Klaster COVID-19 Angkutan Umum Disorot, Perkantoran Harus Siasati Jam Kerja

Senin, 07 September 2020 - 07:01 WIB
loading...
Klaster COVID-19 Angkutan...
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19, Doni Monardo menyoroti klaster penyebaran virus Corona atau COVID-19 di angkutan umum. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 , Doni Monardo menyoroti klaster penyebaran virus Corona atau COVID-19 di angkutan umum. Doni menilai ada peningkatan penyebaran virus Corona di angkutan umum, dalam beberapa waktu belakangan ini, hingga menjadi sebuah klaster.

Epidemiolog dari Universitas Airlangga (Unair), Laura Navika Yamani menduga, salah satu faktor tingginya angka penyebaran virus corona di angkutan umum karena aktivitas perkantoran yang sudah mulai normal. Oleh karena itu, Laura meminta agar perusahaan bisa menyiasati pembagian jam kerja terhadap para karyawannya.

"Jadi peraturan sif harus dilakukan pada tempat bekerja. Ini untuk mendukung penerapan protokol kesehatan para pekerja yang menggunakan transportasi umum agar jumlah pekerja yang menggunakan transportasi umum tidak membeludak" kata Laura saat dikonfirmasi, Senin (7/9/2020).

Laura enggan mempermasalahkan diaktifkannya kembali angkutan umum. Namun, dia meminta agar diimbangi dengan pengetatan penerapan protokol kesehatan sehingga masyarakat aman ketika menggunakan transportasi umum. (Baca juga; Catat, Ini Rute Transjakarta yang Beroperasi Senin 7 September 2020 )

"Jangan sampai kemudian angkutan umum diaktifkan dengan jumlah penumpang yang tidak dikurangi, sehingga tidak bisa melakukan physical distancing. Jadi harus dipastikan bahwa angkutan umum menerapkan protokol kesehatan," bebernya.

Menurut Laura, penerapan protokol kesehatan di angkutan umum juga harus diimbangi dengan aturan jam kerja bagi para karyawan. Sebab, mayoritas pengguna angkutan umum merupakan para pekerja atau karyawan.

"Ini harus diimbangi oleh penerapan protokol kesehatan dari perkantoran, perusahaan, pabrik dan sebagainya sehingga para pegawai, pekerja yang menggunakan transportasi umum juga tidak meledak," pungkasnya. (Baca juga; Positivity Rate 14%, DKI Catat Penambahan 1.245 Kasus Covid-19 )
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakai Mobil Listrik...
Pakai Mobil Listrik di Jakarta Bisa Dapat Insentif PKB 0%, Ini Ketentuannya
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
Cara Mengajukan Pembetulan...
Cara Mengajukan Pembetulan Data PBB-P2 secara Online, Simak Syarat dan Tahapannya
Rekomendasi
Di Balik Penghargaan...
Di Balik Penghargaan CCEPC Indonesia, Gao Hai Komitmen Bangun Kemitraan Jangka Panjang
Dirut Pertamina Patra...
Dirut Pertamina Patra Niaga Pastikan Layanan SPBU di Palembang Optimal
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan Hakim, Pengacara Jokowi Tawarkan Restorative Justice
Berita Terkini
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
Infografis
Klasemen Medali SEA...
Klasemen Medali SEA Games 2025 (Jumat 19 Desember Pukul 14.00 WIB)
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved