Soal Pajak BBM 10% di Jakarta, Pramono: Masih Pembahasan, Belum Berlaku
Rabu, 23 April 2025 - 08:11 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: 11 Brigjen Pol Dapat Promosi Bintang 2 usai Dimutasi Maret-April 2025, Ini Namanya
Melalui beleid tersebut, daerah diberi kewenangan untuk menarik sejumlah jenis pajak di Jakarta, termasuk Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).
"Salah satu jenis pajak yang diatur di sini adalah Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor atau biasa disebut PBBKB," demikian tertulis di laman resmi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta.
Melalui beleid tersebut, daerah diberi kewenangan untuk menarik sejumlah jenis pajak di Jakarta, termasuk Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).
"Salah satu jenis pajak yang diatur di sini adalah Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor atau biasa disebut PBBKB," demikian tertulis di laman resmi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta.
(cip)
Lihat Juga :