut Meyriska Syok Hanania Travel Bermasalah, Padahal Sudah Kantongi Akreditasi dan Rekor MURI
Praz Teguh Tegaskan...
Praz Teguh Tegaskan Tak Terima Aliran Dana Hanania Group, Hanya Uang Saku Umroh
Rekomendasi
Kemenhaj Ajukan Tambahan...
Kemenhaj Ajukan Tambahan Anggaran Rp1,8 Triliun untuk Tahun 2027
Fasilitasi Pasar Sekunder...
Fasilitasi Pasar Sekunder Esports, HIDDEN SUPPLY Kelola Transaksi Aset Tak Berwujud
Alwi Farhan Jagokan...
Alwi Farhan Jagokan Portugal di Piala Dunia 2026: Cristiano Ronaldo For The Last Dance!
Berita Terkini
Little Star Fun Run...
Little Star Fun Run di Surabaya, Ajang Lari Anak Tumbuhkan Kepercayaan Diri
Tiyo Ardianto Dilaporkan...
Tiyo Ardianto Dilaporkan ke Polres Tangsel, Pelapornya Pernah Ngaku-ngaku Punya Gunung Parung
Aliansi Masyarakat Jakarta...
Aliansi Masyarakat Jakarta Timur Minta Program MBG Dilanjutkan
Polisi Persilakan Tiyo...
Polisi Persilakan Tiyo Ardianto Bikin Laporan Dugaan Temuan Alat Pelacak di Mobil
Kasus Andrie Yunus,...
Kasus Andrie Yunus, Koordinator Kontras Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Akses Jalan Medan Merdeka...
Akses Jalan Medan Merdeka Selatan ke Patung Kuda Ditutup Imbas Demo Serikat Pekerja
Infografis
Waspada! Ini Gejala...
Waspada! Ini Gejala Super Flu yang Masuk ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved