Klaster COVID-19 Angkutan Umum Disorot, Perkantoran Harus Siasati Jam Kerja

Senin, 07 September 2020 - 07:01 WIB
loading...
Klaster COVID-19 Angkutan...
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19, Doni Monardo menyoroti klaster penyebaran virus Corona atau COVID-19 di angkutan umum. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 , Doni Monardo menyoroti klaster penyebaran virus Corona atau COVID-19 di angkutan umum. Doni menilai ada peningkatan penyebaran virus Corona di angkutan umum, dalam beberapa waktu belakangan ini, hingga menjadi sebuah klaster.

Epidemiolog dari Universitas Airlangga (Unair), Laura Navika Yamani menduga, salah satu faktor tingginya angka penyebaran virus corona di angkutan umum karena aktivitas perkantoran yang sudah mulai normal. Oleh karena itu, Laura meminta agar perusahaan bisa menyiasati pembagian jam kerja terhadap para karyawannya.

"Jadi peraturan sif harus dilakukan pada tempat bekerja. Ini untuk mendukung penerapan protokol kesehatan para pekerja yang menggunakan transportasi umum agar jumlah pekerja yang menggunakan transportasi umum tidak membeludak" kata Laura saat dikonfirmasi, Senin (7/9/2020).

Laura enggan mempermasalahkan diaktifkannya kembali angkutan umum. Namun, dia meminta agar diimbangi dengan pengetatan penerapan protokol kesehatan sehingga masyarakat aman ketika menggunakan transportasi umum. (Baca juga; Catat, Ini Rute Transjakarta yang Beroperasi Senin 7 September 2020 )

"Jangan sampai kemudian angkutan umum diaktifkan dengan jumlah penumpang yang tidak dikurangi, sehingga tidak bisa melakukan physical distancing. Jadi harus dipastikan bahwa angkutan umum menerapkan protokol kesehatan," bebernya.

Menurut Laura, penerapan protokol kesehatan di angkutan umum juga harus diimbangi dengan aturan jam kerja bagi para karyawan. Sebab, mayoritas pengguna angkutan umum merupakan para pekerja atau karyawan.

"Ini harus diimbangi oleh penerapan protokol kesehatan dari perkantoran, perusahaan, pabrik dan sebagainya sehingga para pegawai, pekerja yang menggunakan transportasi umum juga tidak meledak," pungkasnya. (Baca juga; Positivity Rate 14%, DKI Catat Penambahan 1.245 Kasus Covid-19 )
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Darurat Pemasangan Kabel...
Darurat Pemasangan Kabel di Area Jakarta
Diskon Tarif Transportasi...
Diskon Tarif Transportasi hingga 30% Kembali Menyapa selama Periode Libur Sekolah 2026
TMCR 2026 Ajak Warga...
TMCR 2026 Ajak Warga Jelajahi Jakarta Jelang Usia 500 Tahun
Rekomendasi
SPI Jadi yang Pertama...
SPI Jadi yang Pertama Beri Naskah Analisis RUU Advokat ke Pemerintah
Damessa Perluas Layanan...
Damessa Perluas Layanan lewat Cabang Baru di Cileungsi
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke PN Jakarta Timur
Berita Terkini
Taufik Hidayat Penyekap...
Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Pacar Tertawa saat Digiring ke Polda Jabar
Peserta Jumtek PMR-Relawan...
Peserta Jumtek PMR-Relawan Antusias Adu Tangkas Tandu Darurat hingga Belajar Bahasa Isyarat
Ketua PMI DKI Jakarta:...
Ketua PMI DKI Jakarta: Relawan Muda Garda Terdepan yang Siap Go Internasional
Pegadaian CPS Pondok...
Pegadaian CPS Pondok Aren Gelar Pengobatan Gratis bagi Ratusan Masyarakat
Ini Penampakan Taufik...
Ini Penampakan Taufik Hidayat usai Ditangkap Polisi, Tangan Diborgol Tali Ties
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Sadis Ditangkap di Majalaya
Infografis
5 Jurus Prabowo Percepat...
5 Jurus Prabowo Percepat Penciptaan Lapangan Kerja
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved