Lapak Kelapa Bakar di Jalan Juanda Dilalap si Jago Merah
Minggu, 06 September 2020 - 21:52 WIB
loading...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
DEPOK - Kebakaran terjadi di sebuah lapak usaha Kelapa Bakar Kijamblang, Jalan H Daiman Kampung Sugutmu, Sukmajaya, Depok. Api menghanguskan tempat usaha tersebut.
Kepala Seksi Penanggulangan Kebakaran, Damkar Kota Depok Tesy haryati mengatakan kebakaran tersebut disebabkan oleh bara api yang berasal dari oven tempat membakar kelapa. (Baca juga: Korban Kebakaran di Sumpang Minangae Terima Bantuan Pemkot Parepare )
“Penyebabnya adalah bara api yang berasal dari oven yang dipakai untuk membakar kelapa, bara itu terlempar ke belakang, ke tumpukan kayu yang dipakai untuk bahan bakar oven,” katanya di Depok, Minggu (6/9/2020). (Baca juga: Minimalisir Kebakaran, Masyarakat Diminta Tak Bakar Sampah Sembarangan )
Tesy mengatakan, lokasi yang terbakar merupakan tempat usaha yang telah dijalankan oleh Juri sejak 12 tahun silam. “Kita terima laporan (kebakaran) jam 18.10 WIB, kemudian sampai lokasi jam 18. 15, api berhasil dijinakkan pukul 20.20,” paparnya.
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Pemilik hanya mengalami kerugian materi akibat kebakaran tersebut. “Tidak ada korban luka maupun jiwa, ada satu unit motor yang ikut terbakar, kerugian diperkirakan mencapai 50-80 Juta,” katanya. Saat ini petugas sudah melakukan pendinginan di lokasi kebakaran.
Kepala Seksi Penanggulangan Kebakaran, Damkar Kota Depok Tesy haryati mengatakan kebakaran tersebut disebabkan oleh bara api yang berasal dari oven tempat membakar kelapa. (Baca juga: Korban Kebakaran di Sumpang Minangae Terima Bantuan Pemkot Parepare )
“Penyebabnya adalah bara api yang berasal dari oven yang dipakai untuk membakar kelapa, bara itu terlempar ke belakang, ke tumpukan kayu yang dipakai untuk bahan bakar oven,” katanya di Depok, Minggu (6/9/2020). (Baca juga: Minimalisir Kebakaran, Masyarakat Diminta Tak Bakar Sampah Sembarangan )
Tesy mengatakan, lokasi yang terbakar merupakan tempat usaha yang telah dijalankan oleh Juri sejak 12 tahun silam. “Kita terima laporan (kebakaran) jam 18.10 WIB, kemudian sampai lokasi jam 18. 15, api berhasil dijinakkan pukul 20.20,” paparnya.
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Pemilik hanya mengalami kerugian materi akibat kebakaran tersebut. “Tidak ada korban luka maupun jiwa, ada satu unit motor yang ikut terbakar, kerugian diperkirakan mencapai 50-80 Juta,” katanya. Saat ini petugas sudah melakukan pendinginan di lokasi kebakaran.
(mhd)
Lihat Juga :